Rabu, 28 Maret 2012

Anatomi Konflik Pilgub


Anatomi Konflik Pilgub
Gun Gun Heryanto, Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute dan
Dosen Komunikasi Politik UIN Jakarta
SUMBER : SINDO, 28 Maret 2012



Saat ini hingga 11 Juli 2012, keriuhan Jakarta akan semakin bertambah seiring dengan tahapan demi tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI. Bahkan atmosfer rivalitas politik diprediksi tak akan berakhir hanya saat hari H pencontrengan, melainkan akan terus bergulir hingga fase laporan KPUD kepada KPU mengenai penetapan hasil tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI pada 18–19 Agustus.
Oleh karenanya semua elemen, baik pasangan kandidat, partai politik, tim sukses maupun pemilih, harus memahami potensi- potensi konflik dalam pilgub sehingga sedini mungkin bisa menghindari konflik dan menjaga Pilgub DKI yang berwibawa, sah,serta demokratis.

Dampak Langsung

Banyak pemilihan kepala daerah (pilkada) yang tidak melahirkan legitimasi. Hasil yang ditetapkan memunculkan gelombang penentangan dari berbagai pihak, terutama dari para pendukung calon yang kalah. Sejumlah faktor pun berpotensi menjadi penyebab konflik dalam Pilgub DKI. Pertama,konflik muncul sebagai dampak langsung setiap tahapan pilgub yang tidak memuaskan banyak pihak.

Misalnya, seusai fase pendaftaran 13–19 Maret, sangat mungkin ada calon yang gugur atau tidak lolos verifikasi oleh KPUD.Tak lolosnya pasangan calon yang mendaftar akan diketahui pada 10–11 Mei. Tahapan berikutnya yang krusial adalah saat pengesahan dan pengumuman daftar pemilih sementara (DPS) pada 13 April hingga fase penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada 20–22 Mei.

Konflik juga sangat mungkin lahir dari masa kampanye. Berbagai upaya pemasaran politik (marketing of politic) untuk meraih simpati publik dalam praktiknya kerap dibarengi dengan tindakan menyerang, mendiskreditkan, black campaign,pembunuhan karakter yang melukai dan menimbulkan rasa sakit hati pihak lain. Jika pasangan kandidat dan pendukungnya tidak arif dan tidak mengedepankan hukum serta etika politik, sangat mungkin hal demikian menjadi akselerator konflik pilgub.

Praktis sejak 24 Juni hingga 7 Juli Jakarta akan dibanjiri beragam publisitas, janji, retorika, iklan politik, bahkan sangat mungkin propaganda. Dalam konteks komunikasi politik,kampanye yang sifatnya menyerang itu ada yang negative campaign, yakni menyerangpihaklaindenganfakta atau data. Misalnya menyerang kegagalan incumbent dari sejumlah indikator program kerja yang gagal diwujudkan di periode kekuasaannya yang pertama.

Attacking semacam ini biasanya boleh dilakukan. Yang tidak diperkenankan adalah black campaign, yakni menyerang pihak lain dengan isu yang sangat sulit diverifikasi dan diperdebatkan. Misalnya, melalui hasutan untuk menurunkan legitimasi elektoral kandidat lain dan hasutan itu berisi fitnah semata. Tahapan lain yang biasanya krusial adalah tahapan penetapan pemenang pemilu. Fenomena yang sering muncul adalah pihak yang kalah biasanya mengangkat isu penggelembungan suara atau banyak warga yang menjadi pendukungnya tidak terdaftar di DPT sehingga diklaim sebagai sumber kekalahan.

Kegagalan Komunikasi

Kedua, konflik juga bisa bersumber dari kegagalan komunikasi politik antar elemen dalam pilgub. Di level informations roles konflik bisa muncul karena ketidakpercayaan atas peran yang dimainkan oleh penyelenggara pemilu dalam hal ini terhadap KPUD. Akan banyak kecurigaan bahwa KPUD memihak dalam pemenangan kandidat tertentu.Pola alur informasi yang berjalan antara KPUD dengan para kandidat kerap didera banyak masalah.

Misalnya, ketidakjelasan alur informasi dalam hal DPT, distribusi logistik pemilu, jadwal rekapitulasi data hasil pemilihan, dan hal-hal teknis lain. Faktor lain adalah tidak relevannya equevocal communication (EC) dari para penyelenggara pilgub. Menurut Janet Beavin Bavelas (1990), term EC ini memiliki pengertian pengemasan pesan yang sengaja dibuat tak jelas, tak langsung, dan tak lugas.

Jika EC terjadi dalam hal-hal yang sangat membutuhkan informasi yang jelas dan mendesak diketahui publik, hal itu bisa berpotensi menimbulkan perselisihan. Misalnya, dalam proses penyampaian aturan main dan tata kelola pilgub. Sosialisasi aturan mengharuskan pesan sampai secara jelas dan menimbulkan kepastian hukum sehingga pilgub bisa berjalan sesuai dengan kesepakatan bersama.

Konflik pilgub juga sangat mungkin muncul karena pengaruh terpaan media massa (media exposure). Media massa secara sadar menstimulasi konflik jika turut masuk terlalu dalam pada prilaku memprovokasi berbagai pihak yang bertarung di pilgub.Tugas media adalah mengabarkan sekaligus mengontrol perhelatan demokrasi di DKI ini agar sesuai dengan kaidah-kaidah demokrasi, bukan menjadi agen provokasi.Terakhir, yang berpotensi menyulut konflik adalah sifat agresi yang dominan dari kelompok elite politik.

Memperkuat KPUD

KPUD harus independen, profesional, dan bermartabat. Peranan ini sangat penting dimiliki KPUD guna menghindari lemahnya kredibilitas penyelenggaraan pilgub DKI. Untuk mengelola pilgub di metropolitan ini, butuh komisioner- komisioner yang bertipe problem solver dengan legitimasi dan dukungan finansial serta moral memadai. Tentu tarik-menarik kepentingan, terutama yang bergerilya di panggung belakang (backstage) melalui proses lobi dan negosiasi, akan menguat.

Pusaran uang dan kekuasaan akan menjadi godaan sehingga sangat mungkin penyelenggara pilgub mengubah peran mereka menjadi hamba sahaya dari pasangan yang memiliki reward power. Sudah bukan rahasia bahwa di banyak pilkada kerap terjadi perselingkuhan antara KPUD dengan pasangan calon yang berambisi merengkuh kekuasaan dengan cara apa pun. Pilgub DKI seyogianya menjadi prototipe pilkada demokratis, bukan sebaliknya menjadi contoh buruk muka praktik demokrasi elektoral.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar