Senin, 31 Agustus 2015

Keluar dari Belitan Krisis

Keluar dari Belitan Krisis

A Prasetyantoko  ;  Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Unika Atma Jaya, Jakarta
                                                       KOMPAS, 31 Agustus 2015      

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Krisis selalu berulang dengan pola sama meski pemicunya berbeda. Namun, para pengambil kebijakan cenderung menolaknya, dengan mengatakan kali ini pemicunya berbeda. Melalui bukunya, This Time is Different (2009), Carmen M Reinhart dan Kenneth Rogoff mengingatkan sikap penolakan ini sebagai ilusi berbahaya. Kendati transmisi dan penggeraknya berbeda, krisis selalu punya akar masalah sama.

Namun, tak berarti gejolak nilai tukar dan dinamika pasar modal dewasa ini akan berujung sama seperti 1998. Bahkan, dibandingkan tahun 2008, ada banyak perbedaan sehingga respons kebijakannya pun tak bisa disamakan.

Minggu lalu, nilai tukar sempat hampir menyentuh Rp 14.200 per dollar AS kendati di akhir pekan ditutup turun ke Rp 13.983 per dollar AS. Saat gejolak 2008, nilai tukar melemah hingga mencapai titik terendah pada November 2008, yakni Rp 12.400 per dollar AS. Adapun pada krisis 1998, sesuai catatan Bank Indonesia, titik terendah pada akhir Juli, yakni Rp 14.900 per dollar AS.

Secara nominal, nilai rupiah kali ini mendekati level terendah pada 1998. Namun, tingkat pelemahannya berbeda. Jika diperhitungkan dari posisi setahun sebelumnya, nilai tukar pada Juli 1998 terdepresiasi sekitar 125 persen dan pada 2008 sekitar 30 persen. Namun, pada Agustus 2015, depresiasi nilai tukar rupiah sekitar 19 persen dari tahun sebelumnya atau 11 persen dibandingkan dengan awal tahun.

Dilihat dari indikator apa pun, situasi hari ini jauh lebih baik dibandingkan dengan 1998. Adapun dibandingkan dengan 2008, ada beberapa hal positif. Pertama, hingga pertengahan tahun ini tingkat kecukupan modal perbankan masih sekitar 20 persen, sedangkan pada 2008 sekitar 16 persen. Kedua, kredit macet tahun ini sekitar 2,5 persen, pada 2008 sebesar 3,8 persen. Ketiga, inflasi 2008 mencapai 11 persen, sedangkan tahun 2015 hingga Juli 7,26 persen. Bahkan, pada akhir 2015 diperkirakan sekitar 5,5 persen.

Namun, ada beberapa indikator negatif. Pertama, pertumbuhan ekonomi 2008 mencapai 6,1 persen, tahun ini 4,5-4,8 persen. Kedua, defisit transaksi berjalan tahun ini sekitar 2,5 persen, 2008 sekitar 0,1 persen. Ketiga, defisit fiskal 2015 diperkirakan 2,3 persen, pada 2008 sekitar 0,1 persen.

Perbedaan paling mencolok, kali ini situasi global dan regional jauh lebih rumit dan tak menguntungkan. Begitu banyak kejutan yang menimbulkan variasi ketidakpastian. Depresiasi mata uang yuan dan ketidakpastian kenaikan suku bunga Bank Sentral AS (The Fed) menjadi salah satu sumber gejolak. Krisis ekonomi dan politik di Malaysia yang masih terus berlanjut membebani pemulihan kawasan.

Di mana letak kesamaan berbagai gejolak pada perekonomian kita? Salah satunya, ketergantungan pada likuiditas asing. Pada 1998, ketergantungan pada modal asing terjadi dalam bentuk utang luar negeri jangka pendek perusahaan domestik. Pada 2008 agak mirip dengan situasi sekarang, ketergantungan di pasar modal dan obligasi pemerintah. Namun, dibandingkan 2008, situasi tahun ini lebih rumit sebagai dampak dari ketergantungan kita pada komoditas primer yang memperlemah daya saing industri berorientasi ekspor. Akibatnya, meskipun rupiah terdepresiasi tajam, ekspor tetap lemah karena harga komoditas juga turun. Kita nyaris tak mendapatkan berkah apa pun dari pelemahan rupiah.

Karena itu, respons kebijakan kali ini harus fokus pada kebijakan industrial yang bersifat sektoral melalui orientasi peningkatan daya saing produk ekspor nonmigas. Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tengah menyiapkan paket kebijakan komprehensif di berbagai sektor industri melalui deregulasi besar-besaran. Kita berharap kebijakan tersebut sungguh menjawab persoalan inti kita.

Paket kebijakan ini diharapkan sekaligus mengusir kegalauan banyak pihak soal arah kebijakan ekonomi domestik yang dianggap mengarah pada proteksionis, meskipun sebenarnya kecenderungan proteksionis sudah dimulai sejak pemerintahan sebelumnya. Ada banyak kebijakan pada masa lalu yang berciri inward looking, mulai dari kebijakan hortikultura hingga pajak ekspor mineral mentah. Memang, di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo, kecenderungan itu berlanjut, mulai dari kuota impor (sapi dan beras) hingga larangan impor kapal dan penjualan minuman beralkohol.

Paket kebijakan deregulasi perlu ditempatkan dalam konteks membangun basis industri dalam iklim investasi yang semakin baik, seperti menurunkan biaya logistik, khususnya di sektor kemaritiman. Tantangan kali ini jauh lebih berat mengingat terjadi komplikasi antara gejolak nilai tukar tinggi, harga komoditas yang rendah, dan daya saing ekspor yang lemah. Jika tak ditangani dengan kebijakan industrial yang benar, kita akan terperangkap dalam pola pertumbuhan ekonomi rendah.

Gejolak nilai tukar dan pasar saham bukanlah tantangan sebenarnya meski kondisi itu juga tak bisa diremehkan. Persoalan pokok ada pada jantung daya saing industri kita. Jadi, tak perlu berspekulasi dengan kedatangan Direktur Eksekutif IMF Christine Lagarde ke Jakarta, pekan ini. Sama sekali tak ada kaitannya dengan situasi 1998, saat Presiden Soeharto menandatangani kesepakatan pinjaman, disaksikan Direktur Eksekutif IMF Michel Camdessus. Sungguh suatu kebetulan yang tak ada kaitannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar