Sabtu, 02 Juli 2016

Heboh Brexit Guncang Dunia

Heboh Brexit Guncang Dunia

Fithra Faisal Hastiadi ;  Manajer Riset dan Pengabdian Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI; Peneliti senior di Komite Ekonomi Nasional 2013-2014
                                               MEDIA INDONESIA, 25 Juni 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

BRITAIN Exit atau Brexit telah menjadi topik yang menghiasi headline media-media besar di dunia. Betapa tidak, ini ialah salah satu peristiwa bersejarah yang tidak hanya menentukan nasib Eropa, tetapi juga dunia. Hasil referendum sementara ini menunjukkan bahwa pro-Brexit mengungguli yang kontra sebesar 52% berbanding 48% dengan komposisi yang terbelah.

Jika Inggris dan Wales memilih pro-Brexit dengan persentase 53,4% dan 52,5%, Skotlandia dan Irlandia Utara lebih memilih untuk tetap di Uni Eropa dengan persentase 62% dan 55,8%. Memang tidak dominan, tetapi tetap saja hal ini sangat mengejutkan banyak pihak. Sebelum referendum, pasar sebenarnya sudah cukup yakin bahwa Brexit ini tidak akan terjadi. Tengok saja data di London Stock Exchange dan pergerakan British pound sterling jelang referendum, semuanya menunjukkan kecenderungan positif. Artinya pasar tidak pernah menduga bahwa referendum akan berujung pada kubu pro-Brexit yang menang! Pasar pun gundah, beberapa indikator utama akhirnya memerah.

Secara institusional, Uni Eropa seharusnya menjadi pernikahan Katolik di saat cerai itu sesuatu yang hampir mustahil. Akan tetapi, apa lacur, nasi sudah menjadi bubur. Memang secara procedural Brexit perlu waktu. Setelah referendum, UK tetap harus melalui proses yang panjang hingga benar-benar keluar dari Uni Eropa. Secara institusional, setidak-tidaknya diperlukan waktu dua tahun untuk melalui serangkaian proses di Uni Eropa. Tidak hanya itu, secara internal di UK, ada kemungkinan parlemen akan memveto referendum ini meski kemungkinannya cukup kecil karena hal ini merupakan bunuh diri politik bagi para anggota parlemen. Jadi, sudah terima saja kenyataan. UK tidak akan menjadi bagian dari Uni Eropa.

Hal ini tentu merupakan sebuah proses anti-mainstream dari proses regionalisme yang tengah terjadi di dunia. Beberapa wilayah Asia Pasifik dewasa ini tengah dalam usaha yang mengebu-gebu menuju integrasi kawasan, sama seperti Uni Eropa. Lihat saja skema ASEAN plus, FTAAP, RCEP, dan TPP yang kesemuanya menjadikan Uni Eropa sebagai padanan untuk maju. Regionalisme dibutuhkan karena memang proses penyatuan kawasan tidak hanya memperkuat institusi, tetapi juga memperkuat perekonomian para anggotanya.

Integrasi kawasan dipandang sebagai upaya efisiensi penggunaan dan alokasi sumber daya kawasan sehingga hal tersebut bisa memfasilitasi berjalannya sistem pasar internasional dan isyarat harga, dengan tujuan menjamin alokasi sumber daya yang efisien, kompetisi internasional, dan menghubungkan keuntungan bagi semua pihak. Di Uni Eropa sendiri, mobilitas tenaga kerja di dalam kawasan, foreign direct investment (FDI), dan arus modal-finansial akan semakin terus memainkan peran penting dalam menopang struktur perekonomian mereka.

Lebih lanjut, studi dari Hastiadi (2011) membuktikan bahwa penyatuan kawasan menyeimbangkan pendapatan dan kesejahteraan negara-negara anggotanya. Mekanisme distribusi pendapatan tersebut terjadi dalam dua cara. Pertama, penyatuan kawasan meningkatkan standar pendapatan di suatu negara ketika tenaga kerja sebagai faktor produksi relatif melimpah. Kedua, fragmentasi produk menghasilkan produktivitas yang tinggi melalui prinsip skala ekonomi. Perdagangan bebas juga dipicu FDI, yang keuntungannya akan mengalir kembali sebagaimana kembalinya modal. Walaupun begitu, persebaran ini akan meningkatkan standar pendapatan melalui naiknya gaji dan tersedianya lebih banyak lapangan pekerjaan.

Dengan begitu banyak keuntungan, kenapa harus ada Brexit? Mayoritas beranggapan bahwa Uni Eropa terlalu banyak mengatur dan UK telah membayar terlalu banyak untuk kenggotaan mereka tanpa dampak yang nyata untuk kesejahteraan mereka. Sebuah pandangan yang menurut hemat saya terlalu myopic. Menurut hitung-hitungan kami di Riset dan Pengabdian Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI, potensi kerugian dengan UK keluar dari uni Eropa jauh lebih besar. Beberapa di antaranya trade diversion dan investment diversion yang diprediksikan akan cukup signifikan. Hal ini tentunya akan sangat mengganggu perekonomian mereka di masa mendatang. Untuk Uni Eropa sendiri, hal ini tentu akan memantik sebuah fenomena yang disebut efek domino terbalik (reverse domino effect).

Efek domino pertama kali diperkenalkan Baldwin (2007) untuk menjelaskan fenomena pembentukan integrasi kawasan secara sistemis. Di Eropa, bermula dari berdirinya European Coal and Steel Company yang diprakarsai The Inner Six (Prancis, Jerman, Belanda, Belgia, Luksemburg, dan Italia) hingga menggelinding bak domino memacu negara-negara lain untuk bergabung secara institusional di dalam skema Uni Eropa. Dari proses sebelumnya yang dipacu pasar (market driven) hingga menjadi sesuatu yang ajek yang didorong institusi (institusion driven).

Segenap proses ini dinamakan Baldwin sebagai efek domino. Nah, lepasnya UK dari Uni Eropa merupakan antitesis dari itu karena Brexit akan memicu negara-negara anggota lain berlaku serupa. Tidak percaya? Coba saja tengok berita, belum-belum kita sudah mendengar Prancis juga akan keluar (Frexit). Layaklah dinamakan sebagai efek domino terbalik. Habislah Uni Eropa.

Bagaimana nasib dunia ke depan? Yang jelas di tengah kondisi yang tengah gontai, Brexit ini alih-alih menolong, justru membuatnya semakin lunglai, lemah tidak bertenaga. Bagaimana dengan Indonesia? Untungnya kita tidak banyak bergantung pada UK dan Uni Eropa. Kita punya mainan sendiri, ASEAN plus. Cukuplah UK dijadikan pelajaran, tetapi jangan sampai skema integrasi yang sedang kita usahakan terganggu karena peristiwa ini.

Justru, ini peluang bagi kawasan Asia untuk merengkuh dominasi di dunia, menjadi kutub penyeimbang baru, di saat masa depan itu masih cerah. Sementara itu, dampak jangka pendeknya untuk Indonesia dalam hal pergerakan rupiah terhadap euro dan pound sterling. Rupiah diperkirakan memiliki kecenderungan yang menguat terhadap kedua mata uang tersebut karena ada potensi pengalihan investasi keluar Inggris menuju emerging markets, salah satunya Indonesia. Ke depan, Indonesia, Asia, bisa saja menjadi semakin perkasa asalkan kita bisa memainkan peran integrasi kawasan dengan baik.

Halo Asia, halo ASEAN, halo Indonesia, selamat tinggal Uni Eropa. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar