Jumat, 31 Januari 2014

Menanti Lahirnya Politisi Bermoral

               Menanti Lahirnya Politisi Bermoral

Muhammad Ali Fuadi ;   Peneliti di Lembaga Studi Agama dan Nasionalisme (LeSAN),
Aktivis HMI IAIN Walisongo Semarang
OKEZONENEWS,  29 Januari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                      

Indonesia merupakan surga bagi para koruptor. Itulah yang sering didengungkan setiap masyarakat dalam situasi dan kondisi bangsa yang semakin sekarat dalam karut-marut kasus korupsi. Politik reformasi dan cita-cita bangsa yang selama ini didengungkan, seakan hanya merupakan angan-angan dan fatamorgana, karena sudah semakin jauh dari apa yang diharapkan. Kemerdekaan yang akan dijadikan sebagai alat legitimasi untuk menyejahterakan masyarakat, sebagaimana yang dicita-citakan founding father, justru dihalangi dan dipersulit para koruptor.

Rezim otoriter yang dijatuhkan, kemudian diisi dengan janji-janji reformasi yang diberikan bangsa dalam sistem demokrasi politik yang serba canggih akses informasi serta  kebebasan berpendapat, namun akhirnya tidak menghasilkan hal satu pun yang signifikan bagi negara. Hanya pejabat yang mengurusi uang negara dan kemudian menghianati amanah dari rakyat dengan melakukan korupsi. Jika demikian, kapan Indonesia menjadi bangsa yang besar serta tidak terbebas dari budaya korupsi?

Dalam momentum politik yang seperti ini, Indonesia tak ada bedanya dengan negara yang hanya mempunyai cita-cita besar, namun minim realisasi dan penanganannya. Ini terjadi karena negara diisi oleh orang-orang yang sebenarnya waras, namun dianggap sebagai gila. Mengapa tidak? Hakikat perjuangan semakin dilupakan para politikus. Itu artinya, tanggung jawab sebagai seseorang yang –sebenarnya-- berpengaruh dalam kehidupan bernegara, serta sebagai pejabat negara, namun  sudah tidak dipedulikan lagi dan bahkan dilupakan.

Sengkarut masalah korupsi merupakan bukti nyata dari sistem demokrasi yang semakin rusak, karena dihuni orang-orang yang buruk moralnya. Korupsi sudah merupakan pasar tradisional yang di dalamnya banyak orang berdesakan melakukan proses jual beli, ditambah banyaknya antrean yang menanti gilirannya. Begitupun korupsi, berbagai kalangan juga saling berdesakan melakukan korupsi, dan juga banyak yang mengantre kapan mereka memiliki kesempatan untuk melakukan tindakan yang sangat merugikan negara itu. Disamping itu, setumpuk permasalahan yang menyelimuti negeri ini juga merupakan hal yang menjadikan negara semakin bobrok, seperti tindakan amoral, asusila, dan lain sebagainya. 

Permasalahan tersebut sudah semakin tumbuh dengan akar-akar kuat serta ranting dedaunan yang semakin lebat. Akibatnya, permasalahan semakin banyak dan sulit ditangani, dan ditambah para pejabat negara yang justru memiskinkan rakyat tanpa rasa ewuh pakewuh sekalipun. Sebagai negara, tentu Indonesia tetap berdiri tegak dalam setiap permasalahan yang ada, meskipun berbagai kasus bermunculan dan akhirnya tak dapat terselesaikan.

Jika menghitung banyaknya permasalahan yang menyelimuti bangsa ini dan kemudian tidak terenyahkan dengan baik, tak dapat dipungkiri akan kemungkinan datangnya negara yang semakin hancur. Sebab, yang ada dalam negara ini hanya kinerja birokrasi yang bobrok moralnya dan bahkan mengalami depresi. Ditambah dengan semakin gencarnya suap-menyuap, tren koruptif, serta mental inferior yang menjangkiti para politikus.

Dalam perpolitikan, kasus demikian sudah menjadi hal wajar yang selanjutnya membuat dan menambah beban rakyat kecil. Biaya hidup yang semakin mahal, kualitas pendidikan yang semakin menurun, kesehatan yang semakin terabaikan, serta bahan pokok dengan harga yang semakin tinggi. Ini disebabkan oleh birokrat negara yang tidak memperhatikan rambu-rambu politik dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pemerintah, namun hanya korupsi yang ada dalam benaknya.

Sebagaimana data yang telah disebutkan Transparency International (TI), pada tahun 2013 ini, skor Corruption Perception index (CPI) Indonesia berada pada urutan 114 dari 177 negara yang telah diteliti. Hanya naik sedikit dari tahun 2012 yang pada waktu itu berada di urutan 118 dari 178 negara yang diteliti. Idealnya, adanya berbagai cara pemberantasan korupsi yang telah gencar dilakukan KPK dan para penegak hukum lain, Indonesia dapat naik lebih tinggi dari hasil CPI yang ada. Namun fakta mengatakan lain, semakin gencar pemberantasan korupsi, justru semakin banyak kasus korupsi yang bermunculan.

Mewujudkan Tujuan Politik

Dalam hal ini, yang perlu diperhatikan adalah orang-orang yang ada dalam politik. Sebab, merekalah yang memiliki kuasa penuh atas terwujudnya tujuan dan cita-cita politik yang selama ini diharapkan. Sebagaimana yang tercantum di dalam UUD 1945. Dari sinilah muncul pertanyaan, apakah orang-orang yang ada di panggung politik semuanya baik? Tentu tidak. Maka dari itu, yang dibutuhkan bangsa ini adalah orang-orang baik yang selanjutnya mengisi struktur pemerintahan negara yang korup ini. 

Krisis orang baik merupakan masalah terpenting dalam dunia politik, karena merupakan salah satu faktor yang sangat berpengaruh karena berfungsi sebagai penentu kebijakan dalam pemerintahan. Apabila penentu kebijakan berada pada orang-orang yang baik, tentu akan membawa negara dalam perbaikan. Begitupun sebaliknya, apabila struktur pemerintahan dihuni banyak orang buruk, tentu kebijakan yang diterapkan juga akan menyebabkan semakin rusaknya negara. 

Orang-orang baik yang ada di dalamnya, tentu yang memiliki visi misi yang kuat, mampu dan berani melakukan perubahan, serta pintar memilih orang-orang yang bisa diajak bersinergi demi perbaikan negara. Sebab, selama ini tidak sedikit orang baik yang ada dalam medan pertarungan politik kotor yang secara pelan-pelan kemudian disingkirkan oleh orang-orang buruk, atau orang yang semula dianggap baik. Meskipun ada juga yang mampu bertahan dalam pertarungan politik kotor tersebut yang mampu mendatangkan perubahan di dalamnya.

Untuk itu, yang perlu dilakukan orang baik dalam dunia politik harus menjalin hubungan komunikasi secara integratif untuk dapat melakukan perubahan, saling bertukar pikiran, serta memberantas moralitas politik yang selama ini hanya dibangun dengan tidak menggunakan standar kebenaran. Dengan kata lain, moralitas politik yang hanya dilakukan dengan menggunakan standar biasa-biasa dan sewajarnya saja harus dihilangkan.

Dalam konteks inilah, perlu adanya campur tangan partai politik. Sebab, partai politiklah yang berfungsi sebagai rekruitmen kader politik, yang diharapkan mampu menyumbangkan kader potensial dengan rekam jejak jelas di dalamnya. Dan tentu juga harus diimbangi dengan integritas tinggi, visi misi yang kuat, serta dapat melakukan perubahan untuk negara pada diri para politikus. Hanya merekalah yang saat ini bisa diharapkan untuk menjadi penyelamat bangsa ini. Wallahu a’lam bi al-shawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar