Sabtu, 29 Desember 2012

Review Konspirasi Korupsi


Review Konspirasi Korupsi
Irwan Siregar ;  Staf Pengajar Fikom IISIP Jakarta
MEDIA INDONESIA, 26 Desember 2012



Teori konspirasi tidak hanya menarik dan membuka pikiran kita, tetapi juga dapat mendorong kita untuk mempertanyakan setiap tindakan para penguasa, politisi, birokrat, korporasi, atau siapa pun dia."

DI penghujung 2012 patut kita merenung, mengenang, menoreh, mengoreksi, dan merunut (me-review) ke belakang terkait peristiwa-peristiwa penting, khususnya korupsi yang kian dahsyat menerpa negeri ini. Di 2013 negeri ini masih akan berkutat pada seputar kegaduhan skandal-skandal konspirasi dan korupsi.

Berbagai media massa mengungkapkan skandal korupsi di ruang publik, tapi tetap saja tidak membuat koruptor jera, takut, dan malu. Bahkan intensitasnya semakin meningkat. Transparency International Indonesia (TII) mengeluarkan data peringkat indeks persepsi korupsi (IPK) 2012. Indonesia memiliki skor 32 dengan peringkat ke-118 dari 176 negara yang diukur oleh TII. Tahun lalu Indonesia berada pada peringkat 100 dari 183 negara.

Korupsi telah merasuk ke berbagai ranah kehidupan dan pembangunan. Peringkat Indonesia paling buruk di kawasan Asia Tenggara, di bawah Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, Thailand, dan Filipina. Kegagalan Indonesia dalam memberantas korupsi, disebabkan ringannya hukuman bagi koruptor.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersembahkan langkah berani terkait kasus Hambalang dengan menetapkan Menpora Andi Alifian Mallarangeng sebagai tersangka. Namun, apalah artinya bila dibandingkan dengan sekian ratus dan bahkan ribuan kasus korupsi yang belum terselesaikan.

Bahkan pemberantasan korupsi menuai polemik di antara organisasi/lembaga negara yang semestinya ikut memberantas korupsi. Konflik Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dengan Mensesneg Sudi Silalahi terkait adanya oknum yang bermain di lingkungan Istana Kepresidenan terkait pemberian grasi kepada bandar narkoba Meirika Franola, menjadi warna tersendiri. Tindakan KPK melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi kasus simulator SIM berbuntut penarikan sejumlah penyidik dari kepolisian. Seskab Dipo Alam menuding adanya oknum DPR yang terlibat menggelembungkan APBN.

Kemudian anggota dewan ingin meminta penjelasan dari mantan Dirut PLN terkait inefisiensi uang negara sebesar Rp37,6 triliun, lalu berbuntut munculnya kontroversi oknum anggota DPR yang meminta jatah dari BUMN. Begitu juga kasus Bank Century, Wisma Atlet, PK Hanky Gunawan, dan lainnya sarat dengan konspirasi korupsi.

Kongkalikong

Sampai kini kasus-kasus besar tersebut tak kunjung tuntas, hanya menuai kontroversi dan gonjang-ganjing di antara organisasi/lembaga negara tersebut. Kontroversi itu bermuara dari adanya kasus-kasus yang terindikasi sarat dengan kongkalikong (korupsi) dan persekongkolan (konspirasi), yang memunculkan polemik antarorganisasi/lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada acara puncak peringatan Hari Antikorupsi dan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia di Istana Negara, Senin (10/12), menyebutkan, “Saya menyadari pemberantasan korupsi bukan perkara mudah. Kadang-kadang saya pun merasa frustrasi dalam memberantas korupsi.“

Pernyataan itu sepertinya membuat kita semua tidak bisa berbuat apa-apa. Padahal korupsi sudah masuk kategori kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dsb) untuk kepentingan pribadi atau orang lain.

Jika dicermati, korupsi tidak hanya dilakukan seseorang, tapi sering kali dilakukan beberapa orang atau organisasi dengan cara bersekongkol (konspirasi). Sebagaimana kasuskasus tadi, pelakunya sering kali terkait dengan individu lain, sekelompok orang, atau organisasi (eksekutif/legislatif/ yudikatif). Polanya tergambar sebagai berikut: seseorang de ngan orang yang beda dalam satu organisasi yang sama, seseorang dengan orang yang beda antarorganisasi, beberapa orang dalam satu organisasi dengan beberapa orang dalam organisasi yang lain, antara satu organisasi dengan satu organisasi lain, antara satu organisasi dengan beberapa organisasi lain, dan seterusnya.

Pada praktik korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang-orang, baik dalam satu organisasi maupun antarorganisasi, sebagaimana pola yang telah disebutkan, telah terjadi persekongkolan (konspirasi). Teori konspirasi adalah teori-teori yang berusaha menjelaskan bahwa penyebab tertinggi satu atau serangkaian peristiwa (politik, sosial, dan sejarah) adalah suatu rahasia, dan sering kali memperdaya, direncanakan diam-diam oleh sekelom pok rahasia orangorang atau organisasi yang sangat berkuasa atau berpengaruh (http://id.wikipedia.org/ wiki/teori-persekongkolan).
Saling Terkait
Konspirasi, menurut peristiwanya, terbagi atas tiga, yaitu politik, sosial, dan sejarah. Kemudian pada tataran pelakunya yakni sekelompok rahasia orang-orang atau organisasi. Kaitannya dengan definisi korupsi, jika korupsi hanya dilakukan secara individu tanpa melibatkan pihak lain, tidak termasuk dalam ranah konspirasi. Namun, jika korupsi dilakukan lebih dari satu orang atau `sekelompok rahasia orang-orang atau organisasi', jelaslah bahwa di situ telah terjadi praktik-praktik korupsi secara bersama-sama (persekongkolan).

Pada tataran praktiknya, korupsi cenderung terkait penyalahgunaan wewenang, penyuapan, maupun penggelembungan anggaran (masalah uang), dan dilakukan oleh beberapa orang, misalnya kasus mobil pemadam kebakaran di lingkungan Kemendagri, sistem administrasi badan hukum (Sisminbakum) Kemenkum dan HAM, korupsi Alquran Kemenag, Bank Century, proyek Hambalang, proyek Wisma Atlet, dan simulator SIM. Dengan demikian, itu semua termasuk kategori konspirasi korupsi.

Banyak teori konspirasi yang mengklaim peristiwa-peristiwa besar dalam sejarah telah didominasi para konspirator belakang layar yang memanipulasi kejadian-kejadian politik. Teori itu berada di seputaran gerak dunia dan merambah semua ranah kehidupan, dari urusan politik sampai makanan. Teori itu tidak sertamerta muncul tanpa ada yang menciptakan polanya.

Terkait dengan peristiwa politik dan sejarah, skandal konspirasi cenderung berdimensi persekongkolan besar dan mengglobal, misalnya misteri penembakan Presiden Amerika Serikat Abraham Lincoln dan John F Kennedy. Kemudian misteri serangan 11 September 2001 ke Gedung WTC di New York. Begitu juga dengan lengsernya Presiden Soekarno bersamaan dengan terbitnya Supersemar 1966. Selain itu, kasus mantan Ketua KPK Antasari Azhar terkait pembunuhan Nazarudin.

Namun, konteks tulisan ini fokus pada korupsi yang terkait dengan kejahatan penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara untuk kepentingan pribadi atau orang lain dan atau kelompoknya, misalnya penyuapan, penggelapan pajak, penyelundupan, dan penggelembungan anggaran. Adapun konspirasi lebih ke arah pelakunya, orang-orang, atau organisasi dan sifatnya rahasia.

Perlu digarisbawahi bahwa keyakinan terhadap teori konspirasi adalah suatu keyakinan yang menegaskan bahwa di balik berbagai peristiwa di dunia ini sebenarnya ada suatu rahasia yang sering kali memperdaya dan direncanakan diam-diam oleh sekelompok rahasia orang-orang atau organisasi yang sangat berkuasa atau berpengaruh. Teori konspirasi tidak hanya menarik dan membuka pikiran kita, tetapi juga dapat mendorong kita untuk mempertanyakan setiap tindakan para penguasa, politisi, birokrat, korporasi, atau siapa pun dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar