Rabu, 25 Juni 2014

Industri yang Menyejahterakan

Industri yang Menyejahterakan

Chafid Fandeli  ;   Pakar Konservasi Lingkungan Fakultas Kehutanan UGM, Pengarang buku Analisa mengenai Dampak Lingkungan: Prinsip Dasar dan Penerapannya dalam Pembangunan
SUARA MERDEKA, 23 Juni 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
KEBUTUHAN semen merupakan realitas yang tidak bisa dimungkiri. Indonesia memerlukannya guna mengakselerasi tahapan pembangunan. Pasa saat ini, di tengah percepatan tinggi pembangunan, kebutuhan semen makin tinggi. Karenanya, pemerintah melalui BUMN, harus berupaya memenuhi kebutuhan itu supaya pembangunan tidak mandek. Pemerintah bisa menempuh dua langkah guna memenuhi kebutuhan itu, yakni selain mendatangkan semen dari luar negeri, pemerintah bisa mengeksplorasi sumber daya alam yang ada. Pemerintah perlu membangun pabrik semen berikut penambangan bahan bakunya guna membantu masyarakat mencukupi kebutuhan semen secara nasional.

Statistik menunjukkan, pada saat ini, bahkan dalam 10 tahun ke depan, kebutuhan semen untuk menunjang pembangunan di Indonesia, masih belum mencukupi. Karena itu, langkah pemerintah melalui PT Semen Indonesia Tbk membangun pabrik semen dengan pendekatan wawasan lingkungan yang menyejahterakan masyarakat, di Gunem Kabupaten Rembang, pantas diapresiasi. Pembangunan pabrik semen berkapasitas 3 juta ton per tahun itu membutuhkan lahan seluas 890 ha untuk lokasi pabrik, fasilitas jalan, dan areal penambangan bahan bakunya, yaitu tanah liat (lempung) dan gamping.

Melalui proses cukup panjang, baik tahapan pemetaan, sosialisasi, negosisasi, maupun implementasi, kini areal yang dibutuhan telah tersedia. Tanah yang telah dibebaskan tersebut meliputi lahan milik penduduk seluas 770 ha, dan 120 ha lainnya milik pemerintah, yang sudah ditukar dengan lahan di tempat lain. Lahan penukar ini telah diserahkan kepada pemerintah, dalam hal ini Perhutani.

Kegiatan pembangunan pabrik semen akan menimbulkan dampak positif dan negatif. Karena itu, sedari awal perusahaan perlu merencanakan untuk melakukan upaya mitigasi, yaitu mengembangkan dampak positif dan mencegah serta menanggulangi dampak negatif yang mungkin timbul. Upaya tersebut akan menciptakan pembangunan yang lebih menyejahterakan masyarakat.

Harus diakui, pembangunan pabrik semen akan menimbulkan dampak lingkungan, baik positif maupun negatif. Dampak tersebut tak hanya muncul pada saat prakonstruksi, konstruksi, tapi bisa saja pada saat operasional, bahkan masa paskaoperasi. Kemunculan dampak pada tahap paskaoperasi biasanya terkait dengan lingkungan bekas areal yang ditambang.

Sejatinya, pembangunan pabrik semen berikut penambangan bahan bakunya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan bukannya sebaliknya. Hanya saja seluruh tahapan kegiatan tersebut mensyaratkan beberapa pendekatan. 

Pertama; pembangunanan pabrik dan penambangan bahan bakunya, hingga operasionalnya, mendasarkan prinsip berwawasan lingkungan. Pola ecomining itu bisa menanggulangi dan mencegah dampak negatif, bahkan sebaliknya dapat mengembangkan dampak positif. Kekhawatiran terhadap permasalahan kerusakan sumber daya air (mata air, air tanah, telaga, dan sungai) tidak bakal terjadi bila desain pembangunan dan cara penambangannya berwawasan lingkungan (environmental friendly).

Peluang Usaha

Kedua; pembangunan pabrik semen dan penambangannya memperlihatkan peningkatan pendapatan dan kesejahteraan penduduk lokal. Keterlaksanaan dari prinsip ini bisa diukur dari keterciptaan sejumlah peluang usaha baru bagi masyarakat, yang bisa difasilitasi oleh perusahaan (local economic development).

Ketiga; seluruh tahapan kegiatan, yakni eksplorasi, eksploitasi, reklamasi bekas areal penambangan, pembangunan pabrik dan operasionalnya, selalu mendasarkan pada pemanfaatan dan pemberdayaan masyarakat lokal (capacity building dan manpower development). Bila dijalankan secara konsisten, upaya itu bisa memenuhi unsur pembangunan masyarakat, baik dari segi sosial maupun perekonomian masyarakat.

Keempat; prinsip pembangunan pabrik dan penambangan bahan bakunya sebagai pengungkit kemajuan sosial, ekonomi, dan budaya perlu memadukan antara kearifan lokal yang harus dipertahankan dan pengenalan kemajuan iptek. Keduanya harus bersinergi, bukannya saling menegasikan. Sinergitas itu bisa mencitrakan pembangunan industri semen di Gunem Rembang sebagai contoh baik mengingat dapat menyejahterakan masyarakat (benchmarking for cement industry development).

Kelima; menjadikan masyarakat maju, terdidik, berbudaya, dan agamais. Pembangunan pabrik semen harus berprinsip pada 4 pendekatan itu, dengan memanfaatkan eco techno engineering, eco bio engineering, dan eco social engineering. Pola itu akan membentuk masyarakat teladan dalam pembangunan, yang mempunyai ciri-ciri terdidik, berbudaya, berdisiplin kerja tinggi, sekaligus agamais.

Bila upaya itu dijalankan secara konsisten, Gunem Kabupaten Rembang dapat menjadi center of excellence development dalam pembangunan nasional. Keteladanan ini muncul dari kegiatan pembangunan pabrik semen dan penambangan bahan bakunya, yang selalu bersinergi dengan masyarakat dan seluruh unsur pembaru dari masyarakat, baik dalam pembangunan fisik maupun rohani.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar