Jumat, 31 Agustus 2012

Kriteria Pemimpin Amanah


Kriteria Pemimpin Amanah
Satryo Soemantri Brodjonegoro ;  Dirjen Dikti (1999-2007); 
Guru Besar ITB; dan Anggota AIPI
KOMPAS, 31 Agustus 2012


Dalam waktu dekat akan ada sejumlah perguruan tinggi yang menjalani proses pemilihan atau pencarian pemimpinnya, rektor atau direktur, karena masa baktinya telah berakhir.
Tampaknya terjadi kegamangan, baik di kalangan pemerintah maupun perguruan tinggi, mengenai tata cara pemilihan atau pencarian dan mengenai kriteria calon. Setiap pihak berusaha menyajikan konsep atau perangkat yang nyaman untuk dirinya, yang memberikan zona nyaman bagi dirinya sehingga memudahkan dalam kebijakan yang menguntungkan dirinya.

Pemerintah mengharapkan pemimpin tersebut mampu dan loyal kepada pemerintah dalam menjalankan berbagai kebijakan pemerintah. Loyalitas kepada pemerintah jadi kriteria dominan dalam mekanisme ini. Masyarakat perguruan tinggi mengharapkan pemimpin tersebut mampu menyejahterakan kampusnya dan mengapresiasi aspirasi masyarakat kampus. Popularitas di kalangan kampus jadi kriteria dominan dalam mekanisme ini.

Seharusnya tak ada masalah antara keduanya apabila pemerintah dan perguruan tinggi punya tujuan dan kerangka berpikir yang sama. Sebaliknya akan ada masalah berat dan mendasar jika keduanya mempunyai tujuan dan kerangka berpikir yang berbeda.

Loyalis atau Populis?

Pemimpin kampus seyogianya bukanlah sosok yang loyalis ataupun populis, melainkan pemimpin yang berkarya, bukan berkarier. Apa karya yang diharapkan dari seorang pemimpin kampus? Tak lain adalah menjadikan kampus sebagai kekuatan moral yang mampu menyejahterakan masyarakat melalui kiprahnya.
Bagaimana cara memilih atau mencari pemimpin kampus? Penulis cenderung menggunakan istilah mencari pemimpin bukan memilih pemimpin. Sangat berbeda antara memilih dan mencari. Kalau memilih artinya menetapkan dari calon yang ada atau tersedia atau mencalonkan diri atau dicalonkan, sedangkan mencari artinya menemukan calon yang sesuai tugas yang akan diemban. Seharusnya proses yang dilakukan kampus adalah pencarian, bukan pemilihan, rektor atau direktur.
Ada hal yang mendasar dalam proses pencarian pemimpin yaitu bahwa calon tak harus mendaftarkan diri atau melamar karena rektor atau direktur bukan pekerjaan atau jabatan karier tetapi penugasan atau jabatan amanah. Tugas diamanahkan kepada orang yang mampu mengembannya. Mampu tidaknya seorang calon bukan ditentukan oleh dirinya sendiri, melainkan oleh kalangan di luar dirinya.
Kita patut mempertanyakan jika seseorang menyatakan bahwa dirinya mampu dan berhasil. Sebab, kemampuan dan keberhasilan seseorang tak dapat dinilai oleh diri sendiri. Hal itu tidak obyektif dan sangat subyektif. Namun, penilaian dilakukan oleh kalangan independen di luar dirinya sehingga obyektif.
Untuk mendapatkan pemimpin yang amanah bagi institusi perguruan tinggi, pemerintah dan perguruan tinggi sebagai dua entitas terpisah harus memerankan dirinya sebagai pemangku kepentingan untuk kemajuan bangsa dan negara. Pemerintah seyogianya memberikan otonomi kepada perguruan tinggi untuk menjalankan tugasnya membangun negara dan bangsa. Perguruan tinggi seyogianya mengamalkan amanah otonomi dari pemerintah berdasarkan kaidah hakiki suatu perguruan tinggi. Baik pemerintah maupun perguruan tinggi bertanggung jawab menyejahterakan masyarakat.
Dengan otonomi yang diembannya, Majelis Wali Amanah (Board of Trustees) perguruan tinggi membentuk panitia untuk meneliti dan mencari sejumlah calon pemimpin kampus yang kompeten dan amanah. Pencarian dilakukan, antara lain, dengan menelaah rekam jejak kepemimpinan dan kewibawaan akademik dari mereka yang berkiprah di bidang akademik.
Bagi yang berkompeten, panitia akan menanyakan kesediaan mereka untuk menjadi pemimpin kampus. Dalam hal ini tidak ada proses pendaftaran atau pencalonan diri sebagai calon pemimpin kampus. Untuk menjamin kualitas pemimpin yang akan diberi amanah, panitia harus terdiri atas orang-orang yang amanah dan hanya punya pamrih terhadap kemajuan kampus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar