Senin, 23 Februari 2015

Melahirkan Kreativitas

Melahirkan Kreativitas

Gunawan Raharja ;  Seorang Buruh Film
KOMPAS, 20 Februari 2015

                                                                                                                                     
                                                

DI tengah kisruh politik, Presiden Joko Widodo melantik Triawan Munaf sebagai Kepala Badan Ekonomi Kreatif Indonesia, di Istana Negara, akhir Januari lalu. Presiden menyampaikan bahwa Badan Ekonomi Kreatif diperlukan untuk memaksimalkan pendapatan negara.
Ekonomi kreatif bukan hal baru. Pemerintahan SBY pernah menghasilkan konsep Rencana Pengembangan Industri Kreatif Menuju Visi Ekonomi Kreatif Indonesia tahun 2025.

Disusun oleh para pelaku industri kreatif, program ini sudah dijalankan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sejak tahun 2009. Memang hasilnya belum maksimal, tetapi setidaknya niat untuk memajukan ekonomi kreatif sudah dimulai.

Jika diibaratkan buah, kreativitas tidak bisa hadir tanpa pohon dan akar yang kuat. Maka, menjadi sia-sia jika badan ini hanya berdiri sendiri, tidak menjadikan satu gerakan dari akar sampai ke buah, dari hulu ke hilir.

Yang terlupakan adalah, kreativitas lahir dari perjalanan panjang sang kreator menempa diri dengan disiplin kreatif dan estetika, tetapi hanya berakhir pada target pendapatan negara.

Maka, setidaknya ada dua pekerjaan rumah yang harus dipikirkan badan ini, yakni bagaimana melahirkan kreativitas sebagai modal dasar dan melakukan kerja kondusif dalam industri yang spesifik.

Percuma apabila sebuah industri kreatif hanya menjadi bagian dari industri biasa yang menisbikan peran manusia di dalamnya.

Industri kreatif tidak sama dengan industri lainnya. Di dalamnya terkandung orisinalitas, estetika, sains, dan teknologi. Keempat unsur ideal itu akan memunculkan sebuah produk kreativitas yang sehat. Oleh karena itu, jika memahami kreativitas hanya sebagai sebuah produk akhir, jadinya seperti menyederhanakan masalah.

Kesadaran kreatif

Kreativitas adalah kesadaran yang dipicu oleh banyak hal. Secara individu, seseorang akan kreatif ketika mereka dihadapkan pada banyak persoalan.

Kreativitas bahkan didefinisikan sebagai cara untuk menemukan solusi persoalan (Kumar, Pujar, dan Naganur dlm ”Creative Thinking Ability Among School Children”, IOSR Journal of Humanities and Social Science, hal 30-32 : 2014). Laporan tersebut juga menuliskan bahwa sumber daya manusia yang berkualitas adalah ketika mereka mempunyai keahlian serta kreatif.

Kreativitas akan tumbuh jika sejak kanak-kanak setiap individu dipicu mengembangkan kemampuan imajinasinya. Ada kebebasan ruang untuk kreatif tanpa sekat-sekat. Dimulai dari keluarga sebagai elemen terkecil masyarakat, seorang anak harus dibebaskan dari keseragaman.

Kebebasan juga bisa diartikan sebagai keleluasaan untuk menyatakan salah dan benar. Karena kreativitas bukan hukum yang baku, pernyataan salah hampir nisbi dalam kreativitas. Artinya, setiap individu mempunyai kebebasan untuk menyatakan berbagai dimensi dan warna. Abu-abu bisa menjadi hitam atau biru dalam sebuah telaah interpretasi.

Maka, kebebasan menjadi keanekarupaan. Dunia adalah multiwarna dan bentuk. Kesemuanya sah dan bebas dari klaim apa pun. Setiap orang mempunyai keleluasaan menyatakan keinginan bersuara dan berteriak, membentuk dimensi dan mewarnainya. Ketika semua dipersatukan, chaos itulah sebuah kreativitas.

Pendapatan negara

Fokus dari pembentukan Badan Ekonomi Kreatif Indonesia adalah peningkatan pada pendapatan negara. Artinya, sasaran dari kebijakan badan pemerintah baru ini adalah bagaimana menjadikan ekonomi kreatif sebagai motor penggerak ekonomi, di samping sektor industri lainnya.

Namun, selama masih banyak pelaku kreatif yang melihat kreativitas dalam bahasan sempit, yakni sekadar upaya subyektif, tujuan Badan Ekonomi Kreatif tidak akan tercapai.

Salah satu tugas penting dari badan ini adalah bagaimana ”menjual” olah kreativitas dari kreator menjadi sebuah brand atau merek dagang yang siap dan layak dijual. Sebagai contoh, banyak kreator bidang kesenian tradisi yang gagap saat menjual hasil kreativitasnya.

Mereka mampu berkarya secara produktif, dengan kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan, tetapi gagal ketika dihadapkan pada bagaimana memasarkannya.

Badan ini harus memicu setiap anak bangsa untuk berani melahirkan karya baru. Namun, tanpa memotivasi dan mengajarkan tata alur memopulerkan karya mereka, sebuah karya kreatif hanya akan menjadi artefak jika tidak bisa diapresiasi oleh khalayak.

Upaya lain adalah berusaha memberdayakan kantong-kantong kreatif yang banyak bermunculan di berbagai daerah. Bidang film, misalnya, dari Aceh sampai Papua ada banyak sineas muda yang melahirkan film dengan tema film sederhana dan orisinal.

Namun, selama ini mereka memproduksi sampai memasarkannya sendiri karena sering berbenturan dengan kekuasaan industri hiburan yang lebih besar, misalnya monopoli peredaran film.

Salah satu pekerjaan rumah dari badan ini adalah menjadi media bagi kreator daerah yang jauh dari hiruk pikuk Ibu Kota untuk bisa eksis berkarya dan menjual karyanya.

Banyak kreator potensial yang mampu melahirkan bentukan kreatif yang produktif, tetapi tidak mampu menemukan jalur yang tepat untuk memasarkan hasil karyanya. Juga kreator yang seharusnya mampu menjadi juru bicara atas nama kreativitas bangsa ini di dunia internasional, tetapi punya banyak keterbatasan.

Maka, gagal dan berhasilnya Badan Ekonomi Kreatif Indonesia akan ditentukan oleh kemampuannya menjadikan kreativitas dan kreator eksis, sekaligus menjadi potensi ekonomi yang menjanjikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar