Rabu, 28 Maret 2012

Estimasi Harga Sukhoi 20 MK2


Estimasi Harga Sukhoi 20 MK2
Andi Widjajanto, Dosen Teknologi Senjata FISIP Universitas Indonesia
SUMBER : KOMPAS, 28 Maret 2012



Koalisi Masyarakat Sipil, yang antara lain terdiri dari ICW, Imparsial, dan Kontras, melaporkan dugaan terjadinya penggelembungan harga pengadaan enam unit pesawat tempur Sukhoi 30 MK2 dari Rusia kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Tulisan ini berusaha menganalisis dugaan itu dengan melakukan kajian atas struktur harga pengadaan pesawat tempur. Analisis ini diharapkan dapat memperkaya pemahaman tentang karakter unik pengadaan peralatan militer yang berlaku di pasar senjata global.

Struktur Harga

Harga pengadaan pesawat tempur terdiri dari empat tipe: fly away cost (FAC), unit procurement cost (UPC), program acquisition cost (PAC), dan life-cycle cost (LCC). PAC cenderung tidak berlaku untuk pembelian Sukhoi 30 MK2 (Su30MK2) karena Indonesia tidak terlibat dalam proses produksi pesawat tempur.

Akumulasi empat tipe harga yang membentuk weapon system cost (WSC) ini masih ditambah dengan beban proses pengadaan senjata yang harus ditanggung pembeli senjata yang meliputi annual adjustment cost (AAC), profit margins (PM), dan financing cost (FC).

Untuk Su30MK2, harga dasar pesawat tempur (FAC) yang mencakup rangka pesawat, mesin Saturn AL-37FP, dan avionik berada dalam kisaran 55 juta-60 juta dollar AS per unit. Menurut Imparsial (Kompas, 20/3/2011), harga Su30MK2 yang dijual kepada Indonesia diduga digelembungkan menjadi 83 juta dollar AS. Lonjakan harga ini menimbulkan selisih harga sebesar 168 juta dollar AS yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Kesulitan utama membedah struktur harga secara rinci adalah adanya pasal kerahasiaan informasi yang selalu dimunculkan oleh negara produsen dalam kontrak-kontrak pengadaan peralatan militer. Pasal kerahasiaan ini dibuat terutama untuk menjamin teknologi canggih yang ada di dalam peralatan militer tersebut tidak bocor kepada pihak musuh. Pasal kerahasiaan juga cenderung diminta negara pembeli untuk mencegah negara lain mengetahui rincian sistem persenjataan yang dihadirkan di suatu peralatan militer.

Estimasi

Adanya pasal kerahasiaan ini, tulisan ini melakukan estimasi harga Su30MK2 berdasarkan struktur harga yang lazim digunakan untuk membeli peralatan militer Rusia. Saat ini Rusia menetapkan tiga nilai beban pengadaan peralatan militer.

Pertama, 2-5 persen dari nilai WSC untuk biaya kenaikan per tahun (AAC) yang selalu direvisi setiap tahun sesuai nilai suku bunga komersial global, nilai inflasi Rusia, dan nilai tukar mata uang global. Kedua, 2-13 persen dari nilai WSC untuk keuntungan (PM) produsen senjata yang besarannya ditetapkan dan bergantung pada jumlah peralatan militer yang dibeli. Ketiga, 1,2-3 persen dari nilai WSC untuk biaya fasilitas pembiayaan (FC) yang di dalamnya termasuk biaya jasa konsultasi dan lobi dalam proses pengadaan peralatan militer.

Estimasi nilai WSC bisa dilakukan dengan menganalisis komponen-komponen UPS dan LCC yang ada dalam Su30MK2 yang dibeli Indonesia. Untuk Su30MK2, UPC yang harus dibayar Indonesia mencakup, antara lain, radar N-001VEP yang dilengkapi dengan kemampuan antirudal Kh-31A dan sistem penginderaan digital Kh-59MK2 yang mampu mendeteksi 20 sasaran sekaligus.

Selain UPC, Indonesia juga harus membayar LCC yang meliputi: (1) biaya logistik pemeliharaan yang terbagi menjadi pemeliharaan 1.000, 3.000, dan 6.000 jam terbang; (2) amunisi dan sistem rudal (air to air guided missiles dan/atau air to surface guided missiles); (3) bahan bakar dan pelumas (AVPOL); (4) suku cadang; (5) pembangunan fasilitas pemeliharaan; serta (6) biaya pelatihan dan pendampingan personel untuk kebutuhan operasional.

Sebagai perbandingan, India mengeluarkan biaya hingga 43 juta dollar AS untuk mendapatkan paket WSC dengan modifikasi khusus untuk Su30MKI, terutama untuk penguatan rangka pesawat, modifikasi rudal kendali jarak jauh (BrahMos), dan peningkatan kemampuan deteksi radar.

Total harga yang dikeluarkan India untuk membeli Su30MKI adalah 102 juta dollar AS per unit, yang meliputi 54 juta dollar AS untuk FAC, 43 juta dollar AS untuk WSC, dan total 4,5 juta dollar untuk kombinasi AAC, PM, dan FC.

Jika struktur harga Su30MKI India dijadikan dasar menaksir harga satu unit Su30MK2, Indonesia harus mengeluarkan 25,87-26,72 juta dollar AS untuk WSC. Biaya ini masih ditambah dengan AAC, PM, dan FC. Jika AC, PM, dan FC masing-masing ditetapkan dalam kisaran 2-3 persen dari WSC, total nilai beban pengadaan Su30MK2 yang harus dibayar Indonesia berada dalam kisaran 530.000 dollar AS hingga 776.000 dollar AS.

Dilihat dari estimasi struktur harga itu, dapat dikatakan bahwa nilai total pengadaan Su30MK2 oleh Indonesia masih berada dalam batas wajar, terutama karena biaya beban pengadaan peralatan persenjataan militer yang biasanya menjadi sumber penggelembungan harga cenderung ditetapkan dalam rentang yang rendah.

Kasus dugaan penggelembungan harga pengadaan Su30MK2 dapat dijadikan titik masuk untuk membentuk pemahaman bersama yang lebih komprehensif tentang kompleksitas kontrak pengadaan peralatan persenjataan militer. Pemahaman tentang kompleksitas kontrak pengadaan peralatan militer ini harus diperkuat untuk mendapat dukungan publik terhadap rencana alokasi Rp 150 triliun untuk membeli peralatan militer hingga tahun 2014. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar