Senin, 28 Oktober 2013

Penerbangan Amburadul

Penerbangan Amburadul
Chappy Hakim  Pilot Pemegang Airlines Transport Pilot Licence (ATPL) No 2391
KORAN SINDO, 26 Oktober 2013


Baru-baru ini tersebar berita tentang penerbangan yang delay. Bahkan Lion Air diberitakan delay sampai dengan 12 jam! Konon hal tersebut disebabkan ban serep yang tertahan di Bea Cukai. 

Pihak Bea Cukai pun kemudian menjelaskan bahwa tertahannya “ban-serep” itu adalah disebabkan alasan administratif, di mana dokumen impor menyebutkan “ban-baru”, tetapi kenyataannya peti kemas berisi ban-bekas. Masalahnya adalah untuk impor ban-bekas ada aturannya tersendiri. Urusan ini sebenarnya sudah tidak masuk lagi dalam domainnya manajemen kesiapan pesawat terbang di lapangan. Belakangan bahkan terdengar pihak Kemhub sendiri kabarnya turun tangan ikut membantu agar ban serep Lion Air tersebut dapat segera dikeluarkan. 

Terlepas dari delay 12 jam yang konon katanya disebabkan oleh kekurangan ban serep, sebenarnya kasus penerbangan yang delaysudah menjadi peristiwa sehari-hari yang dihadapi oleh semua pengguna jasa angkutan udara di Indonesia. Dipastikan, delay yang terjadi tidaklah sesederhana mengenai ban serep yang terlambat datang, dan bila tidak ada tindakan tegas dan bersifat fundamental yang diambil, maka delay dalam jadwal penerbangan kita semakin hari akan semakin buruk. Pemerintah dan manajemen maskapai penerbangan, harusnya bertanggung jawab untuk dapat menjelaskan hal itu semua kepada masyarakat, terutama mereka para pengguna jasa angkutan udara.

 Persoalan mendasar dalam dunia penerbangan nasional saat ini adalah terdapatnya kesenjangan yang cukup jauh, dari jumlah pesawat terbang dan maskapai serta izin rute penerbangan yang dikeluarkan dengan ketersediaan SDM (pilot dan teknisi) penerbangan dan infrastruktur pendukung operasi penerbangan. Hal ini juga merupakan salah satu yang menyebabkan negeri ini sampai sekarang belum berhasil “comply”, memenuhi persyaratan keamanan terbang internasional seperti yang ditentukan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO). 

Singkat kata, dunia penerbangan kita memang tengah berhadapan dengan masalah yang sangat serius. Sangat serius dalam pengertian “kredibilitas” negeri ini yang pada dasarnya tengah menjadi taruhan di pentas global. Untuk dapat segera mengatasi masalah ini, ada beberapa cara yang dapat ditempuh, dengan catatan harus ada kemauan yang kuat dari pihak regulator dalam hal ini Kementrian Perhubungan. 

Yang pertama harus dilakukan adalah mengajak untuk duduk bersama seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan operasi penerbangan di Indonesia. Sebelum melangkah lebih jauh, regulator harus dapat menunjukkan gaya bekerja yang lebih transparan dalam seluruh aspek berkait dengan pengaturan, terutama dalam hal perizinan yang dibutuhkan dan harus dilaksanakan oleh seluruh operator. Transparan di sini harus termasuk pula perlakuan yang adil terhadap semua operator. 

Dengan keterbatasan yang ada, Kementrian Perhubungan seharusnya berkonsentrasi kepada tugas-tugas pokoknya saja yaitu fokus terlebih dahulu dalam hal perizinan, pengawasan dan penegakan hukum. Kemhub seyogianya tidak dibebani dengan tugas-tugas lain seperti membantu maskapai penerbangan dalam hal impor ban-bekas misalnya. Karena hal tersebut adalah tugas dari manajemen maskapai penerbangan untuk mengerjakannya. 

Masalahnya adalah, Kemhub tidak bisa hanya membantu satu atau dua maskapai saja, tetapi sekali lagi harus berlaku adil dengan juga membantu maskapai-maskapai lainnya. Dengan ini maka dipastikan Kemhub tidak akan memiliki waktu yang cukup untuk mengerjakan pekerjaannya sendiri. Dengan hanya fokus kepada tugas pokoknya, Kemhub yang harus mampu tampil dengan kinerja transparan, sehingga dapat diharapkan akan lebih mudah mengoordinasi seluruh stakeholderpenerbangan nasional untuk mencari solusi tepat dalam masalah delay penerbangan ini. 

Langkah berikutnya adalah segera konsolidasi dan menginventarisasi permasalahan yang dihadapi untuk dapat menyusun skala prioritas yang harus dikerjakan bersama. Beberapa hal penting di antaranya, mungkin yang akan menyangkut pemberhentian sementara izin rute terbang baru. Kemudian juga, bila memang diperlukan, tidak ragu untuk mengurangi beberapa di antaranya (izin rute) agar kapasitas penerbangan dapat disesuaikan dengan kondisi SDM dan infrastruktur yang tersedia. 

Berikutnya adalah berkoordinasi dengan instansi lain yang terkait untuk segera mencari solusi yang sifatnya lebih strategis dan segera menyusun kalender kegiatan yang jelas dan masuk akal, di antaranya mungkin sudah harus memikirkan membangun internasional airport yang baru untuk mampu menampung lonjakan penumpang belakangan ini. Paralel dengan itu untuk solusi jangka pendek, kiranya sudah harus dimulai membangun tambahan runwaydan terminal tambahan di Soekarno Hatta. 

Pengalihan sementara untuk menggunakan Halim Perdanakusuma dengan acuan Heathrow dan Gatwick di London, walaupun sangat tidak layak dilakukan, kiranya dapat juga dikerjakan dengan beberapa catatan. Halim dapat saja digunakan sementara untuk menampung kelebihan kapasitas Soekarno Hatta, tetapi dengan syarat harus dibangun taxi-way baru di sebelah runway yang ada. Lahan di sekitar runway Halim, masih tersedia cukup untuk pengembangan ini. 

Di samping itu runway Halim juga harus diperpanjang dan diperkeras terlebih dahulu agar memiliki kemampuan untuk digunakan pesawat terbang jumbojet, take off dan landing dengan maksimum berat pesawat (Maksimum Take Off Gross Weight). Dengan demikian, penggunaan Halim tidak akan terlalu mengganggu keberadaan satuan dan skuadron Angkatan Udara yang ber-homebasedi situ. Masih ada beberapa langkah lainnya yang dapat dengan segera mengakhiri masalah delay pesawat yang tengah kita hadapi bersama ini. 

Kesemuanya memang harus dicermati dengan seksama terlebih dahulu sebelum melangkah lebih jauh. Akan tetapi dengan kejadian delayyang sudah mencapai angka 12 jam, kiranya kita tidak mempunyai waktu yang cukup untuk bisa segera keluar dari masalah yang sangat berbahaya tersebut. Tindakan segera kiranya harus dilakukan dengan tanpa dapat ditawar-tawar lagi! 

Agar tidak terjebak dalam “perselisihan” berkepanjangan dan heboh tanpa aksi seperti yang selalu saja terjadi di negeri ini, maka tuntutannya adalah: “Segera duduk bersama dan Go!” Semoga Tuhan YME memberkati kita semua sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Amin YRA.  ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar