Selasa, 30 Oktober 2012

Putusan MA yang “Ngawur”


Putusan MA yang “Ngawur”
Adi Andojo Soetjipto ;  Mantan Hakim Agung
KOMPAS, 30 Oktober 2012



Saya sungguh sedih, malu, dan marah mendengar ejekan seorang pengacara di satu acara televisi swasta. Ia mengatakan bahwa putusan Mahkamah Agung yang mengubah hukuman seorang gembong narkotika adalah ”ngawur”.
Pembaca pasti tahu apa arti kata ”ngawur”. Ngawur adalah tindakan atau perbuatan yang dilakukan dengan sengaja keluar dari nilai-nilai moralitas, etika, dan tanpa otak. Misalnya, perbuatan seseorang yang mengatakan satu tambah satu adalah empat.
Apa yang dikatakan pengacara itu telah didengar dan disaksikan jutaan pemirsa di Indonesia. Ada pemirsa yang tidak percaya dan berpikir: masa sih sudah menjadi hakim agung bertindak ”ngawur” dalam memutus perkara. Bukankah hakim orang yang terpilih untuk menentukan nasib orang, apalagi kalau ditambah kata-kata agung, pasti sudah mumpuni untuk melakukan tugasnya. Adapun pemirsa yang percaya tentu berpikir, pasti ini akibat sistem peradilan yang salah.
Saya pribadi lebih berpihak kepada pemirsa yang percaya. Menjadi hakim agung tidak gampang. Jangan dikira semua orang asal sarjana hukum dan punya pengalaman sekian tahun di bidang hukum dapat melaksanakan tugas jadi hakim agung.
Karena itu, sistem perekrutan hakim agung yang memungkinkan orang ”melamar” jadi hakim agung, menurut saya, salah besar. Untuk diangkat jadi hakim agung harus melalui seleksi konduite mulai dari bawah, dengan menilai kemampuan ilmu serta kematangan jiwa berdasarkan pengalaman kerja bertahun-tahun.
Terus terang, saya tak melihat manfaat dari sistem perekrutan melalui pelamaran ini, yang dimaksudkan untuk menjaring hakim agung sebanyak-banyaknya demi menghabiskan tunggakan perkara. Saya justru melihat sebaliknya. Tunggakan perkara yang diharapkan bisa berkurang pada kenyataannya, menurut kabar, bahkan terus bertambah.
Selain itu, pembinaan karier bagi hakim-hakim bawahan juga jadi terhambat. Adanya hakim- hakim pengadilan bawahan yang berperilaku tercela, seperti hakim Pengadilan Negeri Bekasi yang mengonsumsi narkoba, mungkin adalah akibat kekecewaannya karena tak ada harapan bagi masa depannya yang tertutup untuk jadi hakim agung.
Mengharap Ada Perubahan
Agar keadaan yang menyedihkan ini tak terus terjadi, haruslah dilakukan perubahan terhadap sistem perekrutan hakim agung. Perekrutan itu harus didasari konduite. Bukan seperti sekarang: tiap sarjana hukum dengan pengalaman tertentu di bidang hukum dengan mudah dapat diangkat menjadi hakim agung!
Sistem pelamaran harus ditinjau kembali. Kenyataannya, jumlah hakim agung yang sampai lebih dari 50 orang tidak berhasil mengurangi tunggakan perkara, hanya menambah anggaran biaya. Menurut saya, jumlah hakim agung tak perlu banyak, cukup 21 orang, tetapi yang jago-jago dan menguasai profesinya.
Usia pensiun hakim agung 70 tahun juga harus ditinjau kembali. Perubahan usia pensiun ini tidak jelas apa alasannya. Di samping sangat merugikan bagi pembinaan karier para hakim karena mereka jadi tidak semangat bekerja, juga regenerasi jadi terhambat kalau tidak dikatakan mandek. Jangan latah meniru luar negeri. Sistem peradilan Indonesia berbeda dengan sistem peradilan di luar negeri. Belum lagi kualitas manusianya juga jauh berbeda. Jadi, sebaiknya usia pensiun itu dikembalikan ke usia 65 tahun saja.
Ini sekadar pendapat saya yang selama 16 tahun jadi hakim agung. Orang bebas berpendapat, bukan? Soal mau didengar apa tidak: terserahlah.
Pendapat ini saya sampaikan atas dasar rasa sayang saya pada Mahkamah Agung khususnya dan pada perkembangan pembangunan hukum di Indonesia umumnya, yang saya nilai sudah rusak. Sebagai seorang warga negara, saya merasa ikut bertanggung jawab kepada bangsa dan negara akan tegaknya hukum yang adil dan berwibawa, yang tidak goyah dari segala pengaruh yang sifatnya destruktif.

1 komentar:

  1. Saya sangat bersyukur kepada Ibu Fraanca Smith karena telah memberi saya
    pinjaman sebesar Rp900.000.000,00 saya telah berhutang selama
    bertahun-tahun sehingga saya mencari pinjaman dengan sejarah kredit nol dan
    saya telah ke banyak rumah keuangan untuk meminta bantuan namun semua
    menolak saya karena rasio hutang saya yang tinggi dan sejarah kredit rendah
    yang saya cari di internet dan tidak pernah menyerah saya membaca dan
    belajar tentang Franca Smith di salah satu blog saya menghubungi franca
    smith konsultan kredit via email:(francasmithloancompany@gmail.com) dengan
    keyakinan bahwa pinjaman saya diberikan pada awal tahun ini tahun dan
    harapan datang lagi, kemudian saya menyadari bahwa tidak semua perusahaan
    pinjaman di blog benar-benar palsu karena semua hautang finansial saya
    telah diselesaikan, sekarang saya memiliki nilai yang sangat besar dan
    usaha bisnis yang patut ditiru, saya tidak dapat mempertahankan ini untuk
    diri saya jadi saya harus memulai dengan membagikan kesaksian perubahan
    hidup ini yang dapat Anda hubungi Ibu franca Smith via email:(
    francasmithloancompany@gmail.com)

    BalasHapus