Rabu, 30 April 2014

Memilih yang Bermasalah

Memilih yang Bermasalah

Donal Fariz  ;   Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch,
Divisi Korupsi Politik
KOMPAS, 30 April 2014
                                                
                                                                                         
                                                             
Sejumlah petahana DPR ”bermasalah” diprediksi kembali berlabuh di Senayan.  Kondisi ini menjadi alarm bahaya bagi upaya pemberantasan korupsi, khususnya bagi KPK.

Meski KPU belum secara resmi mengumumkan perolehan kursi hasil Pemilu 2014, sejumlah caleg petahana diprediksi  kembali bertahan. Asumsi tetap bertahan diperoleh dari penghitungan suara sementara yang bersangkutan di daerah pemilihannya  yang dirasa cukup untuk memperoleh kursi berdasarkan bilangan pembagi pemilih (BPP). Penilaian bermasalah ini muncul dari dugaan keterlibatan sejumlah politisi yang namanya disebut dalam fakta persidangan menerima suap dalam perkara tertentu, hingga politisi yang pernah dijatuhi sanksi hukuman oleh Badan Kehormatan DPR karena pernah memeras sejumlah BUMN beberapa waktu lalu.

Kembalinya para politisi bermasalah itu menunjukkan sebuah realitas di mana pemilu sebagai momentum sirkulasi elite belum bekerja sebagaimana mestinya. Padahal, dalam konteks demokrasi langsung, rakyat berkuasa untuk menentukan siapa wakil-wakil mereka. Siapa yang tetap diberikan amanah dan siapa yang harus disingkirkan karena tidak lagi amanah.

Peta masalah

Dengan kemungkinan terpilihnya lagi caleg bermasalah tentu menghadirkan sebuah tanda tanya mengapa hal tersebut dapat terjadi. Pemilih (voters) tentu tidak bisa dikambinghitamkan dan dijadikan satu-satunya tersangka dalam persoalan ini.

Dari hasil kajian pemilu dan pemantauan praktik politik uang di 15 provinsi dalam pemilu legislatif yang lalu, Indonesia Corruption Watch mencoba untuk memetakan persoalan itu.  Ternyata permasalahannya sangat kompleks dari hulu hingga hilir.

Empat masalah besar

Setidaknya ada empat permasalahan besar. Pertama, kandidasi di internal partai yang buruk.  Persoalan korupsi yang menjadi pemberitaan setiap hari tentu membuat partai tidak bisa beralasan bahwa kandidat yang mereka ajukan menjadi caleg adalah kandidat yang kontroversial sejak awal. Namun, partai yang pragmatis tidak peduli permasalahan demikian. Sebab, bagi partai, yang paling penting kandidat tersebut bisa memberikan modal kapital yang kuat kepada partai berupa uang dan suara.

Semakin tidak tergoyahkan posisi caleg bermasalah tersebut karena mayoritas mereka memiliki posisi tawar strategis di internal partai masing-masing.  Dengan demikian, jika dikaitkan dengan konteks terpilihnya caleg bermasalah di atas, semua ini tak terlepas dari organisasi partai yang memberikan daftar nama (name list) bermasalah kepada masyarakat untuk dipilih.

Kedua, caleg petahana punya modal kapital yang kuat. Bukan hanya modal uang pribadi, caleg petahana tersebut cenderung bisa mengarahkan program-program pemerintah ke daerah pemilihan yang bersangkutan menjelang pemilu sehingga caleg itu bak dewa yang muncul cepat dan sesaat membantu mewujudkan keinginan warga. Dengan akses kepada menteri atau lembaga tertentu, caleg tersebut dapat melakukan kampanye dengan modal negara (state resources).

Ketiga, caleg petahana bermasalah membangun akses kepada penyelenggara pemilu. Penyelenggara pemilu tersebut bukan hanya di tingkat pusat, melainkan juga pada tingkat paling bawah sekalipun. Bahkan, sejumlah caleg petahana sudah mempersiapkan orang-orangnya untuk ”ditanam” di KPU, Bawaslu/Panwaslu jauh-jauh hari sebelum pemilu diselenggarakan.

Kolusi dengan penyelenggara pemilu tingkat bawah amat penting mereka lakukan apabila perolehan suara tak sesuai target. Maka, geser-menggeser perolehan suara dan manipulasi data di kertas C1 menjadi langkah curang agar tetap duduk. Agar lebih mudah dan lebih aman, kandidat tersebut menggunakan jasa vote broker (Daniel Bumke).

Keempat, menguasai dapil-dapil dengan ekonomi warga yang mayoritas menengah-ke bawah. Jika melihat sejumlah petahana bermasalah yang mungkin kembali terpilih, kebanyakan mereka berasal dari dapil yang mayoritas masyarakatnya berada dalam kelompok golongan ekonomi menengah ke bawah. Pada dasarnya praktik politik uang sangat masif dilakukan para kandidat dalam berbagai bentuk dan pola. Namun, kelompok menengah ke bawah dengan pendidikan rendah akan semakin rentan untuk disusupi dengan praktik jual-beli suara. Kondisi ini yang disinyalir dimanfaatkan sejumlah petahana yang kembali lagi terpilih.

Sinyal bahaya

Kemungkinan terpilihnya sejumlah caleg bermasalah tentu menjadi sinyal bahaya bagi pemberantasan korupsi, khususnya bagi KPK secara kelembagaan. Geliat pelemahan lembaga pemberantasan korupsi akan terus berlanjut. Salah satu yang akan terus dilakukan melalui revisi KUHAP yang terus berproses walaupun sarat dengan penolakan dari masyarakat.

Di samping itu, akibat maraknya kecurangan dan politik uang yang terjadi dalam pemilu kali ini membuat kandidat  menguras kas mereka habis-habisan. Ujung-ujungnya biaya politik pemilu tahun ini amat tinggi dan sudah pasti akan dikembalikan lagi pada saat berkuasa.

Proses ini menunjukkan bahwa korupsi pemilu menjadi akar dari maraknya berbagi kasus korupsi yang melibatkan politisi selama ini, baik itu dengan cara menjadi makelar proyek maupun calo anggaran saat menjabat. Alhasil potensi terjadinya korupsi DPR periode 2014-2019 diprediksi kian meningkat. Rumusnya sederhana, semakin banyak yang dikeluarkan dalam pemilu maka akan semakin banyak yang harus dikembalikan. Ujung-ujungnya akan semakin banyak pula praktik  korupsi terjadi.

Sinyal bahaya ini harus direspons cepat oleh KPK. KPK tentu sudah bisa mengidentifikasi titik-titik kebocoran anggaran dan proyek selama ini di DPR, berkaca dari sejumlah kasus yang mereka tangani. Maka, sektor-sektor tersebut harus menjadi prioritas pengawalan bagi KPK setidaknya untuk lima tahun mendatang sebagai langkah pencegahan (prevention).

Suka tidak suka, kembalinya caleg bermasalah ke Senayan harus diterima sebagai realitas politik. Beban KPK akan bertambah berat. Tagline ”Pilih yang Jujur” sebagai ajakan KPK kepada masyarakat menjelang pemilu yang lalu agaknya belum berhasil. Kenyataannya partai dan  rakyat masih ”Pilih yang Bermasalah”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar