Senin, 28 April 2014

Koalisi Partai Islam-Nasionalis

Koalisi Partai Islam-Nasionalis

Ismatillah A Nu’ad  ;   Peneliti Pusat Studi Islam dan Kenegaraan,
Universitas Paramadina, Jakarta
SINAR HARAPAN, 26 April 2014
                                                
                                                                                         
                                                             
Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2009, telah terjadi kemerosotan kuantitas pemilih partai-partai berbasis Islam. Kemungkinan bargaining dan strategi politik partai Islam dengan partai berbasis nasionalis akan dilakukan pada Pemilu 2014.

Secara kontroversial, misalnya, bahkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperbolehkan calon anggota legislatif (caleg) nonmuslim untuk wilayah timur Indonesia. Ini kemungkinan untuk meminimalkan kekalahan pada pileg yang genderangnya sudah mulai ditabuh.

Dalam beberapa kesempatan, para elite partai Islam melakukan komunikasi politik untuk membuka berbagai kemungkinan pemenangan dan suksesi pileg.

Dengan komunikasi itu, meski arah penguatan partai sebetulnya masih bersifat lentur, dalam arti teori politik sebetulnya lebih mementingkan asas oportunitas. Kemungkinan besar partai Islam akan menggunakan strategi akomodatif-kooperatif, ketimbang eksklusivitas.

Sisi lain, sangat sulit di antara satu partai Islam dan partai Islam lain melakukan reunifikasi. Bukan hanya persoalan minimnya kuantitas perolehan suara dari masing-masing, melainkan juga terdapat celah perbedaan prinsipil yang akhirnya tak memungkinkan satu sama lain untuk berkoalisi.

Dalam ideologi dakwah partai Islam, misalnya, juga terdapat perbedaan. Hal ini memicu perbedaan yang tak mudah untuk disatukan. Ini menguatkan tesis Bassam Tibi (1998), gerakan Islam politik sebenarnya tak memiliki kekuatan domestik karena satu dengan lainnya memiliki ideologi politik yang berbeda.

Dalam sejarah politik Indonesia kontemporer, koalisi sesama partai politik berbasis Islam memang tak bisa bertahan lama. Pada 1999, misalnya, saat itu koalisi partai-partai Islam yang tergabung dalam poros tengah tak bertahan lama. Kepentingan politik di antara sekian partai yang berbasis Islam saat itu cenderung pragmatis, tak bersifat permanen.

Perkembangan politik partai-partai Islam sangat miris karena sebelumnya bersikap optimistis akan memperoleh kenaikan suara. Namun, fakta politik berbeda sehingga pada Pilpres 2009 saat itu tak ada satu pun tokoh dari partai Islam yang dicalonkan sebagai capres.

Koalisi yang bersifat top-down dari kekuatan berbasis struktural yang mengerucut ke basis kultural dari partai Islam maupun nasionalis sangat menguntungkan pada Pemilu 2014. Dalam pengertian, koalisi di tingkatan elite akhirnya akan mengerucut hingga ke tingkatan akar rumput.

Dari sisi itulah, blunder kekuatan massa akan tercipta menuai dukungan yang riil. Persenyawaan partai Islam-nasionalis pada Pilpres 2014 bisa benar-benar efektif jika elite-elite struktural partainya bisa menciptakan simbol-simbol politik yang dapat mengnyinergikan dukungan massa.

Koalisi itu, di satu sisi jelas menguntungkan partai secara mutual, baik untuk partai Islam maupun nasionalis. Manuver politik yang dilakukan elite partai untuk mendongkrak dan mendapatkan dukungan signifikan demi momen Pemilu nanti sangat baik guna memunculkan getaran politik di tengah-tengah masyarakat.

Di sisi lain, partai nasionalis tak boleh terlampau percaya diri atas apresiasi dari sokongan partai Islam. Paling tidak, partai nasionalis harus berekspansi dan bekerja lebih keras, yakni harus bisa merangkul lebih jauh untuk menjadikan para elite politik partai Islam benar-benar menjadi loyalis partai.

Itu karena partai nasionalis (Liddle, 1997) hendaknya melakukan politik devout muslims. Artinya, merangkul elite-elite partai Islam sehingga kemudian menjadi loyalis bagi partai nasionalis. Langkah politik semacam itu pernah dilakukan Bung Karno pada 1950-an. Saat ia berupaya mengambil langkah merangkul elite politik Islam dengan cara soft politics.

Namun, saat itu Bung Karno tak berhasil sepenuhnya karena bagi elite politik Islam yang sangat idealis tetap menolak bergabung dengan poros nasionalis, katakanlah seperti M Natsir.

Pola kooperatif partai Islam dan nasionalis harus lebih ditempatkan pada hitungan yang lebih matematis dan rasional.

Memang, oleh sebagian pengamat, pola kooperatif dianggap sangat strategis. Lahirnya pola koperatif partai Islam-nasionalis memiliki dampak positif. Paling tidak, pola itu menjadi sarana untuk membongkar kebekuan bagi pemilih Islam dan nasionalis yang terjadi di tingkat akar rumput.

Satu sisi memang dianggap terlalu dini membicarakan suksesi pemilu soal pola kooperatif antara partai Islam-nasionalis. Namun, di tengah fenomena saat ini, setiap partai melihat potensi untuk meraih angka akuntabilitas bagi partai dengan partai mana saja karena kecilnya dukungan suara pada Pileg 2009 menjadi cambuk dan pelajaran bagi setiap partai, terutama bagi partai Islam. Karena itu, tampaknya pola kooperatif partai Islam-nasionalis menjadi hal yang sangat logis.

Pentingnya strategi yang jitu harus dikeluarkan saat menjelang pemilu demi mencapai tujuan utama bagi partai politik, yakni mendapat bargaining politik yang memadai. Karena boleh jadi, ideologi partai bisa saja tersingkirkan, apakah nasionalis atau Islam, ketika sudah berhadapan dengan bargaining politik untuk menuju kursi kekuasaan.

Di samping itu, tampaknya kini tak ada lagi dikotomi politik aliran, apakah Islam atau nasionalis dalam kehidupan politik Indonesia. Koalisi yang dibangun antarparpol kini buktinya terasa lebih cair.

Partai Islam tanpa ragu merangkul partai-partai nasionalis. Di tengah kemungkinan tak ada lagi sekat-sekat pemisah antarparpol, yang diperlukan saat ini sebenarnya keberanian untuk memutuskan siapa teman koalisinya.

Jika ada zaman di mana partai Islam-nasionalis sangat terlihat “mesra”, tampaknya sekaranglah masa pematangan hubungan bagi partai Islam dan nasionalis. Perubahan konstelasi kehidupan berpolitik ini menciptakan koalisi parpol yang jauh lebih mudah antara nasionalis dan Islam.

Ini memang lebih cenderung bersifat pragmatis dibanding ideologis. Namun, hendaknya koalisi dibangun dengan mempertimbangkan agenda politik yang memihak kepentingan umum, tak lagi kepentingan sempit pribadi dan golongan.

Pola kooperatif lebih tepat bicara tentang kesamaan program, bukan bagi-bagi kekuasaan semata. Bagaimana program, visi, misi dalam membangun pemerintahan yang sama, yaitu demi kepentingan bangsa. Karena itulah, agenda pola kooperatif antara partai Islam-nasionalis harus diperjelas dari awal. Tak hanya soal bargaining politik, tapi agenda yang lebih penting lagi adalah membawa bangsa ini dari segala keterpurukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar