Kamis, 24 Juli 2014

Krisis 2008 : Fiksi Ilmiah atau Fakta?

                       Krisis 2008 : Fiksi Ilmiah atau Fakta?

Denni P Purbasari  ;   Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis
Universitas Gadjah Mada Komentar
KOMPAS, 24 Juli 2014
                                                


RABU, 16 Juli lalu, hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memutus mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya bersalah dalam kasus pemberian dana talangan kepada Bank Century. Yang menjadi salah satu pertimbangan majelis hakim adalah krisis—yang merupakan kondisi yang menjadi dasar Bank Indonesia menggelontorkan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan memberikan rekomendasi pemberian talangan kepada Bank Century—tidak terjadi di Indonesia.

Dari krisis keuangan ke krisis ekonomi

Literatur ekonomi makro internasional membedakan jenis-jenis krisis. Secara umum krisis dibagi menjadi dua: krisis ekonomi dan krisis keuangan. Krisis ekonomi biasanya ditandai dengan turunnya PDB dan meningkatnya pengangguran. Intinya, ada pemburukan pada variabel-variabel ekonomi makro riil. Sementara krisis keuangan dibagi lagi menurut sumbernya: krisis mata uang, krisis perbankan, krisis utang, dan krisis neraca pembayaran. Seperti dilihat dari namanya, semuanya melibatkan variabel-variabel moneter.

Bagi masyarakat awam, semua jenis krisis keuangan ini diberi label krisis ekonomi. Ini dapat dimaklumi karena semuanya adalah bagian dari dunia ekonomi. Namun, ekonom makro di bidang keuangan internasional lebih berhati-hati dalam menamai krisis. Mereka akan melihat apakah indikator yang mengalami tekanan tajam terjadi di pasar keuangan saja atau sudah merambah ke pasar output dan pasar tenaga kerja, sektor riil.

Meski berbeda, antara krisis keuangan dan krisis ekonomi tidak independen. Krisis keuangan dapat menyebabkan krisis ekonomi apabila krisis keuangan tidak segera ditangani dengan baik. Episode krisis—dari krisis keuangan ke krisis ekonomi—telah didokumentasikan oleh Reinhart dan Rogoff dalam beberapa tulisan mereka di American Economic Review dan di buku mereka, This Time is Different: Eight Centuries of Financial Folly (Princeton University Press, 2011).

Mereka mencatat krisis keuangan yang pernah terjadi di dunia rata-rata mengakibatkan harga riil perumahan turun sebesar 35 persen selama enam tahun, pengangguran naik 7 poin persentase selama empat tahun, PDB turun 9 persen selama dua tahun, dan stok utang riil pemerintah naik 86 persen selama krisis keuangan terjadi.

Dalam catatan mereka, krisis yang terjadi di Indonesia pada 1998 termasuk krisis keuangan dengan dampak yang paling parah, diukur dari kedalaman ataupun durasinya, yang pernah ada di dunia.

Kuncinya di data

Untuk mengidentifikasi terjadinya krisis keuangan, kita harus melihat data keuangan. Karakter dari transaksi sektor keuangan adalah transaksinya cepat dan bersifat global, frekuensi perdagangannya tinggi, 24 jam sehari-7 hari dalam seminggu, serta produknya berupa saham, obligasi, valuta asing, reksa dana, asuransi, tabungan, kredit, derivatif, dan lain sebagainya.

Jadi, keliru apabila kita melihat krisis keuangan dengan melihat aktivitas di Pasar Tanah Abang, di pabrik-pabrik, atau dengan melihat angka-angka pertumbuhan ekonomi, investasi, pengangguran, atau ekspor.

Data pertumbuhan ekonomi, investasi, pengangguran, atau ekspor adalah data yang mengukur kinerja ekonomi makroriil—bukan sektor keuangan. Data ini bukanlah high-frequency data atau data yang tersaji dalam frekuensi cepat seperti harian, bahkan jam demi jam.

Data PDB, misalnya, hanya tersedia per kuartal. Data pengangguran malah hanya tersedia per setengah tahunan—itu pun dengan jeda beberapa bulan dari periode yang dilaporkan. Data seperti ini tentu saja tidak mampu menangkap sinyal krisis di sektor finansial, apalagi menangkap tekanan pada hari-hari menjelang dan setelah 15 September 2008 pada saat Lehman Brothers bangkrut.

Padahal, berkat kemajuan teknologi komputasi dan informasi, transaksi keuangan dapat dimonitor dari hari ke hari, bahkan dari menit ke menit. Data yang tersedia dari Bloomberg, CEIC, atau publikasi BI menunjukkan bahwa pada 2008 memang terjadi krisis keuangan di Indonesia. Sebagai gambaran, spread premi asuransi obligasi pemerintah naik tajam dari 260 basis poin pada 1 September 2008 menjadi 803 basis poin pada pertengahan November 2008. Kurs rupiah terhadap dollar AS anjlok dari Rp 9.163 per dollar AS pada 1 September 2008 ke Rp 11.913 atau melemah 30 persen dalam dua setengah bulan.

Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia juga turun dari 2.731 pada awal 2008 ke 1.100-an pada pertengahan November 2008. Ini berarti secara rata-rata harga saham anjlok 60 persen dari nilai awal tahunnya. Cadangan devisa pun anjlok 10 miliar dollar AS hanya dalam waktu dua bulan akibat konversi rupiah ke valuta asing dan keluarnya modal dari Indonesia. Kecepatan dan kedalaman jatuhnya harga-harga aset inilah yang membedakan situasi krisis keuangan dengan situasi normal.

Selain dari variabel-variabel tersebut, masih banyak lagi indikator lain yang dapat menjadi bukti terjadinya krisis keuangan di Indonesia, seperti suku bunga pasar uang antarbank, arus modal keluar, rasio kecukupan modal, dan dana pihak ketiga di setiap bank. Dari data ini dapat disusun banking pressure index, exchange market pressure index, dan indeks-indeks yang mengukur tekanan pasar finansial lainnya.

BI sebagai otoritas yang mengamati pergerakan lalu lintas devisa dan mengawasi perbankan tentu memiliki data yang lebih detail dibandingkan dengan pelaku lain. Semua data ini bisa menunjukkan bahwa krisis keuangan 2008 itu bukanlah sekadar fiksi ilmiah para ekonom, tetapi itu fakta.

BI bersama dengan Kementerian Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan telah berhasil meredam krisis keuangan tersebut sehingga tidak meluas hingga menjadi sebuah krisis ekonomi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar