Jumat, 26 Juli 2013

Menyoal Kinerja Birokrasi Kita

Menyoal Kinerja Birokrasi Kita
Ali Rachman ;   Pengurus DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) 
Periode 2011-2014
OKEZONENEWS, 25 Juli 2013



Kinerja birokrasi pemerintahan di Indonesia kembali mendapatkan sorotan. Kali ini hal itu dipicu oleh kemarahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap kementerian pertanian dan kementerian perdagangan terkait kelambanan dalam mengatasi lonjakan harga daging di pasaran. Saat membuka rapat kabinet terbatas di Base Ops TNI Angkatan Udara, Halim, Jakarta, Sabtu (13/7/2013) lalu, Presiden SBY memberi teguran keras kepada menteri pertanian dan menteri perdagangan karena saling melempar tanggung jawab dan kesalahan dalam kenaikan harga daging sapi.

Rasa jengkel dan geram serupa juga dialami oleh Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa. Hal itu lantaran kebijakan harga daging sudah lama dibahas, tapi belum menghasilkan perbaikan. Teguran keras memang harus diberikan kepada menteri pertanian dan menteri perdagangan karena kinerja mereka yang tidak lagi maksimal membawa dampak negatif bagi masyarakat luas.

Sebagaimana diketahui bersama, kedatangan bulan Ramadan hampir pasti selalu diiringi dengan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok. Bahkan, tidak jarang melonjak tajam melewati batas kewajaran mencapai antara 30-40 persen.

Di bulan Ramadan kali ini kenaikan yang melebihi batas kewajaran tersebut terjadi pada komoditas daging. Di pasaran harga daging sapi sudah mencapai Rp110 ribu per kilogram.

Kenaikan harga juga terjadi pada komoditas daging ayam. Saat ini satu harga ekor daging ayam dengan berat sekitar satu kilogram mencapai Rp40 ribu. Kenaikan ini membuat para pedagang kebingungan dan konsumen menjerit.

Pihak paling bertanggung jawab dalam lonjakan harga daging tentu saja kementerian pertanian dan kementerian perdagangan. Dua kementerian itu sesungguhnya dapat mengatasi lonjakan harga daging dengan cepat.

Namun, kelambanan kementerian pertanian dan kementerian perdagangan dalam mengeksekusi rencana impor daging untuk memenuhi stok dalam negeri berakibat pada lonjakan tinggi harga daging di pasaran.

Kementerian pertanian dan kementerian perdagangan memiliki peran penting dalam mengeluarkan peraturan menteri terkait berapa besar impor daging yang harus dilakukan. Keberadaan peraturan kedua kementerian itu sangat dinantikan Badan Urusan Logistik (Bulog) agar dapat melakukan impor daging dan melakukan operasi pasar.

Sebagaimana diketahui pemerintah sejak tiga bulan lalu telah memutuskan untuk memberikan kewenangan penuh kepada Bulog untuk melakukan stabilisasi harga daging di pasaran. Bulog diberikan kewenangan untuk mengimpor tiga ribu ton daging dalam rangka operasi pasar. Akan tetapi, peraturan menteri yang tidak kunjung keluar dari kementerian pertanian dan kementerian perdagangan mengenai besaran impor daging yang harus dilakukan membuat Bulog belum juga dapat merealisasikan impor daging.

Ekonomi Terganggu

Reformasi birokrasi memang telah digulirkan sejak enam tahun lalu. Akan tetapi, perubahan-perubahan hasil reformasi birokrasi belum banyak terlihat. Padahal perubahan struktur, kultur dan paradigma birokrasi dalam berhadapan dengan publik begitu mendesak untuk segera direalisasikan.Namun, harapan terbentuknya kinerja birokrasi yang lebih berorientasi pada pelayanan publik sebagaimana di negara-negara maju agaknya masih sulit untuk diwujudkan.

Persoalan birokrasi pemerintahan tentu memiliki sisi negatif bagi kehidupan perekonomian suatu negara. Birokrasi pemerintahan yang berbelit-belit akan membuat kalangan investor berpikir dua kali untuk melakukan investasi di negara bersangkutan. Apabila investor enggan untuk melakukan investasi, maka dapat dipastikan perekonomian negara tersebut akan turut terganggu.

Hal negatif lebih lanjut adalah penurunan peringkat daya saing negara bersangkutan. Merujuk pada laporan World Economic Forum mengenai daya saing global tahun 2012-2013, posisi Indonesia menurun empat peringkat menjadi urutan ke-50. Posisi ini jauh berada di bawah Singapura di peringkat kedua, Malaysia di peringkat 25, dan Thailand di peringkat 38.

Karena itu, perbaikan-perbaikan kualitas iklim investasi dan daya saing mutlak harus dilakukan melalui reformasi birokrasi dan mempercepat proses perizinan.
Sebagaimana diketahui bersama, perizinan adalah sebuah mekanisme yang biasa terjadi dalam setiap negara. Negara dalam hal ini pemerintah akan mencoba untuk menerapkan perizinan sebagai penggerak perekonomian negara serta untuk melakukan pengawasan dan pengendalian kegiatan usaha. Perizinan dibutuhkan sebagai sarana untuk menyelenggarakan pemerintahan guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan umum.

Untuk mengatasi masalah perizinan yang berbelit-belit setidaknya ada empat langkah yang dapat dilakukankan. Pertama, mengurangi prosedur perijinan sampai dengan hal yang memang harus diatur pemerintah. Kedua, mengurangi peran birokrat dalam prosedur perijinan dengan cara pelibatan teknologi untuk mengurangi intensitas pertemuan atau keterlibatan birokrat dalam perijinan. Ketiga, mengurangi pungutan-pungutan yang diperlukan untuk perijinan tersebut. Keempat, melakukan penataan kembali perijinan sampai kepada hal-hal yang sangat penting. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar