Rabu, 28 Desember 2011

Saling Sandera Terkait Century


Saling Sandera Terkait Century
Bambang Soesatyo, INISIATOR HAK ANGKET CENTURY, ANGGOTA TIMWAS DPR
Sumber : SUARA MERDEKA, 28 Desember 2011


PENUTUP tahun 2011 benar-benar tidak mengenakkan. Setelah kita dikejutkan oleh tragedi Mesuji Lampung dan Sumsel, serta Bima NTB, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) makin mengeskalasi kekecewaan publik. Pasalnya, hasil final audit forensik BPK atas bailout Bank Century tidak sejalan dengan sejumlah fakta yang selama ini mengemuka di ruang publik. Audit forensik terhadap aliran dana talangan itu mencakup fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) dan penyertaan modal sementara (PMS).

Hasil final audit itu sangat minimalis, nyaris tidak memberi gambaran apa pun tentang dugaan aliran dana ilegal. Padahal hasil sementara audit forensik BPK yang diperoleh anggota DPR menunjukkan ada dana yang dialirkan ke kelompok tertentu untuk membiayai kegiatan politik 2009. Sebagian lagi dialirkan ke yayasan dan perusahaan.
Tekanan kekuasaan menyebabkan pimpinan BPK memilih bermain aman. Ada indikasi pimpinan lembaga negara itu berada dalam tekanan dan faktor inilah yang diduga membuat mereka menyederhanakan hasil audit forensik. Bisa dipastikan bahwa hasil audit forensik BPK yang diserahkan ke DPR pekan lalu itu tidak memuluskan upaya mengungkap aliran dana itu.

Walaupun BPK menyajikan 13 temuan baru, secara keseluruhan hasil audit itu cenderung menyederhanakan persoalan. Bahkan mementahkan optimisme Tim Pengawas (Timwas) DPR untuk proses hukum megaskandal itu. Muatan dokumen audit forensik juga berlawanan dengan optimisme unsur pimpinan KPK yang pernah disampaikan sebelumnya. 

Sekadar mengingatkan, Timwas Century pernah menyampaikan optimisme ketika hasil audit forensik BPK sudah mencapai 35 persen. Baru pada posisi itu saja, hasil audit sudah menunjukkan jalan terang. Misalnya, uang miliaran rupiah yang tercatat sebagai milik orang tertentu yang profilnya diragukan. Waktu itu, proses audit menemukan ratusan transaksi janggal, termasuk rekening/ alamat fiktif. Tidak kurang dari 60 transaksi baru yang jumlahnya terbilang sangat besar namun benar-benar sangat janggal.

Tak berapa lama setelah Timwas menerima bocoran hasil audit forensik itu, beredar informasi di ruang publik tentang temuan lain BPK. Antara lain, ditemukan aliran dana Rp 1 miliar dari mantan pemilik Bank Century Robert Tantular kepada Deputi Gubernur BI Budi Mulya. Dana itu diberikan sesaat menjelang BI mengucurkan talangan dana Rp 689 miliar kepada Bank Century pada pertengahan Oktober 2008.

Independensi KPK

Saat dana itu dikeluarkan dari BI, dicatat atau diklaim bahwa dana itu akan diserahkan kepada manajemen Century sebagai bagian dari  dana talangan. Namun, setelah ditelusuri, dana itu tak pernah diterima oleh manajemen bank tersebut. Belakangan diketahui bahwa dana itu diterima Budi Mulya sebagai pinjaman dari Robert. Mengenai kejanggalan aliran dana, hasil audit sementara menemukan fakta bahwa ada pembantu rumah tangga, tukang kebun, dan sopir pribadi menerima miliaran rupiah.

Temuan sementara tadi awalnya berhasil membangun optimisme berbagai kalangan. Bukan hanya  Timwas Century melainkan juga orang-orang BPK. Optimisme tadi pun berlatar belakang pada hasil audit investigasi BPK yang diserahkan ke DPR November 2009 yang mengungkap  berbagai kelemahan dalam proses penanganan PT Bank Century oleh BI hingga saat bail-out pada 21 November 2008. Misalnya, BI dan LPS merekayasa aturan agar bisa memberikan suntikan dana untuk Century. Tentang  bank gagal berdampak sistemik, BPK berpendapat bahwa BI tidak memberi informasi yang akurat, lengkap, dan terkini kepada Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Sayang, tekanan kekuasaan mendorong pimpinan BPK berubah sikap. Skenario menekan pimpinan BPK sama persis dengan tekanan yang diberikan kepada unsur pimpinan KPK terdahulu. Ekstremnya, saling menyandera. Apakah  BPK perlu melanjutkan audit forensik itu? Tidak! Kecuali jika mengubah komposisi kepemimpinan di BPK. Jika audit forensik masih ingin diteruskan, harus dicari auditor profesional yang independen. Kalau tak bisa mendapatkan dari dalam negeri, tidak ada salahnya menghadirkan auditor internasional yang kredibilitasnya sudah teruji. 

Karena itu, harapan untuk menuntaskan skandal ini patut dibebankan ke pundak lima pimpinan baru KPK yang fokus pada penindakan dan pencegahan. Lima pimpinan KPK bersama-sama membawahi bidang penindakan dan pencegahan. Jika solid dan mematuhi etika, mereka tidak bisa disandera. Independensi KPK menjadi faktor utama berjalannya proses hukum skandal Bank Century.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar