Kamis, 30 Juli 2015

Waspadai Capim KPK Titipan

Waspadai Capim KPK Titipan

Bambang Soesatyo ;  Sekretaris Fraksi Partai Golkar; Anggota Komisi III DPR RI
                                                     KORAN SINDO, 29 Juli 2015    

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Figur calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi KPK yang ideal haruslah punya rekam jejak bersih. Dia juga harus independen agar bebas dari kelompok kepentingan, nyali kepemimpinannya kuat, dan punya strategi pencegahan korupsi. Maka, Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK diharapkan bisa menghadirkan figur-figur capim yang memenuhi kriteria tersebut.

Seperti itulah harapan masyarakat terhadap kepemimpinan KPK periode mendatang. Patut digarisbawahi bahwa figur capim KPK yang qualified saja tidak cukup. Rekam jejak yang bersih menjadi syarat yang sangat penting agar KPK sebagai institusi tidak punya titik lemah.

Kalau rekam jejak seorang pimpinan KPK bermasalah, di situlah titik lemah KPK sebagai institusi. Titik lemah seperti itu akan menjadi pintu masuk bagi upaya kriminalisasi oleh pihakpihak yang kecewa, marah, atau dendam kepada KPK.

Lalu lintas informasi pada era seperti sekarang bak debu yang tak pernah berhenti bertebaran. Informasi plus data apa saja sangat mudah didapatkan, termasuk catatan tentang latar belakang atau riwayat hidup seseorang.

Karena itu, tidak berlebihan jika kepada Pansel Capim KPK disarankan untuk ekstrahati- hati pada rekam jejak setiap figur capim KPK. Berbagai elemen masyarakat pun pasti telah memberi ragam masukan kepada Pansel tentang latar belakang para peserta seleksi capim KPK. Belum tentu semua masukan dari publik itu mengandung kebenaran.

Tetapi, Pansel tetap tidak boleh gegabah. Pansel harus belajar dari pengalaman buruk kepemimpinan KPK periode sekarang. KPK saat ini terpaksa harus dipimpin seorang pelaksana tugas ketua KPK karena sosok-sosok yang definitif sebagai pimpinan KPK dinilai tidak legitimate lagi.

Mereka harus berhadapan dengan penegak hukum karena rekam jejaknya bermasalah. Padahal, kinerja KPK periode sekarang tak perlu diragukan. Tak hanya mendapat dukungan solid dari publik, KPK bahkan disanjung dan menerima ragam puja-puji.

Namun, kepemimpinan KPK periode sekarang bisa dibuat lemah di hadapan hukum karena pada rekam jejak mereka ditemukan catatan yang bisa membuat mereka bermasalah. Kecenderungan seperti ini diharapkan tidak terulang pada pimpinan KPK periode berikutnya. Kalau pencarian Pansel hanya fokus pada syarat figur yang qualified , jumlahnya pastilah sangat banyak.

Pansel Capim KPK hanya perlu memasang jaring seleksi pada sejumlah institusi penegak hukum dan asosiasi profesi, akan didapatkan ribuan figur yang qualified . Tetapi, bisa dipastikan bahwa tidak semua punya rekam jejak bersih. Mereka yang latar belakangnya bersih bahkan bisa dihitung dengan jari karena memang tidak banyak.

Buktinya, sudah banyak oknum hakim, jaksa, polisi, oknum militer, serta oknum pengacara yang harus berhadapan dengan proses hukum karena penyimpangan perilaku atau pelanggaran kode etik. Baru-baru ini Pansel Capim KPK mengumumkan hasil seleksi tahap kedua.

Hasilnya, sebanyak 48 orang dinyatakan lolos. Terdiri atas tujuh perempuan dan 41 laki-laki. Mereka akan mengikuti seleksi tahap selanjutnya. Pada tahap pertama atau seleksi administrasi, 194 lolos dari 580 peserta yang mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi capim KPK.

Latar belakang serta profesi peserta capim KPK yang lolos tahap kedua cukup beragam. Dari kalangan akademisi 8 orang, penegak hukum 9 orang, korporasi enam 6 orang, KPK 5 orang, auditor 4 orang, advokat 3 orang, lembaga negara 4 orang, PNS 3 orang, civil society organizer 3 orang, dan unsur lainnya 3 orang. Mereka akan mengikuti seleksi tahap berikutnya yakni profile assessment.

Kelompok Kepentingan

Salah satu konsekuensi logis dari maraknya praktik korupsi di negara ini adalah hadirnya sejumlah kelompok kepentingan yang selalu proaktif mendekati semua institusi penegak hukum, termasuk tentu saja KPK.

Mereka berusaha memengaruhi semua institusi penegak hukum agar mau kooperatif dalam upaya membungkus atau menutup-nutupi kejahatan mereka, termasuk tindak pidana korupsi.

Menjelang sebuah institusi melakukan pergantian kepemimpinan, kelompok-kelompok kepentingan itu bukan hanya coba memengaruhi proses, mereka pun tak jarang aktif menjadi sponsor yang berperan di belakang layar guna memenangkan figur jagoan mereka.

Strategi mereka pun beragam. Bukan hanya menyiapkan uang sogok, mereka bahkan bisa mengerahkan jaringan untuk melobi penguasa. Bisa terbentuk kekuatan yang sangat besar dan powerful manakala kelompok-kelompok kepentingan itu bergabung untuk tujuan dan target yang sama.

Kini, ketika Pansel terus mengerucutkan jumlah figur capim KPK, kelompok-kelompok kepentingan itu semakin aktif bergerilya. Dari 48 orang yang lolos seleksi tahap kedua, bukan tidak mungkin beberapa di antaranya figur-figur yang menjadi favorit kelompok-kelompok kepentingan dimaksud.

Maka, Pansel Capim KPK harus ekstrawaspada. Sekali lagi, jangan terpukau pada kualifikasi, riwayat karier, atau popularitas figur. Jauh lebih penting adalah bersihnya rekam jejak. Kini, ketika jumlah peserta seleksi capim KPK akan terus berkurang, Pansel memiliki ruang yang lebih besar untuk menelusuri rekam jejak dari figur-figur yang lolos pada setiap tahapan seleksi.

Semangatnya adalah negara dan KPK tidak boleh kecolongan. Ketika proses hukum kasus-kasus besar seperti skandal Bank Century, penyalahgunaan dana BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia), hingga kasus penggelapan pajak tak kunjung tuntas ditangani, negara dan KPK sejatinya sudah kecolongan.

Bukan tidak mungkin ada kekuatan di tubuh KPK yang memang tidak ingin kasus-kasus besar itu dituntaskan. Kasus-kasus besar itu bisa diambangkan karena desakan maupun tekanan dari kelompok-kelompok kepentingan yang ”memiliki” orang kepercayaan mereka di KPK.

Kecolongan itu tak boleh berulang. Konsekuensinya, Pansel memang harus bekerja keras. Pansel pun akan menghadapi ujian yang mahaberat, utamanya terhadap reputasi, kredibilitas, dan moral. Demi meloloskan figur yang dijagokan, kelompok-kelompok kepentingan akan mengerahkan jaringan mereka untuk menggoda semua anggota Pansel.

Untuk menangkal intervensi kelompok kepentingan itu, soliditas anggota Pansel harus terus diperkuat. Kalau perlu, dibuat kesepakatan sementara tentang pembatasan aktivitas anggota Pansel di luar jam kerja. Misalnya, tidak boleh sembarangan terima tamu di rumah. Pembatasan-pembatasan sementara seperti itu penting agar Pansel tetap steril.

Pada akhirnya nanti, Pansel harus menyerahkan beberapa nama yang direkomendasikan kepada Presiden dan diumumkan kepada publik. Idealnya, nama-nama yang direkomendasikan Pansel bisa menumbuhkan harapan baru dan semangat baru dalam pemberantasan korupsi.

Memang, sangat sulit untuk menemukan figur yang sempurna. Namun, Pansel harus mampu menghadirkan figur yang memenuhi kriteria seperti rekam jejak yang putih, punya nyali, kepemimpinan yang kuat, dan punya strategi pencegahan korupsi. Proses seleksi capim KPK kali ini cukup menarik karena diwarnai partisipasi beberapa institusi negara, termasuk penegak hukum.

Di ruang publik, sudah muncul kesan bahwa kepemimpinan KPK yang lowong saat ini sedang menjadi rebutan Polri, TNI, dan kejaksaan. Pansel diharapkan tidak terpengaruh oleh kenyataan seperti itu.

KPK harus selalu diposisikan di titik netral; didukung oleh semua dan tidak memusuhi siapa pun, kecuali mereka yang terindikasi terlibat tindak pidana korupsi. KPK akan selalu kuat jika dia tidak dikendalikan oleh kelompok kepentingan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar