Selasa, 26 Mei 2015

Keluar dari Perombakan Kabinet Semu

Keluar dari Perombakan Kabinet Semu

Suhardi Suryadi  ;  Direktur Program Prisma Resource Center
KOMPAS, 26 Mei 2015


                                                                                                                                                           
                                                
Sejak hasil survei Litbang Kompas atas enam bulan kinerja pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dipublikasikan, gagasan tentang perombakan kabinet semakin sering dibicarakan.

Situasi politik dalam negeri sendiri berkembang dinamis dan mulai mencair dengan kehadiran sejumlah elite partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat pada pembukaan Rakernas Partai Amanat Nasional,  6 Mei 2015.

Walaupun masih samar-samar, beberapa pihak mulai menyodorkan perlunya "penataan ulang" kabinet. Partai politik pun sigap merespons "rencana" tersebut, termasuk partai dari KMP. Ada partai yang terang-terangan meminta dan ada yang  yakin kadernya tidak akan tergusur. Namun, ada pula yang menuntut presiden harus mendiskusikan  terlebih dahulu soal perombakan kabinet itu dengan partainya.

Alasan perombakan

Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, kalaupun dilakukan perombakan kabinet, lebih dimaksudkan  agar pemerintahan dapat memiliki kinerja lebih baik dan efektif, bukan karena tekanan atau tergantung dari hasil survei. Pernyataan tersebut sesungguhnya mengisyaratkan dan sekaligus bentuk pengakuan bahwa selama enam bulan berjalan, kinerja kabinet yang ada sekarang disadari kurang berhasil membawa  perubahan dan kemajuan berarti.

Alasan lain akan perlunya perombakan kabinet ini adalah terkait dengan kapasitas menteri. Mengingat sejak awal terpilih ada sejumlah figur menteri yang dinilai kurang berkualitas. Sulit dimungkiri bahwa tidak efektifnya roda pemerintahan sesungguhnya juga disebabkan oleh ketidakleluasaan Jokowi dalam memilih anggota kabinet. Presiden senantiasa dihadapkan pada pertimbangan bagaimana harus "memenuhi" permintaan (baca: tuntutan) partai-partai pendukungnya.

Persoalan lain adalah di lingkungan internal tiap-tiap kementerian yang belum dapat menjalankan peran secara optimal karena dihadapkan pada masalah penataan kelembagaan yang tak kunjung selesai. Beberapa jabatan eselon I dan II masih dalam proses seleksi sehingga membuat para pejabatnya belum dapat bekerja maksimal.

Sebagai contoh, penyerapan anggaran hingga April 2015 hanya mencapai 18,5 persen sehingga aktivitas pembangunan cenderung stagnan. Harapan Presiden Jokowi kepada para menteri untuk lebih aktif mempercepat penyerapan anggaran sebagai cermin perbaikan kinerja  tampaknya berhenti sebatas imbauan dan tidak ada tindak lanjut yang berarti.

Dengan demikian, masalah kinerja dan kapasitas yang rendah harus dijadikan acuan sehingga perombakan kabinet dapat menjadi instrumen ampuh dalam memperbaiki aneka masalah bangsa, terutama stabilitas politik, pemberantasan korupsi, penegakan hukum, dan kemajuan ekonomi.  Di sisi lain, yang perlu dihindari adalah rencana reshuffle bukan bertujuan  mempertahankan  citra Jokowi yang popularitasnya cenderung menurun  dari 89,9 persen saat tiga bulan memerintah menjadi 65,2 persen setelah enam bulan memimpin (Litbang Kompas, 27 April 2015).

Pertaruhan politik

Perombakan suatu kabinet sering kali tidak selalu memberikan jaminan adanya perubahan yang mendasar atas situasi politik, ekonomi, dan hukum. Sekalipun menteri pengganti dapat memberikan perspektif  baru atas sebuah kebijakan kementerian, tetapi yang dikhawatirkan bertentangan dengan kebijakan menteri sebelumnya sehingga tidak ada kontinuitas dalam arah pembangunan.

Dampak lain dari perombakan kabinet adalah menteri baru membutuhkan waktu untuk proses membangun komunikasi dan relasi yang baik dengan aparatur dan parlemen dalam rangka mendukung efektivitas kerjanya.

Terlepas dari itu, upaya perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintahan masih terbuka lebar  mengingat semua pihak memiliki motivasi kuat dalam mewujudkan kemakmuran dan kemajuan negara dan bangsa. Yang menjadi soal dan masih mengganjal adalah sejauh mana motivasi tersebut dapat diwujudkan melalui momentum reshuffle. Setidaknya ada dua prasyarat yang perlu dipertimbangkan. Pertama, anggota kabinet dipilih berdasarkan kepemimpinan, keahlian, dan kompetensi. Partai-partai politik mitra koalisi tidak perlu "mendaftarkan" elite dan kadernya jika tidak memenuhi kriteria tersebut. Parpol bisa merekrut tenaga profesional untuk diusulkan sebagai wakil partai dalam kabinet.

Kedua, kebijakan dan program kerja kabinet hasil reshuffle perlu secara nyata menjawab ketidakpuasan masyarakat dalam pelbagai hal, terutama soal pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja, kemampuan daya beli, kemiskinan, birokrasi lamban merespons persoalan, meluasnya tindak pidana korupsi, dan penegakan hukum yang jauh dari rasa keadilan.

Reshuffle sekarang atau nanti merupakan pertaruhan politik bukan hanya bagi Presiden Jokowi, melainkan juga bagi partai-partai politik mitra koalisi. Artinya, perombakan kabinet tidak semata-mata mengganti orang per orang, tetapi juga menuntut  komitmen dan integritas politik dari partai untuk mengakselerasi kemajuan bangsa ini.

Bagaimanapun, reshuffle akan bersifat semu manakala sumber inefektivitas pemerintahan justru terletak pada lemahnya kapasitas Presiden. Banyak pihak memandang bahwa Presiden Jokowi dinilai kurang tegas dan berwibawa memimpin dan mengendalikan kerja para menteri yang berasal dari latar belakang berbeda. Semoga hal ini hanya kekhawatiran belaka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar