Minggu, 28 April 2013

Toleransi Beragama RI


Toleransi Beragama RI
Bahrul Hayat ;  Sekjen Kementerian Agama
SUARA KARYA, 26 April 2013


Banyak negara di dunia mengakui keharmonisan beragama di Indonesia. Mereka banyak belajar tentang Bhinneka Tunggal Ika serta prinsip-prinsip toleransi dan pluralisme di Indonesia.
Konferensi internasional tentang "Islam dalam Pembangunan Peradaban dan Perdamaian Dunia" yang digelar pada 23-25 April 2013 di Jakarta adalah salah satu contohnya.

Event yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama dan Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Kerajaan Yordania itu diikuti 300 peserta dari 17 negara. Sebagai model dan rujukan, banyak forum global terkait kerukunan beragama dan menggali nilai-nilai Islam yang damai dan rahmatan li al-'alamin diselenggarakan di negeri ini.

Ada tiga hal penting dalam menata ulang peradaban, yakni membangun dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan bermoral, membangun ekonomi yang berkeadilan, dan mengembangkan kesejahteraan umat.

RI sebagai negara Muslim terbesar di dunia terus berupaya menjadi tempat studi toleransi dan perdamaian dunia. Sebab, ini layak ditularkan ke negara-negara lain, khususnya Islam.
Indonesia terdiri atas 1.200 suku, 720 bahasa daerah, serta beragam adat-istiadat dan keyakinan, namun bisa bersatu menjadi sebuah bangsa yang besar karena kuatnya toleransi.

Fakta menunjukkan bahwa semua agama di Indonesia mendapat penghormatan atau tempat yang adil, meski jumlah pemeluknya sangat sedikit (minoritas). Semua hari besar keagamaan juga dijadikan hari libur nasional.

Dalam berbagai momen religi, seperti Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) di Ambon, umat dan tokoh agama Kristen dan Katolik membantu secara total. Begitu juga Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi), umat dan tokoh Islam juga turut menyukseskan pelaksanaannya. Kalaupun ada konflik, itu sering akibat provokasi dan jumlahnya tidak sebanding dengan kerukunan yang terbentuk di negeri ini.

Nilai-nilai universal setiap agama pada hakikatnya mengakui adanya komitmen kebersamaan atas dasar persaudaraan dalam perbedaan, yang bertujuan untuk memelihara martabat manusia dan mencapai kesejahteraan masyarakat lahir dan batin. Setiap umat beragama perlu menjiwai semangat persaudaraan guna terciptanya kerukunan, kedamaian, dan kesejahteraan di tengah masyarakat.

Kerukunan beragama merupakan fondasi kesatuan bangsa. Inilah yang mendasari pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) pada 2006. FKUB merupakan wadah masyarakat untuk mendiskusikan setiap masalah yang ada melalui perwakilan dan para tokohnya. Hal mendasar yang ingin dibangun adalah membangkitkan kesadaran masyarakat agar siap duduk bersama dalam menyelesaikan persoalan.

Langkah kedua adalah menghidupkan kembali local wisdom di setiap daerah yang sejak dulu memiliki akar yang kuat dalam membangun kerukunan. Sebagai contoh, di Maluku ada kearifan lokal yang disebut pela gandong.

Sejak dulu, pela gandong merupakan tradisi dengan kekuatan luar biasa yang bisa menyatukan seluruh elemen masyarakat setempat hingga terlepas dari perbedaan.

Lebih dari itu, RI merupakan negara yang sangat lengkap di bidang religi. Negeri ini mempunyai masjid-masjid besar (Islam) seperti Istiqlal, Gereja Immanuel, Candi Borobudur (Buddha), Candi Prambanan (Hindu), dan Katedral (Katolik). Semua agama besar, kecuali Yahudi, mempunyai jejak di sini dan hidup rukun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar