Sabtu, 28 September 2013

Media Kooperasi, Alternatif di Era Konglomerasi Media

Media Kooperasi, Alternatif di Era Konglomerasi Media
Wisnu Prasetya Utomo ;  Alumni Komunikasi UGM,
Biro Media Gerakan Literasi Indonesia
INDOPROGRESS, 27 September 2013


DALAM sebuah seminar nasional yang bertajuk ‘Tanggung Jawab Sosial Wartawan’ di Jakarta tahun 1985, Rosihan Anwar mengungkapkan kegalauannya mengenai masa depan pers di Indonesia. Katanya, ancaman terhadap pers masih akan terus berlanjut. Bukan lagi oleh otoritarianisme negara, melainkan oleh konsentrasi kepemilikan media. Terpusatnya kepemilikan media akan menyebabkan adanya monopoli opini dalam masyarakat.[1] Bisa jadi, kekhawatiran ini muncul setelah melihat perkembangan industrialisasi media selama Orde Baru.

Dekade 1980-an, pengalaman represi negara yang traumatik serta rendahnya jaminan keamanan membuat media hanya memiliki dua pilihan : kebebasan pers dengan martabat namun mengundang represi atau kepatuhan terhadap negara yang menawarkan kemakmuran. Pers dipaksa melakukan ekspansi dan diversifikasi produk yang menandai awal era modal dalam industri media di Indonesia. Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) tidak sekadar menjadi bentuk kontrol negara atas media. SIUPP menjadi kunci utama perkembangan pasar media di Indonesia.

Reformasi 1998 tidak banyak mengubah struktur pasar media yang sudah terbentuk. Kebebasan pers di era transisi demokrasi hanya membuka katup botol yang membuat industrialisasi semakin berkembang pesat. Perselingkuhan logika ekonomi dan politik dalam industri media berujung konsentrasi kepemilikan. Vincent Mosco dalam The Political Economy of Communication (2009) menggunakan istilah spasialisasi untuk menjelaskan gerak konglomerasi media ini. Sebagaimana disebutkan Mosco, spasialisasi dalam konsentrasi kepemilikan media mengambil dua bentuk, horizontal dan vertikal.

Spasialisasi horizontal muncul ketika pengusaha membeli atau menggabungkan berbagai jenis media dalam satu kontrol kepemilikan. Ciri tipikal integrasi ini adalah pembelian yang dilakukan pemilik media konvensional seperti suratkabar terhadap televisi maupun media online. Di Indonesia banyak contoh praktik spasialisasi horizontal. Misalnya Kompas Gramedia Group (KKG) yang sebelumnya fokus di media cetak melebarkan sayap mendirikan Kompas TV bekerjasama dengan stasiun televisi daerah.

Sementara spasialisasi vertikal berjalan ketika pengusaha media membeli atau menggabungkan perusahaan dari berbagai jenis industri untuk mendapatkan kontrol atas proses produksi. Hal ini tentu merupakan cara ampuh mengeruk keuntungan berlipat sekaligus mengurangi ketidakpastian dalam pasar yang mengganggu mekanisme produksi. Misalnya pengusaha media yang sekaligus memiliki perusahaan percetakaan maupun kertas. Spasialisasi vertikal di Indonesia terlihat misalnya dari kepemilikan Bakrie & Brothers Group yang tidak hanya sebatas bisnis di bidang media (TV One, ANTV, Vivanews) tetapi juga merentang di bidang telekomunikasi, agribisnis, sampai minyak dan gas.

Konglomerasi kepemilikan media seperti disebutkan di atas membawa potensi bahaya yang tidak bisa diremehkan. Pertama, arus informasi ke publik menjadi monolitik. Terpusatnya kepemilikan media tidak memenuhi kaidah keragaman kepemilikan (diversity of ownership) yang berakibat pada sedikitnya keberagaman isi (diversity of content). Kedua, terabaikannya agenda publik. Apa yang ditampilkan dalam media disesuaikan dengan alur kepentingannya pemilik modal. Ketiga, terjadi migrasi peran warga negara yang direduksi semata-mata menjadi konsumen. Sebagai konsumen, masyarakat tidak memiliki hak berpartisipasi dalam menentukan informasi yang diberitakan di media.

Keempat, merosotnya mutu jurnalisme yang dipraktikan media. Bill Kovach dan Tom Rosensteil (2003) mengatakan bahwa di Amerika Serikat, perusahaan media mengurangi anggaran untuk melakukan liputan serius seperti liputan investigasi. Kekuatan pasar mendominasi logika produksi karena alokasi dana liputan dialihkan untuk strategi pemasaran. Kelima, konglomerasi membuat pemilik media menjadi tiran dalam dirinya sendiri. Mereka menutup akses serikat pekerja yang memperjuangkan hak berorganisasi dan kesejahteran pekerja media. Mayoritas perusahaan media di Indonesia tidak memiliki serikat pekerja. Dari sekitar 3.000 lebih perusahaan media di Indonesia, tidak lebih dari 35 media yang memiliki serikat pekerja.

Berbagai ancaman nyata tersebut toh tak juga banyak melahirkan kajian tentang konglomerasi media serta jalan keluar semacam apa yang bisa dimunculkan. Barangkali memang lebih mudah merespon berita-berita dengan sinis ketimbang mencari cara untuk keluar dari lingkaran setan tersebut. Sementara diskusi mengenai media alternatif pada akhirnya hanya menjadi sekadar keluhan yang gagal diterjemahkan memunculkan satu alternatif di era konglomerasi. Lantas, apa yang bisa dilakukan?

Media Kooperasi

Pesan-pesan yang ditampilkan media arus utama berada dalam koridor melanggengkan hegemoni ekonomi-politik pemilik modal. Berita-berita yang muncul setiap hari menyelinapkan kepentingan-kepentingan baik yang berada dalam level ideologi (nilai, kepercayaan, logika) maupun berada pada wilayah praktis (semisal pilihan-pilihan politik, fashiongadget). Namun, untuk mewujudkan media alternatif tentu tidak bisa sekadar dilakukan dengan memunculkan pesan yang berbeda dibandingkan dengan media arus utama. Apalagi jika pesan yang muncul masih sebatas jargon-jargon yang sifatnya slogan belaka.

Media kooperasi menjadi satu kemungkinan yang bisa dipertimbangkan sebagai alternatif. Gagasan media kooperasi ini meskipun bukan merupakan hal baru, namun masih lamat-lamat terdengar di Indonesia. Secara sederhana, media kooperasi merupakan media yang dicirikan oleh kepemilikan bersama selayaknya koperasi. Seperti dijelaskan Dave Boyle,[2] wartawan media kooperasi bisa memperoleh sistem kerja yang layak dan etika pemberitaan tanpa harus tunduk kepada pemilik tak bermoral atau manajemen.

Dalam media kooperasi, pembaca tidak hanya menjadi objek yang pasif dan sekadar menerima berita. Lebih dari itu, pembaca dilibatkan sebagai subjek yang aktif untuk membiayai bahkan menulis berita-berita di media tersebut. Gagasan semacam ini muncul di beberapa negara dengan konsentrasi kepemilikan media yang jauh lebih dulu terjadi bila dibandingkan dengan di Indonesia.

Kejenuhan terhadap hegemoni media arus utama kerap melahirkan kemungkinan-kemungkinan yang belum muncul sebelumnya, salah satunya media kooperasi. Di Kanada sejak tahun 2007 muncul Media Co-op yang lahir sebagai bentuk perlawanan aktivis-aktivis sayap kiri terhadap media-media arus utama yang hegemonik.  Di Italia ada Il Manifesto , koran yang diterbitkan sejak 1971 oleh jurnalis-jurnalis kiri namun tidak berafiliasi dengan partai komunis. Sementara di Jerman, sejak tahun 1979 muncul koran Tageszeitung – populer disebut Taz – yang sampai saat ini anggota koperasinya sudah mencapai angka 13.000 orang di seluruh Jerman.[3]

Media-media ini memiliki kemiripan yaitu digerakkan oleh aktivis-aktivis progresif seperti aktivis lingkungan, gerakan mahasiswa, jurnalis, feminis, kaum LGBT yang terhubung di berbagai kota yang sudah muak terhadap kebohongan yang terus direproduksi media arus utama. Aktivis-aktivis ini mengorganisir massa tidak hanya untuk mendukung kampanye-kampanye politiknya tetapi juga untuk berpartisipasi aktif dalam media tersebut. Media Co-op misalnya, datang ke berbagai kota di Kanada untuk mengampanyekan Own Your Media!

Dalam media-media kooperasi tersebut, kepemimpinan serta kebijakan redaksional dirumuskan bersama. Keuntungan – selayaknya kooperasi – digunakan untuk kesejahteraan anggota. Dengan demikian, tidak muncul akumulasi keuntungan dengan mengeksploitasi masyarakat karena masyarakat adalah pemilik, pengelola, penulis, sekaligus pembaca media itu sendiri. Perkembangan citizen journalism memungkinkan hal tersebut terjadi. Pelajaran dari media-media kooperasi seperti yang disebutkan di atas menunjukkan bahwa media kooperasi memenuhi beberapa syarat untuk menjadi media alternatif yang kuat seperti akan dijelaskan berikut.

Syarat utama adalah ruang redaksi independen dari kepentingan ekonomi dan afiliasi politik praktis. Dalam hal ini berarti ihwal pengelolaan alternatif yang meliputi manajemen organisasi serta pendanaan media. Dalam hal manajemen organisasi, intervensi terhadap ruang redaksi bisa diminimalisir dan dihindari jika media tidak dimiliki secara tunggal oleh pemilik modal. Dengan kepemilikan dan pengelolaan bersama, media mencerminkan realitas yang plural.

Sementara itu, model pendanaan juga mesti menjadi perhatian utama agar tidak tergantung pada iklan. Salah satu masalah klasik media arus utama adalah ketergantungan mutlak terhadap iklan. Wajar jika hidup mati media pun ditentukan oleh pengiklan. Dalam media yang tergantung oleh iklan, pembaca (baca : masyarakat) malih rupa menjadi komoditas yang diperjualbelikan. Nah dalam media kooperasi, kepemilikan dimiliki secara kolektif dan iklan atau pendanaan didapatkan dari masyarakat itu sendiri. Kebijakan-kebijakan strategis redaksi diputuskan bersama.

Independensi ruang redaksi dari tekanan pihak-pihak luar  pada tahap selanjutnya memicu munculnya syarat kedua, informasi alternatif. Dalam era tsunami informasi, berita datang dan pergi dengan cepat. Satu ketika berita bisa mengisi ruang publik berminggu-minggu, namun ia bisa dengan segera menghilang berganti dengan berita baru yang lebih hangat. Berita-berita di media di Indonesia hadir dengan wajah yang mirip, sensasional dan dangkal, di beberapa media bahkan terlihat jelas bias Jakarta. Tepat pada titik ini, apa yang dibutuhkan adalah informasi alternatif dengan ciri yang mendalam dan berpihak kepada kaum marginal yang ditepikan rezim media arus utama.

Jurnalisme alternatif menghadirkan berita-berita tentang  masyarakat kecil yang tertindas, ketimpangan pembangunan, serta mewujudkan kesadaran kritis masyarakat. Seperti bisa dibaca di Kanada, Media Co-op memberikan informasi-informasi alternatif yang hampir tidak mungkin muncul di media arus utama. Misalnya saja liputannya seputar keterlibatan pemerintah Kanada dalam kudeta di Haiti tahun 2004. Liputan yang tidak mungkin tampil di media-media besar di Kanada.[4]

Syarat menumbuhkan media alternatif selanjutnya adalah adanya relasi yang intim antara pengelola media dan pembaca (masyarakat). Media tidak mungkin berarti tanpa kehadiran pembaca yang loyal. Arti penting keberadaan media justru terletak pada bagaimana ia mampu memberikan pengaruh besar di masyarakat. Dalam media kooperasi, peran masyarakat sangat penting karena sebagai bagian dari kooperasi mereka memiliki hak setara untuk memutuskan kebijakan redaksional.

Pelajaran tersebut menunjukkan bahwa kepemilikan kolektif dalam media membuat pilihan-pilihan idealis dalam bermedia bisa dilakukan tanpa meninggalkan aspek-aspek komersial yang diperlukan untuk menghidupinya. Karena kepemilikan kolektif inilah media kooperasi ini bisa mengangkat informasi yang kerap tidak muncul di media arus utama sekaligus menjadi sarana advokasi masyarakat.

Catatan Penting

Tentu saja, ikhtiar pembentukan media-media kooperasi tersebut bukan tanpa hambatan. Ada catatan yang harus digarisbawahi.

Ihwal pengaruh media kooperasi terhadap kebijakan politik nasional, kita bisa belajar dari bagaimana pola gerakan Il Manifesto di Italia. Guido Moltedo (2000) mencatat bagaimana tingkat keterpengaruhan koran ini yang besar baik terhadap gerakan kiri di Italia maupun politik nasional secara umum. Pengaruh yang demikian bisa muncul karena jurnalis-jurnalis Il Manifesto tidak hanya menempatkan diri sebagai jurnalis tetapi juga aktivis.[5] Mereka terlibat dalam berbagai kegiatan advokasi warga. Pengaruh politis ini jauh lebih besar misalnya bila dibandingkan dengan Taz,meskipun secara kuantitas anggota Taz jauh lebih banyak. Anggota kooperasi Il Manifesto kurang lebih 7000 orang.

Sebagai catatan, wartawan Il Manifesto Giuliana Sgrena sempat diculik ketika sedang liputan di Irak tahun 2005. Penculikannya ini menggerakkan 500.000 lebih warga Italia untuk menuntut pemerintah Italia membantu pembebasan Sgrena sekaligus menarik mundur tentara Italia. Namun, aktivitas politik yang melampaui aktivitas jurnalistik membuat pengelolanya sedikit mengabaikan pengelolaan media. Terutama mengenai antisipasi perkembangan teknologi yang berpengaruh terhadap perubahan perilaku membaca warga. Hal ini menyebabkan kooperasi yang memiliki lebih dari 70 persen kepemilikan tidak mampu berbuat banyak.

Kegagapan ini ditambah dengan krisis ekonomi yang tak kunjung usai membuat di akhir tahun 2012 lalu, mereka hampir saja bangkrut. Padahal dulu, sebagaimana dicatat Moltedo (2000), Il Manifestoselalu mendapatkan keuntungan di akhir tahun yang dibagi untuk kesejahteraan anggota. Beruntung di awal 2013 muncul inisiatif jurnalis-jurnalis Il Manifesto yang kembali menghidupkan media. Berbeda dengan sebelumnya yang banyak memberikan perhatian di media cetak, Il Manifesto baru fokus pada media online.[6]

Karakteristik gerakan Il Manifesto hampir serupa dengan Media Co-op. Masifnya aktivitas menggalang gerakan di akar rumput berbanding terbalik dengan pengelolaan media. Di Media Co-op misalnya, basis utama pengelola media kooperasi ini adalah aktivis-aktivis di berbagai kota. Mereka kerap berhasil melakukan advokasi kebijakan, menggalang demonstrasi-demonstrasi baik meliputi isu-isu lokal maupun nasional. Sayangnya, situs resmi Media Co-op lebih sering berisi pernyataan-pernyataan sikap ketimbang berita-berita baru. Artinya, pada titik ini mereka belum bisa menjangkau massa di level yang lebih luas.

Sementara untuk soliditas pengelolaan media, Taz menjadi media kooperasi yang tidak bisa diabaikan. Anggota kooperasi Taz mencapai 13.000 orang di seluruh Jerman. Berpusat di Berlin, koran ini digerakkan dan dikelola dengan profesional. Seperti dicatat Anett Keller,[7] pada awalnya koran ini digerakkan oleh 26 orang yang mendesain pengelolaan organisasi serta memperkuat basis massa di 14 kota di Jerman.

Ihwal profesionalisasi ini juga yang membuat Taz membuka kantor-kantor regional dan biro di parlemen. Dengan organisasi yang solid, wajar jika Taz pelopor gerak media alternatif di Jerman. Tazmerupakan koran Jerman Barat pertama yang membuat edisi khusus Jerman Timur, koran Jerman pertama yang bisa diakses online, serta koran nasional pertama yang memiliki pemimpin redaksi perempuan. Alternatif informasi yang disajikan pun tidak hanya seputar berita-berita politik tetapi bahkan mencakup tentang kuliner seperti bisa dilihat di situs resminya.

Dari pengalaman media-media kooperasi tersebut, ada hal yang harus diperhatikan jika gagasan tersebut ingin dicangkok ke Indonesia. Media kooperasi baru bisa berjalan dengan menghubungkan antara pengelolaan media yang profesional dengan gerakan di akar rumput. Pengelolaan media yang profesional diperlukan untuk melihat perkembangan teknologi sekaligus antisipasi yang mesti dilakukan dalam mengalirkan arus informasi. Sementara gerakan di akar rumput diperlukan sebagai basis untuk memberdayakan masyarakat dengan informasi tersebut. Dengan demikian, media kooperasi berperan dalam mengembalikan – meminjam istilah Habermas – ruang publik bagi warga.

Sebagai penutup, konglomerasi media di Indonesia telah sampai pada tahap yang menggelisahkan. Pengusaha dan politikus bahu-membahu menguasai industri media dengan mengeksploitasi masyarakat sebagai komoditas. Celakanya, negara hanya diam saja dan malah melegitimasi praktik semacam ini. Karena itu, media kooperasi adalah ikhtiar yang layak dicoba untuk lepas dari lingkaran setan tersebut. Waktu sudah mendesak. ●

Kepustakaan
[2] Boyle, Dave. 2012. Good News : A Co-operative Solution to the Media Crisis. Manchester : Co-operatives UK.
[3] Situs resmi Taz bisa diakses di www.taz.de.
[4] Paley, Dawn. 2011. Know Your Co-op! An Introduction to the History , Structure, and Funding Model of the Media Co-op diunduh dariwww.mediacoop.ca/sites/mediacoop.ca/files2/mc/knowyourmediaco-op.pdf
[5] Moltedo, Guido. 2000. Il Manifesto : Italy’s Left Wing Media dalam The Harvard International Journal of Press/Politics, Volume 5, Number 2, Spring 2000, halaman 122-125.
[6] Situs resmi Il Manifesto yang baru bisa diakses di www.ilmanifesto.it.

[7] Keller, Anett. 2013. Taz : Menciptakan Ruang Publik Alternatif Dengan Cara Kreatif dalam kuliah umum di Universitas Atmajaya 26 April 2013.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar