Kamis, 28 Agustus 2014

Prioritaskan Reforma Agraria

Prioritaskan Reforma Agraria

Usep Setiawan  ;   Anggota Dewan Pakar Konsorsium Pembaruan Agraria
KOMPAS, 28 Agustus 2014
                                                


REFORMA agraria selalu relevan dan penting dijalankan. Keadilan agraria sebagai wujud keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah cita-cita nasional yang melekat dalam konstitusi UUD 1945. Komitmen dan momentum melaksanakan reforma agraria pernah datang. Bung Karno dan kawan-kawan menyadari makna penting peletakan dasar-dasar baru politik hukum agraria nasional sebagai pengganti politik hukum agraria kolonial yang menyengsarakan. Para pendiri republik punya konsensus dengan menyepakati penerbitan UU No 5/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (24 September 1960).

Momentum datang

Di bawah payung UUPA, reforma agraria pernah diusahakan untuk menjawab sisa-sisa feodalisme dan kolonialisme di agraria. Namun, peralihan rezim dari Soekarno ke Soeharto membawa implikasi pada perubahan haluan politik agraria nasional dari populistik jadi kapitalistik. Masa reformasi (1998-2014), ditandai deliberalisasi politik, ternyata belum sanggup menuntaskan warisan sejarah berupa ketakadilan agraria yang memiskinkan rakyat, merugikan negara, membuat bangsa terbelakang.

Kini momentum untuk menjalankan reforma agraria kembali terbuka. Indonesia baru memasuki transformasi politik melalui proses demokratis. Tahun ini, pemilu legislatif (9 April) menghasilkan konstelasi politik baru di parlemen (DPR, DPD, dan DPRD) dan terpilihnya pemimpin nasional baru melalui pemilu presiden (9 Juli). Kehadiran pemimpin nasional baru selalu membawa harapan baru.

Pelaksanaan reforma agraria di Indonesia kontemporer mesti berangkat dari Ketetapan MPR No IX/2001. Ketetapan ini memberikan tugas dan tanggung jawab ke DPR dan Presiden menjalankan reforma agraria dan pembaruan pengelolaan sumber daya alam (SDA) agar berkeadilan dan berkelanjutan. Visi, misi, dan program aksi Jokowi-JK sebagai presiden dan wakil presiden terpilih mengguratkan komitmen menjalankan reforma agraria. Dalam naskah ”Jalan Perubahan untuk Indonesia yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian” (Mei 2014), Jokowi-JK berkomitmen menyelesaikan konflik agraria dengan membentuk kelembagaan khusus, meredistribusi jutaan hektar tanah, dan penguatan ekonomi rakyat di desa.

Gerakan rakyat penuntut keadilan agraria melalui reforma agraria terus tumbuh. Bergeraknya organisasi-organisasi rakyat, seperti serikat petani, aliansi masyarakat adat, komunitas buruh, dan jaringan nelayan, jadi penanda desakan rakyat akan terus muncul sampai negara menjalankan reforma agraria sebagai keniscayaan. Mengiringi dinamika politik agraria nasional dan geliat gerakan rakyat pengusung reforma agraria, dalam satu dekade terakhir telah tumbuh berkembang berbagai riset, kajian, serta penerbitan keagrariaan oleh berbagai perguruan tinggi dan lembaga kajian strategis lainnya.

Wujudkan kemandirian

Reforma agraria jadi prasyarat bagi kemandirian bangsa. Reforma agraria bermaksud merombak struktur pemilikan, penguasaan, pemanfaatan, dan penggunaan tanah serta kekayaan alam sehingga tercipta keadilan agraria. Kita perlu reforma agraria agar bangsa ini mampu berdiri di atas kaki sendiri (berdikari). Reforma agraria memberi fondasi bagi produktivitas rakyat dan lahirnya keadilan, kemakmuran, dan kesejahteraan yang merata.

Setidaknya sembilan agenda pokok reforma agraria yang penting dirumuskan sebagai agenda prioritas yang strategis ke depan. Pertama, pengkajian ulang peraturan dan perundang-undangan atas tanah dan kekayaan alam. Kedua, pembentukan mekanisme dan kelembagaan pelaksana reforma agraria serta penanganan dan penyelesaian konflik agraria. Ketiga, penataan kelembagaan pemerintah yang mengurus agraria dan SDA serta peran pemerintahan daerah.

Keempat, menyediakan pembiayaan bagi reforma agraria dan penataan pengelolaan SDA. Kelima, penguatan ekonomi, penataan produksi, dan pengembangan koperasi rakyat. Keenam, penataan kebijakan mengenai pasar dan investasi di lapangan agraria dan SDA serta pengembangan kerja sama luar negeri. Ketujuh, penguatan kelembagaan gerakan dan peningkatan partisipasi rakyat dalam reforma agraria. Kedelapan, pengembangan riset dan kajian agraria serta pengelolaan SDA. Kesembilan, mendorong transformasi pedesaan dan pemberdayaan masyarakat desa serta masyarakat adat dalam pelaksanaan reforma agraria.

Semoga Jokowi-JK bersama timnya yang tengah merumuskan agenda pemerintah ke depan menjadikan reforma agraria salah satu agenda prioritas. Hanya dengan keadilan agraria, kedaulatan dan kemandirian bangsa bisa diwujudkan. Tanpa keadilan agraria, makna kemerdekaan niscaya semu dan hampa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar