Selasa, 29 Mei 2012

Mendorong Daya Saing Daerah


Mendorong Daya Saing Daerah
Helmy Faishal Zaini ; Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal
SUMBER :  MEDIA INDONESIA, 29 Mei 2012


SECARA sederhana, daya saing memiliki pengertian sebagai kekuatan untuk berusaha menjadi unggul dalam hal tertentu yang dilakukan seseorang, kelompok, atau institusi tertentu. Terkait dengan daya saing daerah, menurut Ina Primiana, itu menunjukkan kemampuan suatu daerah jika dibandingkan dengan daerah lain dalam menetapkan strategi yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

Tumar Sumihardjo (2008) mengemukakan, untuk mengukur daya saing daerah, antara lain itu dapat dilihat dari perekonomian daerah, keterbukaan, sistem keuangan, infrastruktur dan sumber daya alam, ilmu pengetahuan dan teknologi, sumber daya alam, kelembagaan, governance dan kebijakan pemerintah, serta manajemen dan ekonomi mikro.

Porter dan Ketels (2003) menekankan, untuk memahami daya saing, titik awalnya ialah sumber dari kesejahteraan/ kemakmuran bangsa atau daerah. Standar hidup suatu bangsa atau daerah ditentukan produktivitas ekonominya, yang diukur dengan nilai (value) barang dan jasa yang dihasilkan per satuan manusia, modal (capital), dan sumber daya alamnya.

Dalam konteks tersebut, daerah harus mencari dan mengenal potensi yang akan dikembangkan dan dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ukuran keberhasilannya ialah meningkatnya laju pertumbuhan ekonomi dari waktu ke waktu.

Untuk itu, setiap daerah dituntut untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif yang dapat menciptakan ideide baru, perbaikan-perbaikan yang dapat mendorong tumbuhnya usaha-usaha baru, industri baru, lapangan kerja baru, dan mendorong pertumbuhan (Ina Primiana, 2011).

Produk Unggulan

Salah satu permasalahan ketertinggalan pada daerahdaerah tertinggal di Indonesia ialah rendahnya pendapatan sebagian besar masyarakat yang mengakibatkan kemiskinan. Daerah-daerah tertinggal ditandai penduduk dengan pendapatan rendah dalam porsi besar. Rendahnya pendapatan sebagian besar penduduk daerah tertinggal terutama terkait dengan dua faktor. Pertama, pengangguran penuh ataupun setengah pengangguran sehingga penduduk tidak memiliki sumber pendapatan memadai. Kedua, rendahnya tarif tenaga kerja sehingga nilai kerja yang diperoleh dari sumber pendapatan tidak memadai.

Permasalahan lain dari ketertinggalan daerah ialah belum optimalnya akses terhadap sumber daya sebagai sumber produksi. Hal itu terutama terkait dengan ren dahnya kualitas manusia dan kurang berfungsinya kelemb bagaan pada daerah tertinggal d dalam memanfaatkan dan memelihara sumber daya potensi unggulan secara efektif dan berkelanjutan.

Semua daerah di Indonesia memiliki sejumlah potensi unggulan yang potensi unggulan yan merupakan modal untuk memiliki daya saing yang kuat. Begitu juga dengan daerah-daerah tertinggal. Daerah-daerah tertinggal mempunyai sejumlah potensi yang dapat di kembangkan dan masing-masing dapat mengembangkan potensi sesuai dengan keunggulan yang dimiliki. Salah satu strategi yang dapat diterapkan dalam upaya mempercepat pembangunan di daerah tertinggal ialah menerapkan strategi peningkatan daya saing sebagai dasar pertumbuhan daerah.

Agar daerah tertinggal memiliki daya saing, mereka perlu didorong untuk mengembangkan produk unggulan. Produk unggulan daerah merupakan upaya untuk menemukan leverage (daya ungkit lebih) sebagai syarat berjalannya akselerasi pembangunan daerah. Setiap daerah tertinggal didorong untuk fokus mengembangkan satu produk unggulan di daerah tertinggal. Satu daerah memiliki satu produk unggulan sebagai unggulan komperatif dan kompetitif.

Melalui kegiatan dan sasaran yang terfokus itu, spesialisasi industri pada tiap tiap wilayah di daerah tertinggal diharapkan terjadi. Itu selanjutnya akan dapat meningkatkan skala ekonomi (economic of scale) dan produktivitas industri yang bersangkutan yang akhirnya akan meningkatkan daya saing (competitiveness).

Pengembangan produk unggulan ini dimaksudkan sebagai penghela untuk meningkatkan kapasitas produksi kabupaten yang selanjutnya meningkatkan pendapatan masyarakat dan kesempatan kerja. Dengan memilih suatu produk sebagai unggulan, seluruh upaya pembangunan dan investasi difokuskan untuk mendorong peningkatan aktivitas produk dari hulu hingga hilir dalam suatu sistem rantai pasokan.

Promosi

Daerah-daerah tertinggal di Indonesia, yang berjumlah 183 kabupaten, memiliki banyak potensi. Setiap daerah memiliki potensi unggulan yang berbeda-beda. Ada daerah tertinggal yang mengembangkan potensi unggulan melalui rumput laut, kakao, sengon, karet, jagung, peternakan sapi, objek wisata, dan lain-lain.

Banyak daerah tertinggal memiliki potensi yang bisa dijadikan modal untuk maju, baik potensi kekayaan alam maupun komoditas unggulan. Akan tetapi, potensi itu belum bisa dimaksimalkan karena minimnya investasi yang masuk ke daerah tertinggal. Oleh karena itu, intervensi para pemangku kepentingan, terutama dunia usaha baik swasta maupun BUMN, begitu penting dan urgen.

Selain dalam bentuk kebijakan afirmatif dan fasilitasi, dalam rangka untuk memperkenalkan produk-produk unggulan, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) menggelar pameran produk unggulan daerah tertinggal dalam bentuk festival daerah tertinggal. Kegiatan ini dilakukan dalam upaya membangun daerah tertinggal, khususnya untuk mengenalkan berbagai produk unggulan daerah tertinggal kepada investor.

Selaian melalui kegiatan tersebut, KPDT menggelar ekspo di daerah-daerah tertinggal. Tahun lalu, ekspo digelar di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Tahun ini KPDT menggelar ekspo di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua, dengan tema, Jelajah Raja Ampat, gelar seni budaya dan potensi daerah tertinggal 2012.

Kegiatan ekspo tersebut bertujuan untuk menginformasikan dan mempromosikan berbagai kemajuan pembangunan dan potensi dari 183 Kabupaten daerah tertinggal di Indonesia. Berbagai kegiatan seperti pameran dan pergelaran seni budaya akan ditampilkan seluruh daerah tertinggal di Indonesia.

Ekspo daerah tertinggal merupakan ajang promosi potensi daerah tertinggal di Indonesia, terutama mengenai pariwisata, sumber daya alam, hingga produk-produk unggulan. Kegiatan ekspo daerah tertinggal ini dilakukan untuk lebih memiliki dampak yang sangat besar bagi pembangunan yang ada di kabupaten tertinggal dengan memberikan banyak manfaat.

Kegiatan ekspo juga untuk memberikan dorongan yang kuat bagi kabupaten yang ada supaya lebih meningkatkan dan memacu berbagai potensi yang dimiliki daerah tersebut sehingga menuju arah yang lebih baik lagi daripada sebelumnya. Semoga!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar