Jumat, 28 Juni 2013

Ronaldo dan Wartawan

Ronaldo dan Wartawan
Syafiq Basri Assegaff ;  Konsultan Komunikasi, Pengajar di Universitas Paramadina dan The London School of Public Relations, Jakarta
INILAH.COM, 27 Juni 2013 


Ini tentang wartawan, tenaga profesional yang biasa mengungkap kebenaran dan selalu mengutamakan kepentingan warga lewat tulisan atau gambar yang mereka sajikan pada suatu peristiwa.

Nah, ada yang menarik dalam peristiwa konferensi pers kunjungan Ronaldo di Denpasar, Rabu (26 Juni). Sebagaimana diberitakan INILAH.COM, dalam konferensi pers yang sempat molor itu, ternyata puluhan jurnalis tidak diberi peluang bertanya dengan pada Ronaldo.

Sebelum konferensi pers, pemandu acara sudah mewanti-wanti wartawan agar diam. "Mohon para wartawan tidak mengajukan pertanyaan kepada Ronaldo…," ujar pemandu acara di depan meja ruang konferensi pers.

Karuan saja para wartawan kecewa. Seorang wartawan cetak mengkritik pemandu acara. "Kalau gak boleh nanya, namanya pemaparan, sosialisasi, bukan konferensi pers," katanya.

Mungkin sekali pembatasan itu bertujuan agar fokus berita yang nantinya muncul di media tidak lari dari ‘angle’ seputar peran striker Real Madrid itu sebagai duta mangrove saja – tidak melenceng ke pada masalah lain seperti hubungan Ronaldo dengan kekasihnya, top model Irina Shayk.

Ini mengingatkan penulis pada peristiwa yang terjadi saat Perang Teluk I, awal 1990-an. Di masa pemerintahan Presiden George H.W. Bush itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) AS James Baker III menemui Menlu Arab Saudi saat itu, Pangeran Saud Al-Faisal di Jeddah, dalam rangka urusan pembebasan Kuwait dari cengkeraman Irak.

Pada masa itu, bila Anda ingat, tentara Saddam Husain sempat merangsek dan menguasai Kuwait, dan Baker merupakan penggerak utama pembentukan kekuatan koalisi 34 negara lewat ‘Operation Desert Shield’.

Ringkasnya, dalam konferensi pers usai pertemuan Baker dan Al-Faisal itu, protokol mengingatkan para wartawan yang hadir, bahwa “nanti tidak boleh ada pertanyaan.”

Kalian, kata petugas itu, hanya boleh memotret peristiwa ketika kedua Menlu itu nantinya saling berjabat-tangan. “No question, please,” kata sang protokol berseragam militer itu berulang kali.

Karuan saja wartawan, termasuk yang datang dari AS, menggerutu. Seorang wartawan, yang berada di dekat saya saat itu, malah nyeletuk, “Memang kalau nanti saya bertanya, apa Anda akan menembak saya?”
Tak pelak, suara gelak tawa pun membahana.

Dalam dunia jurnalistik itu suatu hal yang mustahil. Apa lagi di antara puluhan wartawan yang hadir itu terdapat sejumlah wartawan senior, termasuk mereka yang biasa bertugas di Gedung Putih, atau mereka yang terbiasa untuk bertanya secara mendadak, dan mencegat pejabat tinggi di mana pun.

Ada pelajaran penting dari kedua peristiwa di atas. Pertama, petugas public relations (PR) yang mengampu acara konferensi pers semestinya tahu bahwa wartawan tak boleh, dan tak bisa, dibatasi.

Jangankan dalam acara yang menghadirkan atau mengundang mereka, bahkan saat jurnalis mengejar sumber berita dalam wawancara mendadak atau ‘door-stop interview’, misalnya, sumber berita tidak berhak mengajukan syarat melarang ini atau menyuruh itu.

Konon, dalam wawancara mendadak dengan Menteri Perhubungan Rusmin Nuryadin sesudah peristiwa tabrakan kereta api di Bintaro yang menewaskan lebih dari 100 orang (dan menyebabkan 300-an lainnya luka-luka), Oktober 1987, seorang wartawan malah mengajukan pertanyaan yang sangat pedas kepada Rusmin: “Apa benar Bapak akan mengundurkan diri?”

Konon Rusmin, yang saat itu baru usai dengar pendapat di DPR, amat terkejut. Wajar bila wajahnya memerah. Bisa diduga ia tidak menyangka ada soal setelak tadi, sehingga logis kalau misalnya ia marah atau merasa dipermalukan.

Pelajaran kedua adalah bahwa wartawan sendiri seharusnya tidak perlu memerdulikan larangan bagi dirinya. Mereka yang profesional tahu bahwa adalah hak wartawan untuk bertanya apa saja, sesuai dengan informasi yang ingin diliputnya. Bahwa jika nanti yang ditanya tidak mau menjawab, atau bersikap ‘no comment’, itu urusan sang sumber berita.

Wartawan mestinya berani maju terus, pantang menerima ‘no as the final answer’; terus mencecar dan mencari jalan terbaik, legal dan etis untuk memperoleh informasi yang akurat dari sumber berita.

Wartawan versus praktisi PR

Wartawan dan para praktisi PR memang sering memiliki hubungan ambivalen. Di antara keduanya ada saling-ketergantungan, tetapi mereka juga sering saling curiga satu dengan lainnya.
Mengapa demikian?

Para wartawan berpikir bahwa para praktisi PR berada di tempatnya untuk menghambat jalan para jurnalis kepada sumber berita yang ingin mereka temui. Praktisi PR sering dianggap hanya menceritakan ‘sebagian kebenaran’ saja, mereka sering melakukan ‘spin’ untuk kepentingan organisasi mereka sendiri.

Konsekuensinya, jika jurnalis hanya mengutip ucapan mereka dan menulis berita berdasarkan materi PR -- yang biasanya hanya mengandung sebagian kebenaran -- maka para jurnalis itu akan merasa direndahkan atau dibodohi.

Di sisi lain, para praktisi PR merasa bahwa para wartawan kadang mencurigai mereka. Tenaga PR -- yang merasa telah menyediakan informasi sepenuhnya -- ada kalanya kecewa ketika melihat hasil berita yang muncul telah dipelintir, atau merasa ‘keterbukaan’ mereka telah disalahgunakan.

Akibatnya, muncul keruwetan dan keengganan bekerjasama, sehingga keduanya tidak berhasil memberikan layanan terhadap profesi masing-masing dan publik mereka.

Hal itu makin diperparah oleh adanya anggapan bahwa, media lebih suka menyebarkan berita negatif ketimbang mempublikasikan berita baik -- sehingga muncul pameo dalam dunia jurnalistik, ‘bad news is good news.’

Akibatnya praktisi PR kecewa karena jurnalis seperti tidak memahami bahwa praktisi PR telah melakukan pelayanan luar biasa kepada masyarakat, dengan cara membuka kanal komunikasi antara organisasi mereka dengan media.

Bagaimana pun, yang tidak kita inginkan adalah bila terjadi ‘PR-ization of the media’. Bila itu terjadi, tentu kita akan mempertanyakan independensi jurnalis, berhubung mereka makin tergantung pada sejumlah sumber yang berpihak atau partisan, sementara publik tidak menyadari situasi itu.

Kalau wartawan dibatasi kecakapannya untuk bertanya dan menganalisa, akibat ‘tekanan’ praktisi PR, kita akan melihat makin menurunnya mutu berita. Kita juga akan menyaksikan makin banyaknya berita setengah matang, ‘voyeuristic’ dan dangkal – sehingga terjadilah ‘the dumbing down of the media,’ semacam pembodohan oleh media.

Mesti diingat bahwa belakangan ini makin banyak berita muncul berkat kerja keras para praktisi PR. Menurut Anne Gregory dari Leeds Metropolitan University, diperkirakan 80% berita yang muncul di halaman bisnis suratkabar dan sekitar 50% berita umum (general news) lazimnya muncul berkat kerja orang-orang PR, baik secara langsung atau pun tidak langsung.

Konsekuensinya, wartawan yang malas akan senang untuk menerima ‘tulisan jadi’ (pre-written copy) yang disiapkan praktisi PR, tanpa sedikit pun mempertanyakannya, dan senang pada ‘segala yang mudah’, tanpa merasa harus melakukan pengecekan fakta sendiri, atau ‘check and re-check’ dari sumber berita yang berbeda.

Bila ini terjadi, publik akan merugi, karena peran kritis media menjadi tumpul. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar