Selasa, 24 Januari 2012

Pelayan Masyarakat Versus Penguasa


Pelayan Masyarakat Versus Penguasa
Kurnia J.R., SASTRAWAN
Sumber : KOMPAS, 24 Januari 2012


Ada kamus untuk membantu kita menerjemahkan istilah public servant. Namun, seperti biasa, dalam keseharian kita justru terasing dari makna bahasa baku.

Kita bahkan lebih kerap menerapkan arti yang berlawanan untuk status yang seharusnya disandang. Konsep ”pelayan masy arakat” atau ”abdi masyarakat” sebagai padanan istilah asing di atas tak diadopsi pemerintah.

Rezim Orde Baru memiliki istilah yang sepintas lalu terdengar simpatik: abdi negara, tetapi sejarah menunjukkan bahwa negara dalam frase itu menemukan konteksnya dalam ucapan Raja Louis XIV, ”L’etat c’est moi.” Negara adalah aku. Jadi, abdi negara sama artinya dengan abdi sang pemimpin rezim.

Sampai saat ini, mayoritas pejabat publik kita tampil layaknya penguasa atas wilayah dan seisinya. Kepala pemerintahan tak sungkan bicara soal kenaikan gajinya. Mobil dinas para menteri mewah, tidak serasi dengan kehidupan sebagian terbesar rakyat yang morat-marit. Kantor kepala daerah sampai level kepala desa laksana keraton raja-raja kecil pada zaman pra-Republik.

Telinga mereka tersumbat. Yang didengarkan hanya curahan hati sendiri atau pujian para punggawa dan kawula. Protes, keluh, dan jerit tangis rakyat ditanggapi oleh aparat bersenjata.

Tak usah heran jika belakangan ini rakyat semakin mudah mengamuk. Lantaran unjuk rasa yang beradab dan ”ikut aturan” dianggap tidak efektif, massa demonstran dari golongan terpelajar sampai rakyat jelata kerap merusak fasilitas umum dalam setiap aksi protes.

Di Pekanbaru, pengunjuk rasa mengobrak-abrik tanaman hias di tengah kota. Di Jakarta, sekelompok pemrotes peraturan daerah tentang minuman keras melempari Kantor Kementerian Dalam Negeri dengan batu. Pagar megah Gedung DPR, wujud ironi keberadaan wakil rakyat di muka masyarakat, selalu jadi sasaran kekesalan demonstran.

Eskalasi kemurkaan publik mengindikasikan kian tulinya pemerintah. Seakan-akan telah berdiri tembok besar yang membendung gelora rakyat yang ingin menyuarakan aspirasi kepada para penanggung jawab negara. Para koruptor yang tengah diadili selalu berkilah—demi keringanan hukuman atas diri mereka—bah - wa Indonesia adalah negara hukum dan demokrasi, tetapi mereka yang melarat dan tergusur tahu persis tidak ada hukum di rimba belantara bernama Republik Indonesia.

Masyarakat tak berdaya negeri ini diduduki segelintir orang bertingkah feodalistis hasil pemilu yang dilakukan secara langsung.

Mayoritas pejabat pemerintah pusat yang berkedudukan di Ibu Kota tampaknya menganggap Indonesia hanya seluas Jakarta.

Itu sebabnya mereka tak ngeh apa yang terjadi di tanah perbatasan. Mereka juga tak berempati pada derita rakyat di pojok-pojok negeri yang diteror pencemaran limbah industri dan perampasan lahan tempat hidup mereka oleh pemodal raksasa yang menyalahgunakan hak guna lahan.

Rakyat Dicampakkan

Para kepala daerah bersikap serupa. Indonesia hanya seluas daerah masing-masing. Itu sebabnya saat Wali Kota Solo Joko Widodo memamerkan mobil karya siswa SMK, beberapa kepala daerah berkomentar kurang simpatik, lalu membanggakan SMK di daerah masing-masing, seakan-akan ada persaingan negatif antardaerah. Karena itu, jika kelak berkecambah bibit perpecahan NKRI di level rakyat jelata, para pemimpin daerah model begitulah biang keladinya.

Sebagai penguasa, para pejabat publik tidak memperlakukan negeri ini dan penduduknya sebagai tanggung jawab yang harus dikelola, dilindungi, dan difasilitasi untuk mencapai kesejahteraan, melainkan sebagai hak milik yang dieksploitasi demi kepentingan pribadi. Mereka tidak merasa bersalah ketika memanipulasi peraturan dan UU untuk memperkaya diri sendiri.

Hutan dan kandungan bumi Indonesia digadaikan dengan murah. Akibatnya, penduduk setempat tergusur, kehilangan sumber nafkah, dan terlunta-lunta di tanah kelahiran mereka. Ketika menyuarakan protes, mereka berhadapan dengan tinju, sepatu, dan peluru aparat yang tega menghabisi nyawa rakyat dan kehilangan empati pada tubuh- tubuh kerempeng.

Penguasa juga tak peduli pada bangunan klasik bersejarah. Demi upeti mereka biarkan cagar budaya dibuldoser pemodal besar yang bernafsu membangun mal di mana-mana. Mereka tidak berpikir panjang tentang bagaimana generasi anak-cucu kelak berkaca manakala hendak menggali jejak sejarah dan artefak budaya yang pernah memperindah kepribadian bangsa ini.

Sama halnya dengan mayoritas anggota parlemen pusat dan daerah. Tingkah mereka bagai penguasa yang leluasa memboroskan uang pajak. Mereka asyik bersolek di ruang kerja tanpa peduli di luar pagar mereka, rakyat kehilangan tempat tinggal dan kelaparan. Yang lebih berbahaya, setiap ungkapan kritis terhadap perilaku korup itu justru rentan dituduh sebagai tindakan pencemaran nama baik.

Begitulah penguasa. Mereka mencampakkan istilah dan konsep dasar tata pemerintahan modern dan demokratis: public servant alias pelayan masyarakat.

1 komentar: