Senin, 28 Oktober 2013

Allah Milik Semua

Allah Milik Semua
M Bambang Pranowo  Guru Besar Sosiologi Agama UIN Ciputat,
Rektor Universitas Mathla’ul Anwar, Banten
KORAN SINDO, 26 Oktober 2013


Pengadilan Malaysia, medio Oktober lalu, memutuskan bahwa kata “Allah”hanya bisa dipakai umat Islam. Umat lain dilarang memakai kata Allah. 

Keputusan tersebut didukung penuh oleh tiga hakim muslim di Pengadilan Banding Malaysia (tanpa dissenting opinion) untuk meniadakan putusan tahun 2009 dari sebuah pengadilan tinggi yang mengizinkan koran The Herald edisi bahasa Melayu menggunakan kata Allah. “Penggunaan kata Allah bukan bagian integral dari Kristenitas,” kata Ketua Majelis Hakim Mohamed Apandi Ali. Penggunaan kata itu, tegas Hakim, akan menyebabkan kebingungan dalam masyarakat. 

Dalam kaitan itu, Pemerintah Malaysia menegaskan bahwa kata Allah adalah khusus untuk muslim dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Tahun 2008 yang membolehkan media non-Islam menggunakan kata Allah berarti batal, tidak berlaku lagi. Tentu saja umat Kristiani yang ada di Malaysia protes. Dalam nota protesnya, para pengacara koran yang beraliran Kristen seperti The Herald menyatakan, kata Allah sudah sangat luas digunakan orang-orang Melayu Kristen di Malaysia, terutama di Sabah dan Serawak. Jelas, mereka akan mengajukan banding atas keputusan ini kepada Mahkamah Agung Malaysia. 

Menurut Reuters, umat Kristen di Indonesia dan sebagian besar dunia Arab bebas menggunakan kata Allah tanpa ditentang pihak berwenang. Gereja- gereja di Sabah dan Sarawak juga menyatakan akan tetap menggunakan kata Allah untuk menyebut nama Tuhan. Keputusan itu bertepatan dengan meningkatnya ketegangan etnis dan agama di Malaysia akibat hasil Pemilu Mei lalu. Di sejumlah wilayah, koalisi Barisan Nasional (UMNO) yang berkuasa suaranya kalah karena tergembosi oleh para pemilih urban yang sebagian besar terdiri atas minoritas etnis China. 

Dalam beberapa bulan belakangan, Perdana Menteri Najib Razak yang kini terpilih lagi sebagai ketua Barisan Nasional berusaha mengonsolidasikan dukungannya di kalangan mayoritas etnik Melayu yang umumnya muslim dan mendapat dukungan kuat dari kaum tradisionalis. Perlu diketahui, etnis Melayu merupakan 60% dari total 28 juta penduduk Malaysia, sedangkan etnis China sekitar 25%. Sisanya, keturunan India. Warga Kristen mencapai 9% dari total populasi Malaysia.

Jika kita mencermati keputusan Pengadilan Malaysia untuk menghapuskan kata Allah di media massa non-Islam tersebut, jelas bau politiknya sangat kuat. Namun, bagi orangorang tertentu, keputusan Pengadilan Malaysia dianggap sebagai sesuatu yang niscaya. Ini karena masih banyak umat Islam yang menganggap kata Allah adalah miliknya. Ali Yasir, seorang penceramah di Yogyakarta, tahun 1980-an, misalnya, paling rajin mengumandangkan kata Allah sebagai milik agama Islam. 

Bagi Yasir, ilah, al-ilah, dan Allah adalah tiga jenis kata yang berbeda maknanya. Pandangan seperti di atas ternyata masih banyak pengikutnya sampai sekarang sehingga orang non-Islam terlarang untuk mengucapkan kata Allah. Di Jawa, sebuah entitas budaya yang amat fleksibel, kata Allah mengalami transformasi yang unik. Di depan kata Allah, ada tambahan “Gusti” yang menunjukkan penghormatan. Kata “Nabi” juga mendapatkan tambahan “Kanjeng”. Gusti Allah dan Kanjeng Nabi Muhammad adalah dua kalimat yang sangat populer di kalangan masyarakat Jawa tradisional. 

Pujian kepada Kanjeng Nabi dan salawatan, misalnya, sudah menyatu dalam budaya Jawa. Sebelum salat fardhu, misalnya, di Jawa selalu dikumandangkan pujian dan salawatan. Belakangan, pujian dan salawatan itu kerap dipakai oleh para misionaris Kristen untuk mengkristenkan orang Jawa. Di daerah Purworejo dan Kebumen, misalnya, bisa ditemukan tembang-tembang salawatan dan pujian kepada Yesus yang nada dan iramanya mirip pujian dan salawatan kepada Nabi Muhammad. 

Orang Jawa yang muslim ternyata tidak marah. Mbah Yono dari Purworejo, misalnya, menganggap salawatan Kristen akan memperkaya budaya Jawa. Bahkan, misionaris Kristen lebih inovatif lagi. Pujian terhadap Yesus telah masuk dalam suluk-suluk untuk permainan wayang kulit. Jika selama ini suluk masih berputar di sekitar lakon pewayangan, kini suluk telah dimuati dakwah Kristen. Bagaimana Islam? Suluk telah lama dipakai para penyebar Islam di Jawa dan berhasil. Akankah suluk Kristiani akan berhasil mengislamkan orang Jawa? Inilah yang jadi masalah. 

Keraton telah lama memadukan Islam dan budaya Jawa. Wali Sanga telah berhasil mengisi budaya Jawa dengan konten Islam yang sakral. Jadilah, tarian-tarian keraton yang sebagian diciptakan oleh Sultan Agung (yang Islam) menjadi budaya adiluhung. Keislaman dan Jawa menyatu dalam suluk dan tarian. Ini berbeda dengan masuknya suluk Kristen. Latar belakang budaya yang berbeda, khususnya stigma Belanda yang menjajah Jawa, menjadi masalah tersendiri. Seorang Wedana di Tegal, misalnya, menyikapi keberadaan Kristen dengan logika yang lucu. 

“Saya lebih suka istrinya tiga, ketimbang tuhannya tiga”. Kalimat yang mungkin candaan ini ternyata benar-benar menjadi “penghalang” masuknya Kristen dalam Keraton. Maklumlah, kebanyakan raja Jawa dan adipatinya melakukan poligami dan Islam membolehkannya. Sedangkan, Kristen tidak membolehkan poligami sehingga “budaya Keraton” tidak sejalan dengan Kristen. Itulah sebabnya, Islam lebih mudah masuk Keraton ketimbang Kristen. 

Orang Jawa tidak mempersoalkan Allah, Gusti Allah, Gusti Yesus, dan gusti-gusti yang lain dipakai oleh orang yang berbeda agama dan pandangan hidupnya. Kebudayaan Jawa sangat terbuka, sehingga anasir agama apa pun bisa masuk ke dalamnya. Persoalannya, mana yang kompatibel dan tidak! Islam tampaknya paling kompatibel dengan budaya Jawa.Wali Sanga yang lebih mengedepankan moral dan spiritual ketimbang fikih ternyata lebih muda menyatu dengan budaya Jawa. 

Dan, karena penduduk Indonesia mayoritas berasal dari Jawa, budaya Jawa itu pun kini paling berpengaruh dalam budaya Indonesia. Benar apa kata Nurcholish Madjid, Islam dalam konteks budaya, jangan hanya dilihat dari aspek rasional, tapi juga mistikalnya. Dan Budaya Jawa yang sarat mistis, mudah menemukan pijakan dalam Islam.

Barangkali inilah yang berbeda dengan kasus “kepemilikan nama Allah” di Malaysia. Pemerintah Malaysia mencoba menjadikan kata Allah sebagai alat politikuntukmerangkuletnis MelayuyangIslam. Tapisayang, di dunia modern yang siberistik, di mana informasi dan pengetahuan keislaman sangat terbuka, niat politik itu segera ketahuan dan mendapat kecaman. 

Di kalangan netizen, melalui Twitter dan Facebook,keputusan Majelis Hakim Malaysia itu menjadi bahan olok-olokan. Kenapa? Dalam Islam, kata Allah itu jelas universal. Kata Allah, misalnya, sudah lama dipakai kalangan non-Islam. Kata Allah yang berasal dari al-ilah, menurut Imaduddin Abdul Rahim dalam buku Tauhid (1980), berarti: Sesuatu yang dianggap tinggi, sesuatu yang menjadi harapan, dan menjadi gantungan hidup manusia. Imaduddin menyatakan bahwa hawa nafsu pun bisa menjadi ilah (tuhan) jika orang menjadikannya sebagai tujuan hidup di atas segalagalanya. 

Alquran menyatakan: “Apakah kamu pernah melihat orang yang mempertuhankan hawa nafsunya (QS 45:23). Dari konteks inilah, kata Allah itu sangat universal. Bisa dipakai siapa saja, agama apa saja, dan pandangan apa saja. Kata Allah, jika tidak diresapi maknanya dengan hati nurani, lalu diwujudkan dengan perilaku yang ramah dan adil, memang hanya sekadar bahasa. Bahasa Arab untuk menunjukkan tuhan (“t” kecil) dan Tuhan (“t” kapital). Akhirnya, kita umat Islam Indonesia sebaiknya tidak terjebak kepada bahasa agar jangan terkecoh dan tidak menjadi anarkistis. 

Umat Islam harus legawa, kata Allah adalah kata yang bersifat umum. Siapa pun berhak memakainya. Dalam sila pertama Pancasila (yang berbahasa Indonesia), disebutkan: Ketuhanan Yang Maha Esa! Dan umat Islam Indonesia telah lama menerimanya secara bulat. Tak ada kata Allah di sana, meski Indonesia mayoritas penduduknya beragama Islam. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar