Kamis, 31 Oktober 2013

Kongres (Prihatin) Bahasa Indonesia

Kongres (Prihatin) Bahasa Indonesia
Bandung Mawardi  ;   Koordinator Sidang Umum Bahasa Indonesia di Solo - Oktober 
TEMPO.CO, 31 Oktober 2013



Tugas menteri adalah berpidato. Mohammad Nuh pun berpidato dalam Kongres Bahasa Indonesia X di Jakarta, 28-31 Oktober 2013. Isi pidato: "Penguasaan bahasa Indonesia masih memprihatinkan" (Koran Tempo, 29 Oktober 2013). Kalimat ini ditujukan kepada kalangan siswa akibat nilai ujian bahasa Indonesia rendah saat pelaksanaan Ujian Nasional 2012, kalah oleh nilai ujian bahasa Inggris. Anjuran sang menteri mengarah ke perbaikan dan penguatan kompetensi para guru bahasa Indonesia. 

Kita mengerti bahwa isi pidato sang menteri membuktikan keprihatinan atas nasib bahasa Indonesia. Guru dan siswa jadi alasan keprihatinan. Lo! Keprihatinan itu mendapat imbuhan penjelasan dari pejabat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: "… Kita berharap bahasa Indonesia menjadi tuan rumah di rumah sendiri" (Kompas, 29 Oktober 2013). Urusan bahasa di Indonesia bagi para pejabat adalah keprihatinan. Mereka sering mengabarkan hal-hal sedih dan buruk.

Urusan bahasa Indonesia tak cuma kalimat-kalimat berisi keprihatinan berkaitan dengan fakta-fakta di dunia pendidikan. Barangkali para pejabat Indonesia memang menampilkan diri sebagai pengamat, berkepentingan memberi komentar-komentar. Mereka tampak tak bergairah membuat kebijakan-kebijakan untuk merampungkan pelbagai persoalan. Pidato menjadi penting, meski klise. Mereka pun memilih kata-kata agar memberi kesan sebagai tokoh otoritatif.

Kita mesti menengok sejarah, membuka halaman-halaman lama tentang nasib bahasa Indonesia di dunia pendidikan. Ki Hadjar Dewantara dalam Kongres Bahasa Indonesia I di Solo (1938) memberikan keterangan: "Oentoek keperloean pergoeroean, perloelah poela diadakannja kitab-kitab oleh kaoem ahli, jang disandarkan pada peroebahan-peroebahan sifat dan bentoek bahasa baroe itoe, agar sekalian goeroe dan sekalian pergoeroean bangsa kita tiada berbeda dalam menjoesoennja pengadjaran bahasa Indonesia itoe." Puluhan tahun silam, Ki Hadjar Dewantara telah memiliki kesadaran kritis tentang ikhtiar penggunaan bahasa Indonesia di dunia pendidikan, bermisi pembentukan identitas, capaian pengetahuan, dan kemodernan.

Ki Hadjar Dewantara memperkarakan "kitab-kitab oleh kaoem ahli". Nasib bahasa Indonesia memang ditentukan oleh kompetensi penulis "kitab" atau buku pelajaran. Ingatan kita bergerak ke masa 1930-an sampai 1960-an. Pelbagai buku pelajaran dan bacaan diterbitkan, digunakan sebagai bahan ajar di sekolah-sekolah. Para ahli turut menulis, mengamalkan pengetahuan bahasa Indonesia demi kemajuan dunia pendidikan. Kita mengingat peran Sutan Takdir Alisjahbana, W.J.S. Poerwadarminta, Sutan Muhammad Zain. Mereka memberi kontribusi besar dalam pembelajaran bahasa Indonesia.

Kita pun ingat, buku pelajaran dan buku bacaan di masa lalu menggunakan judul-judul naif, mengesankan ada keriangan dan penghiburan hati dalam belajar. Sekian contoh judul: Pantjaran Bahagia, Taman Bahasa Indonesia, Mawar Merah, Matahari Terbit. Perubahan judul dan materi buku mulai terjadi sejak masa Orde Baru, masa berdalil pembangunan. Judul-judul buku mengesankan formalitas dan berat. Murid-murid di SD sampai SMA pun disuguhi materi-materi cenderung ke kebahasaan ketimbang sastra dan adab. Belajar bahasa selalu berurusan dengan cara membuat kalimat atau paragraf, meminggirkan keriangan saat belajar. 

Bahasa Indonesia di dunia pendidikan selalu menjadi persoalan besar. J.S. Badudu dalam Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta (1978) menjelaskan ihwal keluhan dan protes dari publik atas kualitas penggunaan bahasa Indonesia di pelbagai buku pelajaran. Urusan bahasa Indonesia tak cuma di buku pelajaran bahasa Indonesia. J.S. Badudu mengingatkan bahwa kemampuan dan penguasaan bahasa Indonesia juga harus merujuk ke penggunaan bahasa Indonesia di pelbagai buku pelajaran: matematika, IPA, IPS, sejarah, PMP. 

Kita berharap Mohammad Nuh memberikan keterangan lanjutan mengenai keprihatinan penguasaan bahasa Indonesia di kalangan guru dan murid. Urusan tidak melulu di buku pelajaran bahasa Indonesia atau nilai ujian bahasa Indonesia. Sang menteri mesti mengevaluasi penerbitan pelbagai buku pelajaran, meneliti kualitas penggunaan bahasa Indonesia. Kita pun insaf, sang menteri berpandangan sempit mengenai bahasa Indonesia, cenderung mengarah ke nilai ujian dan pelajaran bahasa Indonesia. Aduh!

Para pejabat dan kita sering melupakan episode-episode sejarah, berkaitan dengan Kongres Bahasa Indonesia dan pelaksanaan kebijakan-kebijakan pendidikan oleh pemerintah, dari masa ke masa. Kita menduga para pejabat dan peserta di Kongres Bahasa Indonesia X lupa akan hasil-hasil kongres di masa lalu. Mereka tentu cenderung mengurusi hal-hal mutakhir, tanpa harus mengaitkannya dengan sejarah. Bahasa Indonesia memang terus bergerak dan berubah, tapi memiliki acuan-acuan di masa silam.

Pembelajaran bahasa Indonesia semakin bermasalah saat pemerintah melaksanakan Kurikulum 2013. Bahasa Indonesia adalah nilai ujian. Pemerintah ingin ada peningkatan nilai, bukti dari peningkatan pengetahuan murid. Nilai digunakan untuk meramalkan masa depan. Bahasa Indonesia tampil sebagai angka, dihitung oleh pemerintah demi kualitas pendidikan. Kegagalan mencantumkan angka keberhasilan pasti membuat para pejabat berpidato dengan kalimat-kalimat berisi keprihatinan. Kongres Bahasa Indonesia X dianggap oleh para pejabat sebagai momentum perbaikan. Mereka ingin memperbaiki penguasaan bahasa Indonesia di dunia pendidikan. Kita justru ingin memperbaiki kemampuan berbahasa dan kebijakan bahasa dari pemerintah. Mereka sering keliru memahami persoalan-persoalan bahasa Indonesia. Pemerintah selalu prihatin. Kita mesti membuka Kamus Umum Bahasa Indonesia (1952) susunan W.J.S Poerwadarminta untuk mengetahui arti prihatin: "bersedih hati atau mengusahakan dirinja supaja dapat mengatasi kesukaran." Kita ingin ikut prihatin bersama pemerintah? 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar