Selasa, 30 April 2013

Tren Energi Global dan Pilihan Indonesia


Tren Energi Global dan Pilihan Indonesia
Sunarsip  ;  Ekonom The Indonesia Economic Intelligence
REPUBLIKA, 29 April 2013


Sesungguhnya, kebijakan di bidang energi yang berlaku di Indonesia saat ini masih terbilang ketinggalan. Kebijakan energi kita masih terlalu bertumpu pada minyak, kurang terdiversifikasi. Sayangnya, Indonesia bukan lagi negara yang kaya minyak. Indonesia adalah negara terbesar ke-20 di dunia sebagai penghasil minyak. Namun, jaraknya dengan negara penghasil minyak terbesar di dunia terlalu jauh.

Produksi minyak kita kurang dari satu juta barel per hari (bph). Di sisi lain, kebutuhan konsumsi minyak kita mencapai lebih dari 1,3 juta bph. Sejak 2003, kita telah menjadi net oil importer country. Di sisi lain, negara-negara surplus minyak justru telah jauh mengembangkan kebijakan energinya berbasis non- minyak. Sebagai contoh, Brasil adalah negara dengan tingkat produksi minyak sekitar 2,68 juta barel bph sedangkan konsumsinya sekitar 2,65 juta bph. Namun, untuk memenuhi kebutuhan energi domestiknya (khususnya untuk kendaraan bermotor), Brasil mengembangkan dan lebih menggunakan biofuel, bukan bahan bakar minyak (BBM). Brasil adalah negara dengan produksi biofuel terbesar di dunia.

Lain halnya dengan Argentina. Argentina merupakan negara dengan produksi minyak di bawah Indonesia, sekitar 763 ribu bph. Namun, karena konsumsi domestik minyaknya rendah, sekitar 678 ribu bph, Argentina masih mengalami surplus minyak. Menariknya adalah Argentina kini justru gencar mengembangkan bahan bakar gas (BBG) untuk kendaraan bermotor. Padahal, Argentina justru mengalami defisit dalam neraca gasnya.

Beberapa contoh fenomena tren penggunaan energi di beberapa negara ini penting untuk dicermati, khususnya bagi peletakan kebijakan energi kita pada masa mendatang. Negara-negara di dunia saat ini telah mengalami transformasi dalam hal bagaimana mereka mengonsumsi dan mengembangkan energinya. Karena itu, menjadi penting bagi kita untuk mengetahui bagaimana sesungguhnya tren sektor energi global saat ini, terutama untuk menentukan pilihan kebijakan energi yang akan kita ambil.

Hingga saat ini terlihat bahwa negara-negara maju, terutama Amerika Serikat (AS) dan Eropa, masih merupakan pengonsumsi minyak per kapita tertinggi di dunia. Namun demikian, sesungguhnya negara-negara maju tersebut cenderung akan mengurangi konsumsi energinya yang berasal dari minyak. Data dari Wood Mackenzei (2013) memperlihatkan bahwa ke depan (2025), AS cenderung mempertahankan kebutuhan minyaknya (oil demand), bahkan lebih rendah dari posisi saat ini, sekitar 19 juta bph (2012). Di sisi lain, kebutuhan gas (gas demand) AS diperkirakan akan terus meningkat.

Berbeda dengan AS, Cina memperlihatkan tren yang berbeda. Seiring dengan tingginya tingkat pertumbuhan ekonominya, Cina memperlihatkan kebutuhan energi berbasis minyak dan gas yang keduanya cenderung meningkat. Bila saat ini kebutuhan minyak Cina sekitar 9,8 juta bph, diperkirakan pada 2025 akan menjadi sekitar 16 juta bph. Sementara itu, kebutuhan (konsumsi) gasnya juga akan meningkat. Kecenderungan peningkatan energi berbasis migas ini tidak hanya terjadi di Cina, tetapi juga negara-negara Asia lainnya. Kecenderungan di Asia ini mengikuti Eropa yang diperkirakan masih akan tetap menjadi kawasan pengguna energi berbasis migas terbesar di dunia.

Berdasarkan data di atas, saya ingin menunjukkan bahwa kini terdapat tren baru dalam sektor energi global. Tren baru tersebut adalah Asia diperkirakan akan mengalami lonjakan impor minyak pada masa mendatang, seiring dengan semakin tingginya kebutuhan energinya. Karena itu, Asia akan mengalami "perebutan" minyak yang semakin ketat seiring dengan semakin berkurangnya sumber-sumber minyak yang mereka miliki, termasuk Indonesia.

Pertanyaannya, apa makna dari tren ini? Pertama, bila pilihan kebijakan energi kita masih bertumpu pada minyak (karena mungkin energi lainnya belum siap digarap), mau tidak mau Indonesia harus berburu sumber-sumber minyak di negara-negara yang masih mengalami surplus minyak. Mengapa? Karena, cadangan minyak di dalam negeri sudah semakin menipis. Sementara itu, cadangan minyak domestik yang belum tergarap umumnya berada di offshore timur Indonesia yang kurang menarik investor.

Kalau kebijakan ini yang harus dipilih, pilihan pemerintah hanya satu, yaitu mengandalkan national oil company (NOC, baik BUMN maupun swasta) untuk melakukan perburuan sumber-sumber minyak di luar negeri. Dengan kata lain, pemerintah pun harus memberikan dukungan dan kesempatan yang besar bagi NOC kita untuk melakukan aksi perburuan sumber- sumber minyak di luar negeri tersebut. Ke mana NOC harus berburu? Berdasarkan data, sumber-sumber minyak tersebut terdapat di Timur Tengah, Rusia, kawasan Kaspian, Afrika, dan Amerika Selatan.

Kedua, tidak cukup dengan hanya berburu sumber- sumber minyak (sektor hulunya), Indonesia juga harus segera mempersiapkan diri di sektor hilirnya dengan membangun kilang-kilang pengolahan BBM. Tentunya, akan tidak memberikan manfaat yang optimal bagi pemenuhan kebutuhan energi di dalam negeri bila agresivitas perburuan sumber-sumber minyak tersebut tidak dibarengi dengan ketersediaan kilang pengolahan BBM dengan kapasitas yang cukup.

Saat ini, Indonesia memiliki kilang pengolahan BBM dengan kapasitas hanya sekitar satu juta bph. Sementara itu, kebutuhan BBM kita mencapai sekitar 1,3 juta bph. Defisit inilah yang akhirnya menyebabkan impor BBM kita setiap tahunnya terus meningkat. Karena itu, menjadi penting bagi Indonesia untuk menambah kapasitas kilang pengolahan BBM. Namun demikian, ketergantungan pada BBM juga tidak bisa dilanggengkan. Indonesia sejatinya memiliki sumber-sumber energi di luar minyak yang cukup besar dan dapat dimanfaatkan sebagai alternatif energi yang lebih murah.

Indonesia masih mengalami surplus gas. Harga gas relatif lebih murah dibanding minyak bagi kebutuhan energi kendaraan bermotor. Karena itu, pemerintah perlu menciptakan suatu mekanisme kebijakan (terutama harga) agar investor tertarik untuk mengembangkan BBG. Caranya, salah satunya dengan membuat kebijakan harga BBM yang tidak terlalu besar subsidinya. Dengan cara ini, penggunaan BBG bagi konsumen akan lebih menarik dibanding BBM sehingga menarik pula bagi para pedagang BBG untuk berinvestasi.

Di luar migas, kita masih memiliki sumber energi hidrokarbon dalam jumlah yang besar, yaitu batu bara yang bisa dioptimalkan untuk ener gi bagi pembangkit listrik yang saat ini masih menjadi salah satu pengonsumsi BBM terbesar. Selain energi hidro karbon, sektor energi baru, seperti panas bumi, tenaga surya, dan lain-lain, juga perlu dikembangkan untuk listrik dan industri.

Kesimpulannya, sesungguhnya cukup banyak pilihan kebijakan yang tersedia bagi pemerintah untuk mengamankan sektor energinya. Tinggal pilihannya adalah konsistensi dalam implementasi. Konsistensi kebijakan ini seharusnya telah ada sejak lama. Setidaknya, dengan waktu yang dimiliki hampir 10 tahun, pemerintah telah memiliki kesempatan untuk membuat langkah signifikan dalam rangka mewujudkan ketahanan energi nasional. Sayangnya, waktu yang tersedia ini tidak dimanfaatkan secara maksimal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar