Selasa, 29 April 2014

Ujian Nasional, Cermin Buruk Wajah Pendidikan

Ujian Nasional, Cermin Buruk Wajah Pendidikan

Benny Susetyo ;   Pemerhati Sosial
SINAR HARAPAN, 28 April 2014
                                                
                                                                                         
                                                             
Ujian Nasional (UN) terus digelar. Kontroversi yang mengendap di dalamnya dibiarkan begitu saja berlalu tanpa perbincangan di areal publik secara mendalam. Bahkan sejak puluhan tahun lalu sepanjang Reformasi, kendati begitu banyak kritik tajam pada pelaksanaan UN, toh pemerintah tidak bergeming. Tidak terlalu dihiraukan beberapa pertanyaan mendasar dan menyangkut sesuatu yang paradigmatik, misalnya tentang kebenaran UN sebagai tolok ukur keberhasilan sekolah.

Pemerintah juga seperti menutup mata, bahwa dengan UN kini timbul beragam cara hitam yang dihalalkan demi kelulusan. Banyak kritikus pendidikan tak henti-henti bersuara, UN sejauh ini tidak meningkatkan mutu pendidikan. Bahkan dengan negara-negara tetangga, kita semakin ketinggalan.

Ada pula tentang kesenjangan Jawa dan luar Jawa yang terus-menerus diabaikan. Belum lagi tentang guru yang pada akhirnya hanya berorientasi mengajar daripada mendidik siswa hanya demi prestasi semu. Itulah sedikit hal tentang UN yang hingga kini masih terus dipertahankan.

Ujian akhir itu tampak hanya mengukur satu komponen kelulusan, yakni aspek kognitif. Program ini mengabaikan aspek lain, seperti keterampilan (psikomotorik) dan sikap (afektif). Padahal, sudah nyata penilaian aspek pendidikan yang tidak komprehensif tidak menghasilkan pendidikan yang berkualitas di masa depan.

Nyatalah sudah, ujian akhir yang diselenggarakan dengan biaya teramat mahal, bahkan mengeksploitasi masyarakat miskin, itu hanya berfungsi di permukaan. Pada pelaksanaannya, belum juga diperhitungkan UN ini sangat mungkin lebih menguntungkan daerah-daerah yang mutu pendidikannya lebih tinggi di satu pihak dan lebih merugikan daerah-daerah yang mutu pendidikannya lebih rendah.

Tetapi atas dasar mutu nasional, semua disamaratakan begitu saja, tanpa upaya mendasar sebelumnya untuk membuat sama kualifikasi anak didik dari berbagai daerah.

Kekuasaan Mendikte

Lebih buruk dari itu, semua adalah saat kekuasaan terlalu jauh campur tangan dalam dunia pendidikan. UN menjadi bukti kekuasaan yang terlalu jauh mendikte pendidikan. Akibatnya, pendidikan termanifestasikan dalam wajah buruk kekuasaan.

Bila sejauh ini kekuasaan identik dengan pencapaian aspek material belaka, pun demikian dengan pendidikan. Anak didik menjadi korban “perploncoan” yang telah direkayasa sistematis, melalui berbagai kebijakan pendidikan yang centang perenang. Semua demi nafsu serakah para penguasa, dalam mana pemahaman tentang cara mencerdaskan kehidupan bangsa. Ini dipertanyakan secara tajam.

Visi pendidikan tak jarang tidak diindahkan. Polemik soal kurikulum nasional dan UN belakangan ini menjadi bukti negeri ini telah gagal berperan sebagai alat menjadikan kehidupan bangsa yang cerdas.

UN sudah lemah secara konsep untuk menciptakan anak didik lebih cerdas. Pemerintah kerap dituding tidak berkonsep jelas. Konsep UN bahkan sudah mendapatkan kritik tajam jauh-jauh hari. Kebijakan ini hanya menjadikan anak didik sebagai sapi perahan penguasa, demi sebuah gengsi dan prestasi yang tidak jelas. UN lebih pada sebentuk penghakiman anak didik daripada tujuan meningkatkan mutu pendidikan.

Ini semakin ironis karena pengaruh UN bukan saja kepada anak didik, melainkan juga kepada cara pandang seluruh orang tua di Nusantara yang mempersepsikan UN laiknya ujian masuk surga.

Potensi diri anak didik yang sangat variatif tidak pernah diperhatikan dalam ragam kebijakan pemerintah. Pemerintah mengambil konklusi sepihak, anak pandai dan layak mendapat apresiasi adalah mereka yang bernilai matematika 10.

UN terlalu simplifikatif menjadi ukuran keberhasilan pendidikan nasional. Padahal, sama sekali tidak. Pada praktiknya, UN justru sering membuat sibuk para dukun, menjadikan siswa semakin stres karena beban pelajaran yang bertumpuk, joki bertebaran mengajari tips menyontek, para makelar mencari untung dari jual-beli kunci jawaban, dan guru-guru di sekolah berpikir keras bagaimana anak didiknya lolos dari jurang maut ini.

Semua orang berpikir keras untuk lolos dari jurang maut ini. Kalau perlu, menghalalkan segala acara agar terbebas dari penghakiman UN. Inikah yang dikehendaki UN? Ujian ini lebih pada sekadar justifikasi, bukan apresiasi kemampuan siswa. Itulah yang terjadi dan menjadi fakta bahwa penguasa terlalu arogan dalam menilai anak didiknya.

UN mendidik ketidakjujuran. Guru jujur malah dipecat. Anak berperilaku jujur, orang tuanya malah dikucilkan. Peristiwa-peristiwa seperti ini kerap dianggap sepele, padahal senyatanya itulah yang begitu banyak terjadi di lapangan.
UN berkontribusi besar melatih semua komponen pendidikan negeri bertindak tidak jujur, tidak jujur terhadap kemampuan diri sendiri dan nilai buruk merupakan derita tiada akhir sepanjang hayat di kandung badan.

UN melahirkan para penguasa bermental tidak jujur, penyelenggara ujian tidak jujur, guru pun terpaksa pasang badan tidak jujur. Siswa menjadi korban dari lingkaran setan ketidakjujuran ini. Oleh karena itu, lakukanlah segala cara bukan untuk meningkatkan kemampuan, melainkan menghindarkan diri dari nista yang memalukan.

Ya, proses evaluasi pendidikan untuk mengukur sejauh mana pendidikan telah berhasil mencetak anak didik yang cerdas memang diperlukan, namun semua harus dilakukan dengan proses yang adil dan seimbang.

Evaluasi untuk karakteristik wilayah satu tentu berbeda dengan wilayah lain. Kualitas anak didik yang satu berbeda dengan lainnya. Karena semua dilakukan dalam proses seragam, justru banyak masalah baru muncul. Penyeragaman bentuk evaluasi dalam UN bukan saja semakin menghilangkan fungsi evaluasi, melainkan juga terbukti melahirkan masalah baru yang lebih parah dan bahkan mencederai visi pendidikan nasional. Lengkap sudah penderitaan anak didik dalam beragam kebijakan pendidikan nasional.

Mereka hanya menjadi robot dan kelinci percobaan. Tidakkah kita semua berpikir apa yang terjadi sesaat setelah anak didik menjalani UN, keluar dari gedung sekolah mereka tawuran, mengganggu ketertiban masyarakat, dan merusak sarana umum? Mereka beramai-ramai membajak bus kota di Jakarta yang kira-kira dilakukan sebagai pesta pembebasan diri. Siswa corat-coret dan berkonvoi di mana-mana. Ini bukan problem sepele. Itu menjadi cermin buruk kualitas pendidikan kita.

UN tidak akan mampu mengukur etika, karakter, dan moral. Ia hanya mampu menghakimi anak didik dengan nilai dan kelulusan. Semuanya hanya soal rekayasa angka.

Atas semua refleksi di atas, dapat kita tarik benang merahnya. Paradigma pendidikan negeri ini belum menyentuh esensi dasar pendidikan, yakni sebagai proses memanusiakan manusia.

Pendidikan seharusnya mencetak sumber daya yang cerdas, kritis, dan mampu mengaktualisasikan diri dalam masyarakat. Anak didik tereduksi dalam sistem pendidikan yang berperilaku mekanis dan membuat siswa merasa sekolah adalah neraka. Kita pun tak sanggup membayangkan saat apresiasi tinggi pendidikan hanya ditentukan dalam hitungan jam lewat UN.

Anak didik negeri ini mengalami overdosis karena saat bersekolah hanya dibebani target kelulusan. Orang tua, guru, kepala sekolah, kepala dinas, kepala daerah, dan seterusnya tanpa disadari telah membebani anak didik dengan klaim prestasi berdasarkan angka belaka. Inilah ketidakadilan yang terjadi dalam pendidikan kita. Masihkah kita pelihara terus ketidakadilan ini?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar