Senin, 28 Mei 2012

BUMN Mengoreksi Pasar


BUMN Mengoreksi Pasar
Bambang Setiaji ; Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta    
SUMBER :  SINDO, 28 Mei 2012


Apa yang mengaitkan Lady Gaga yang sedang ramai dibicarakan dan BUMN kita? Ada satu yang mengaitkan yaitu paradigma bernegara kita. Perdebatan apakah negara harus intervensi mencemaskan generasi mendatang dan memiliki strategi budaya?
Atau negara pasif membiarkan apa saja ditampilkan dengan pendekatan bisnis. Yang laku dan laris untuk ditonton berarti dapat dibenarkan untuk dibudayakan,pasarlah yang menentukan. Negara dalam hal ini pemerintah melindungi apa saja yang rakyat suka, yang penting menjaga ketertiban dan tidak saling mengganggu yang lain.

Pandangan ini merupakan manifestasi dari prinsip negara liberal. UUD 45 yang kita anut bukan berprinsip negara liberal, negara cenderung intervensionis dan memiliki arahan yang jelas. Dalam bidang ekonomi, negara bersifat sosialistik sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 33. Rumusan itu memperlihatkan dengan jelas campur tangan negara dalam mengarahkan ekonomi. Pasal 34 mewajibkan negara mengurus fakir miskin dan orang terlantar.

Hal ini juga mempertegas prinsip negara nonpasar yang semua perolehan harus diperoleh dengan bekerja, tetapi negara terikat dalam menyejahterakan rakyat. Pada masa Orde Baru kesejahteraan rakyat ini didefinisikan dengan kesejahteraan lahir dan batin material dan spiritual.Kesalahan Orde Baru yang utama adalah dalam otoritarian, represif terhadap lawan politik, serta kebijakan ekonomi yang kolutif dan bukan pada rumusan atau tafsiran terhadap arahan bernegara seimbang yang dirancang sejak berdiri.

Prinsip sebagai negara sosialis oleh founding fathers khususnya Bung Hatta disebut sebagai prinsip sosialisme religius.Selain dalam rumusan dasar negara, asas religius ditegaskan dalam Pasal 29. Rumusan ini tentu saja mempertegas Indonesia sebagai negara nonpasar bebas dan bukan negara demokrasi atau kebebasan an sich.

Reformasi yang berintikan demokratisasi dan serangkaian amendemen, tidak secara tegas mengubah dasar konstitusi menjadi negara sekuler dan liberal atau berbasis kemauan pasar. Dalam Pasal 33 misalnya memang dimasukkan kata “efisiensi” yang dalam ilmu ekonomi kata “efisiensi” hanya bisa dicapai dengan pemberlakuan pasar bebas. Tetapi statementsebagai negara pasar bebas dan lebih-lebih sekuler tidak tampak dalam berbagai amendemen.

BUMN Kita

Mempertegas diri sebagai negara nonliberal, BUMN dalam berbagai lapangan didirikan sebagai bentuk intervensi negara. Bremer (2010) menyebutnya sebagai kapitalisme negara sebagai lawan kapitalisme atau pasar bebas berbasis swasta.Kemajuan suatu bangsa dalam ekonomi pasar bergantung pada kemajuan pengusaha swasta.

Riset dan inovasi merupakan akar kemajuan suatu bangsa yang kemudian diproduksi oleh wirausaha menjadi alat-alat konsumsi baru yang membuat taraf hidup bangsa lebih baik. Riset pengembangan dilanjutkan oleh perusahaan-perusahaan dengan terus menerus memperbaiki produk. Untuk mencapai skenario seperti itu, pengusaha swasta harus memiliki semacam privilese, perlindungan hak intelektual atau paten, supaya biaya riset mereka yang besar dapat kembali.

Sebab itulah, ekonomi semacam itu disebut kapitalisme perusahaan besar atau kapitalisme wirausaha. Tren kemajuan China sangat mengesankan, kekuatan ekonominya menduduki peringkat kedua terkuat setelah Amerika Serikat. Demikian juga Indonesia yang merupakan negara terpenting di ASEAN yang kekuatan ekonominya terus melaju dalam G-20.Di sini kapitalisme negara bisa diuji kelayakannya dengan perkembangan waktu.

Kemajuan dengan sponsor negara mungkin merupakan satu-satunya jalan bagi negara sedang berkembang untuk mengejar kemajuan Barat yang sudah mapan. Hanya negara yang bisa membiayai lompatan riset yang memadai dengan kemajuan Barat. Inovasi yang signifikan harus langsung pada produk-produk berteknologi tinggi seperti pesawat, mobil, dan motor nasional,ICT,energi nuklir,dan sebagainya sebagaimana pengalaman China,Indonesia, Malaysia, dan Iran.

Di samping itu,hanya negara yang tahan dan bisa menanggung rugi minimal untuk beberapa waktu. Tuntutan dan standar BUMN harus memperoleh keuntungan tidaklah salah,tetapi BUMN dilahirkan sebagai koreksi terhadap pasar bebas. Bagaimanapun kinerja BUMN tidak bisa diukur dengan besarnya laba semata-mata.Misalnya di sektor perbankan bank-bank BUMN beroperasi sama dengan bank swasta.

Yang membedakan keduanya hanya pemiliknya. Bonus direksi perbankan BUMN yang begitu besar mestinya tidak hanya didasarkan pada laba, tetapi perlu ada ukuran kinerja yang dipadukan dengan kemampuan melahirkan wirausaha baru dan menanggulangi masalah sosial utama yaitu lapangan kerja. Hanya dengan lahirnya wirausaha baru masalah lapangan kerja bisa terpecahkan.

Menurut sejarah banyak BUMN merupakan hasil dari nasionalisasi perusahaan-perusahaan peninggalan pemerintah kolonial.BUMN-BUMN tersebut dibuat dengan peraturan yang memaksa (tanam paksa) khususnya untuk memenuhi kebutuhan beberapa komoditi Eropa. Dengan sejarah seperti itu, BUMN tentu saja tidak memiliki kepedulian terhadap permasalahan rakyat.Namun, di era kemerdekaan dan khususnya di era kebebasan seperti sekarang ini peran sosial BUMN perlu dipertegas.

Peran sosial pada masa lalu memang dijadikan oleh beberapa BUMN untuk berkilah terhadap kinerjanya yang buruk. Kata kuncinya adalah transparansi dan akuntabilitas, peran-peran sosial tersebut hendaknya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan jujur. Perlu dirumuskan kembali peran BUMN ini supaya tidak hanya menjadi badan usaha sebagaimana layaknya badan usaha swasta yang bermain di pasar (bebas), tetapi juga dengan pemilik pemerintah.

Operasi BUMN harus berbeda dengan mekanisme pasar reguler misalnya di sektor pasar kredit, bank-bank pelat merah bekerja sama dengan pemerintah bisa berusaha mendorong lahirnya wirausaha baru. Pengangguran terdidik yang meninggi sangat merisaukan. Mereka sudah berinvestasi dalam bidang SDM yaitu mempunyai pendidikan bagi dirinya sendiri. Mereka layak mendapat amanah misalnya untuk menambah jumlah wirausaha baru yang jumlahnya sekitar setengah jumlah yang diperlukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar