Senin, 25 Januari 2016

Setelah Embargo Iran Dicabut

Setelah Embargo Iran Dicabut

Dinna Wisnu  ;   Pengamat Hubungan Internasional;
Co-founder & Director Paramadina Graduate School of Diplomacy
                                                  KORAN SINDO, 20 Januari 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Politik luar negeri saat ini jauh berbeda dengan cerita-cerita dalam buku teks tahun 1960-1990-an. Pada masa itu kita dapat mengategorikan orientasi politik sebuah negara berdasarkan ideologi kapitalisme atau komunisme, antara Sunni-Syiah, antara China atau Soviet.

Kita dapat membuat dikotomi orientasi ideologi politik negara masing-masing dan kemudian mengelompokkannya berdasarkan orientasi tersebut. Hal itu juga tecermin dalam teori-teori pembangunan, misalnya teori modernisasi , teori ketergantungan dan keterbelakangan atau teori sistem dunia .

Dari teori-teori tersebut kita dapat meramalkan dan memprediksi langkah-langkah apa yang akan diambil oleh sebuah negara apabila terjadi eskalasi konflik. Kita juga meramalkan langkah antisipasi apa yang harus diambil baik sebagai negara netral ataupun yang berpihak di salah satu kubu. Saat ini keadaannya sudah berubah. Suasana yang tegang antarnegara bisa dikelola dengan terobosan diplomasi.

Meskipun pada awal negosiasi sulit dibayangkan ada prediksi positif, dalam perjalanannya ternyata tidak ada yang mustahil. Kita ambil contoh kasus Iran yang telah menyelesaikan perundingan dengan Amerika Serikat, Prancis, Inggris, Rusia, China, dan Jerman. Perundingan yang telah dimulai sejak 2011 itu kemudian dituangkan dalam joint comprehensive plan of action (JCPOA) yang memuat beberapa tuntutan yang sebagian besar telah dipenuhi Iran.

Misalnya Iran telah setuju untuk mengurangi pengayaan uranium hingga kadar tertentu hingga hanya bisa digunakan untuk riset dan pembangkit tenaga listrik dan bukan untuk senjata pemusnah massal (weapons of mass destruction). Iran juga mempersilakan Badan Internasional Atom Dunia untuk melakukan inspeksi ke instalasi- instalasi nuklir di wilayah Iran, baik untuk kasus terkini maupun yang terdahulu.

Pada Sabtu malam minggu lalu, IAEA sebagai badan yang mengawasi dan menjalankan JCPOA telah melaporkan kepada P5+1 bahwa Pemerintah Iran telah memenuhi syarat-syarat untuk menjalankan JCPOA. Keterpenuhan syarat itu ditandai dengan tindakan simbolik para insinyur Iran untuk memindahkan inti dari Reaktor Nuklir Arak dan menutupinya dengan beton.

Bagi Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama, laporan tersebut adalah berita yang cukup bagus dan sesuai dengan garis politik luar negeri AS yang cenderung mengurangi penggunaan kekuatan militer. Entah kebetulan atau memang sudah diatur, laporan tersebut bertepatan dengan pidato kenegaraannya yang ketujuh dan terakhir di hari Senin lalu sebelum memasuki masa kampanye Pemilihan Presiden 2016.

Obama mengatakan bahwa pemerintahnya telah berhasil membuat Pemerintah Iran tidak memiliki lagi kemampuan untuk membuat senjata nuklir dan hal itu membuat AS dan dunia menjadi sedikit lebih aman. Sebagai kelanjutan dari kesepakatan, AS akan menandatangani executive order yang mencairkan aset Pemerintah Iran yang bernilai antara USD50 miliar hingga USD150 miliar walaupun sanksi utama atas aset yang terkait dengan warga negara AS (primary sanctions) belum dicabut.

Masih ada sanksi-sanksi lain yang belum dicabut seperti dukungan Pemerintah Iran terhadap kegiatan yang diindikasi sebagai kegiatan teroris, aksi yang membuat wilayah regional tidak stabil, pelanggaran HAM, dan pengembangan misil balistik. Meski demikian, bagi Pemerintah Iran, pencabutan sanksi dari AS dan Eropa dapat membuat mereka bernapas lega karena mereka akan mendapat darah segar dari penjualan minyak yang selama ini dilakukan di pasar gelap dengan harga di bawah pasar.

Seperti kita ketahui, 68% pendapatan negara Iran adalah dari penjualan minyak bumi. Sisi positifnya, walaupun harga minyak semakin melorot dalam 1-2 hari setelah kesepakatan nuklir Iran, banjir minyak dari Iran kemungkinan dapat menekan negara-negara penghasil minyak lain untuk mulai memutuskan akan mengurangi atau tetap memproduksi minyak dengan volume seperti saat ini.

Pemerintah Oman adalah salah satu negara produsen yang telah menyatakan akan mengurangi produksi minyak setelah kesepakatan nuklir dengan Iran tercapai. Iran juga kembali terlibat dalam perdagangan internasional setelah pemerintahan Eropa memberikan izin pada sistem keuangan Iran untuk masuk dalam perbankan internasional.

Tekanan ekonomi selama 20 tahun telah membuat angka pengangguran di Iran meningkat dan sistem ekonominya tidak kompetitif. Meski demikian apakah Iran akan menjadi sekutu dari AS dan negara-negara Barat seperti yang dikhawatirkan negaranegara Koalisi Arab pimpinan Arab Saudi, masih sangat spekulatif untuk dijawab. Kenyataannya saat ini, beberapa sanksi masih tidak dicabut seperti yang telah dijelaskan di atas.

Pemerintah Iran juga terancam akan diberi sanksi lagi setelah percobaan senjata misil beberapa waktu lalu. Pengaruh Iran di dalam konflik Suriah dan Yaman juga masih kuat sehingga tekanan dari Koalisi Arab dan negara-negara Barat juga tidak mengendur. Terlebih Israel sebagai aliansi Barat paling kuat di Timur Tengah masih merasa Iran sebagai ancaman.

Di sisi lain, melalui pandangan yang optimistis, dicabutnya sanksi dan kepastian tidak ada kemungkinan Iran untuk membuat senjata nuklir dapat mengurangi ketegangan yang terjadi di wilayah Timur Tengah. Selama ini kawasan tersebut sulit untuk didamaikan karena tiap negara merasa terancam dengan kekuatan militer dan senjata yang dimiliki masing-masing.

Berkurangnya ancaman dari senjata nuklir minimal dapat menjadi jalan untuk perundingan masalah-masalah lain yang belum bisa dituntaskan. Kita saat ini sulit untuk memastikan ke arah mana perdamaian di Timur Tengah ke depan setelah perundingan nuklir dengan Iran tercapai hanya mengandalkan garis ideologis tiap negara yang terlibat.

Saya hanya dapat mengatakan bahwa dengan semakin terbukanya ekonomi Iran terhadap pasar dunia akibat perjanjian ini, semakin banyak negara yang akan berhubungan dengan Pemerintah Iran. Hubungan kerja sama ini akan menuntut pemerintahan Iran mengikuti aturan main dalam pergaulan dunia baik di tataran ekonomi maupun politik apabila mereka menginginkan kepercayaan untuk investasi atau kerja sama yang dapat bertahan dalam jangka waktu yang panjang.

Bagi kita, ini adalah kesempatan yang besar. Di dalam negeri, Pemerintah Iran menyadari bahwa isolasi ekonomi selama kurang lebih 20 tahun telah membuat ekonomi dan sumber daya mereka tidak kompetitif bila dibandingkan dengan negara- negara lain khususnya di Timur Tengah.

Berbagai proyek infrastruktur mulai dari konstruksi hingga telekomunikasi yang bernilai jutaan dolar telah direncanakan oleh Pemerintah Iran untuk mengatasi ketertinggalan ekonomi mereka. Saat ini baru perusahaan Boeing (AS) dan Airbus (Eropa) yang ”kecipratan” keuntungan dari tercapainya perundingan nuklir di Iran karena telah mendapat pesanan ratusan pesawat dari Menteri Transportasi Iran untuk menggantikan pesawat mereka yang sudah uzur.

Iran selepas diangkatnya embargo adalah peluang juga bagi Indonesia. Indonesia perlu dengan aktif mengeksplorasi bentuk kegiatan dan kerja sama dengan Pemerintah Iran, termasuk dengan mencari peluang kerja sama yang dapat dilakukan BUMN dan perusahaan-perusahaan swasta di Indonesia.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar