Jumat, 08 Juli 2016

Relawan Politik

Relawan Politik

Ahmad Suaedy ;   Wakil Ketua Lakpesdam PBNU; Anggota Ombudsman RI
                                                         KOMPAS, 04 Juli 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Lima hari berturut-turut, 16-20 Mei 2016, Kompas menurunkan laporan tentang fenomena relawan dan kerelawanan dari berbagai aspek. Mulai dari relawan kemanusiaan, relawan perjuangan sebagaimana terjadi pada masa kemerdekaan, relawan pemberdayaan masyarakat, hingga relawan politik.

Bangkitnya kerelawanan dalam banyak aspek itu kini dianggap sebagai harapan bagi kebangkitan dan tingginya partisipasi bangsa Indonesia untuk menyongsong masa depan yang lebih baik. Namun, tulisan ini hanya akan fokus pada relawan politik atau gerakan sosial partisan (GSP).

Relawan politik tampaknya memiliki sejarah sendiri. Pada masa kemerdekaan, relawan politik adalah ketika seseorang ikut dalam suatu perjuangan kemerdekaan. Sementara pada perubahan-perubahan berikutnya, relawan politik lebih diartikan sebagai mereka yang ikut secara sukarela dalam suatu perubahan drastis politik dan penggulingan rezim otoriter seperti 1966 dan 1998. Pengertian itu disebabkan konteks ketika peristiwa itu terjadi, yaitu pemerintahan yang otoritarian. Tanpa ada penggulingan atau penggantian rezim secara total, perubahan akan sulit dilakukan.

Di era demokrasi sekarang ini, relawan politik memiliki arti berbeda. Bukan pergantian rezim dalam arti sistem, melainkan lebih pada agenda perubahan dan aktor yang diharapkan mampu membawa perubahan tersebut melalui proses normal demokrasi. Pengertian ini setidaknya diambil dari bangkitnya gerakan relawan politik pada relawan Jokowi-Ahok pada Pilkada Jakarta 2012 dan relawan Jokowi-JK pada Pilpres 2014. Penulis sendiri melakukan riset pada dua event itu dan menyebutnya sebagai gerakan sosial partisan (Kompas, 25/5/2016). Setelah dua momen itu, sejauh ini hanya relawan Teman Ahok yang muncul menjelang Pilkada Jakarta 2017.

Dalam riset penulis, fenomena GSP di dua peristiwa, Pilkada Jakarta 2012 dan Pilpres 2014, adalah relawan yang membawa agenda atau aspirasi publik untuk perbaikan kualitas demokrasi dan pelayanan publik dengan segala dimensinya: lebih transparan, akuntabel, anti korupsi, dan perbaikan pelayanan publik. Dengan mengacu pada agenda itulah, kemudian relawan mencari atau menemukan calon pemimpin yang memiliki rekam jejak sesuai agenda tersebut dan tentu saja memiliki potensi elektoral yang baik dan mumpuni secara politik. Pemimpin tersebut tidak selalu memiliki hubungan langsung kepemimpinan dengan kelompok relawan itu sendiri.

Tidak berhenti di situ, langkah berikutnya, relawan kemudian "memaksa" partai yang paling dekat dengan kecenderungan calon tersebut untuk mengusungnya sesuai persyaratan UU Pemilu dan UU Pilkada. Relawan Teman Ahok tampaknya berjalan lebih jauh dengan meninggalkan negosiasi dengan partai politik secara cukup untuk bertindak memenuhi persyaratan calon independen sehingga ditafsirkan oleh sejumlah kalangan sebagai anti partai politik dan merusak tatanan demokrasi multipartai. Lebih dari itu, kini relawan Teman Ahok juga dipersoalkan eksistensinya, apakah ia kelanjutan fenomena kerelawanan di atas yang membawa misi agenda perubahan atau hanya duplikasi dari kehidupan politik pada umumnya yang dinastik dan oligarkis.

Relawan politik atau GSP jelas berbeda dengan tim sukses dalam berbagai pemilu atau pilkada, baik untuk seorang calon maupun parpol. Tim sukses biasanya dibiayai oleh calon atau partai atau donor tertentu untuk meraih jabatan tertentu dan membawa misi dari calon atau parpol tersebut, tidak peduli sesuai atau tidak dengan aspirasi publik.

Adapun GSP lebih mengedepankan agenda perubahan dan perbaikan, khususnya pelayanan publik, anti korupsi, serta proses politik yang murah dengan menghindari "dagang sapi" karena bertumpu pada kerelawanan. Dalam hal ini, tampakya, relawan Teman Ahok kehilangan argumentasi tentang mengapa memilih Ahok sebagai calon, sebaliknya lebih terfokus pada ketokohan Ahok itu sendiri dengan melupakan agenda apa saja yang dicanangkannya.

Populisme?

Penulis berbeda pendapat dengan sejumlah peneliti yang menyebut fenomena GSP sebagai populisme. Sebaliknya, justru fenomena tersebut sebagai pertanda pemilih makin rasional karena mereka tidak lagi bergantung pada latar belakang primordial, agama, etnis, kelompok, dan bahkan sejarah keterlibatannya di dalam parpol. Proses ini memberikan pendidikan politik kepada para pemilih dan juga parpol untuk lebih berorientasi pada program atau harapan perubahan dari agenda yang ditawarkan untuk keuntungan mereka sendiri.

Kunci dari rasionalitas pemilih tersebut adalah kepercayaan, aspek penting yang sedang hilang dari rakyat/pemilih terhadap para politisi ataupun partai politik. Disebabkan adanya ketakpercayaan rakyat terhadap para politisi dan parpol, mereka akhirnya lebih menghargai inisiatif para relawan politik atau GSP ketimbang parpol. Namun, reaksi parpol tertentu terhadap munculnya relawan Teman Ahok justru memperkuat ketakpercayaan itu sendiri. Hal itu disebabkan parpol bukan mempersoalkan kelemahan Ahok dalam pelayanan publik dan anti korupsi sebagai gubernur, melainkan lebih menonjolkan hal-hal yang kontroversial yang menampakkan kepentingan elite ketimbang pelayanan publik kepada rakyat banyak.

Pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa tak ada korupsi pada kasus Sumber Waras merupakan pukulan telak bagi tuduhan-tuduhan kontroversial itu. Persaingan dan perebutan, dan sebaliknya negosiasi dan kompromi, sebenarnya sesuatu yang biasa dalam politik. Pengalaman dua peristiwa keterlibatan relawan politik di atas memang memberi pengalaman pahit kepada parpol tertentu, yang memiliki calon yang diusung bersama-sama dengan relawan, karena harus berbagi kekuasaan dengan mereka di dalam kekuasaan dan birokrasi setelah kemenangan. Ini belum termasuk independensi sang calon dari kepentingan-kepentingan, khusus dari parpol pengusung.

GSP sendiri secara ideal, juga dalam praktiknya, tidak hanya berhenti mengantarkan kandidatnya untuk menduduki jabatan, melainkan ikut mengawal tercapainya agenda yang telah dicanangkan. Fase berikutnya, setelah menang, adalah bertarung memberi arah bagi perubahan di setiap bagian di dalam kekuasaan, birokrasi, dan kebijakan politik. Termasuk di dalamnya pengisian posisi-posisi jabatan tertentu yang menentukan arah kebijakan itu sendiri.

Masuknya para relawan ke dalam berbagai jabatan pemerintahan dan politik sebagaimana terjadi pasca Pilkada Jakarta 2012 ataupun Pilpres 2014 tidak selalu negatif sebagai semata bagi-bagi jabatan, melainkan bagian dari misi agenda tersebut, sejauh mereka menaati cara-cara dan prosedur yang berlaku secara sah dan sesuai kompetensi. Bahkan, hal itu bisa menunjukkan adanya perbaikan rekrutmen politik dalam jabatan-jabatan strategis tertentu dengan standar kompetensi dan rekam jejaknya.

Oposisi

Namun, secara kebetulan kedua pengalaman GSP itu berhasil memenangkan sang kandidat. Pertanyaannya, bagaimana jika kalah? Dalam tradisi kepemimpinan populis, kekalahan dalam pemilu tidak akan menyurutkan mereka untuk terus memobilisasi massa pendukungnya guna merebut kekuasaan. Mereka juga akan terus mengganggu kekuasaan yang sah dan mapan.

Karena belum pernah terjadi, belum bisa diprediksi bagaimana jika calon yang diusung GSP itu kalah. Namun, hal itu bisa dilihat dari dua hal, yaitu karakter kepemimpinan calon dan hubungan antara calon dan anggota GSP. Jokowi, misalnya, ketika jadi calon gubernur Jakarta 2012 adalah wali kota Surakarta dan tidak memiliki keterkaitan yang mendalam dan psikologis dengan rakyat Jakarta. Karena itu, sangat mustahil jika Jokowi, juga Ahok, akan menjadi pemimpin yang terus-menerus memobilisasi massa pendukungnya untuk mengganggu lawan yang-seandainya-menang.

Hal yang sama bisa dilihat pada Pilpres 2014. Seandainya pasangan Jokowi-JK kalah, hampir mustahil menjadikan Jokowi akan terus-menerus memobilisasi pendukung dan memainkan psikologi massa untuk merawat kesetiaan dan mengganggu penguasa yang menang karena sejak awal memang tidak memiliki preferensi hal terebut. Dengan kata lain, jika pun ada peluang oposisi dari fenomena GSP ini bukanlah kepemimpinan oposisi populis, tetapi oposisi rasional.

Ada baiknya, GSP, jika ada, termasuk relawan Teman Ahok-lepas dari harus tetap pada optimisme-harus menyiapkan diri dengan skenario kedua jika kalah. Oposisi yang kuat, rasional, serta berkesinambungan kini sama dibutuhkan dengan kekuasaan yang transparan, akuntabel, dan anti korupsi.

Dalam tradisi demokrasi yang mapan, di samping merupakan kontrol terhadap kekuasaan yang sedang berjalan, sesungguhnya oposisi juga menyiapkan diri untuk berkuasa sewaktu-waktu dapat memenangi pemilu, dengan struktur dan kompetensi personel yang memadai. Dengan demikian, relawan politik atau GSP seyogianya tidak hanya menyiapkan perubahan ketika menang, juga menyiapkan diri sebagai oposisi yang berkelanjutan dan kompeten ketika kalah. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar