Minggu, 03 Juli 2016

Revolusi Mental, Bisa Merasa, dan Kepolisian

Revolusi Mental, Bisa Merasa, dan Kepolisian

Boy Rafli Amar ;   Kepala Divisi Humas Polri
                                               MEDIA INDONESIA, 01 Juli 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

USIA 70 tahun bagi seorang manusia tergolong usia yang sangat matang. Begitu juga dengan institusi Kepolisian Republik Indonesia yang hari ini berulang tahun. Namun, kematangan sebuah institusi tak lepas dari kondisi yang terjadi di sekelilingnya. Polri jelas teruji dalam berbagai situasi dan kondisi sejak pertama kali berdiri.

Salah satu persoalan besar yang dihadapi Indonesia saat ini ialah merosotnya nilai-nilai jati diri bangsa yang disebabkan perkembangan lingkungan strategis baik global, regional, nasional, maupun lokal. Namun, apabila mampu memanfaatkan dengan baik pengaruh-pengaruh tersebut, akan mengukuhkan karakter dan jati diri bangsa.

Dalam rangka mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian, berlandaskan gotong royong, ada sembilan prioritas jalan perubahan (Nawa Cita) yang salah satunya melalui revolusi karakter bangsa yang dijabarkan dalam Perpres Nomor 2 Tahun 2015 untuk membangun sebuah bangsa yang maju, modern, dan bermartabat. Untuk menindaklanjuti program pemerintah sebagaimana tersebut di atas telah dijabarkan Kapolri dalam program Quick Wins Rencana Strategis (Renstra) Polri 2015-2019, yaitu Polri sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik.

Revolusi mental dilaksanakan melalui jalur pendidikan dan pelatihan. Pendidikan harus dimaknai tidak hanya sebagai sarana untuk melakukan transfer pengetahuan dan keterampilan, tapi juga sebagai proses pembelajaran sepanjang hayat untuk membangun manusia seutuhnya. Untuk mewujudkan hal tersebut sekaligus perwujudan program Nawa Cita dan quick wins Polri, secara jelas Polri merumuskan 'polisi sebagai penggerak revolusi mental dan sebagai pelopor tertib sosial di ruang publik'. Namun, Rencana Strategis Polri 2015-2019 menekankan terbangunnya postur Polri yang profesional, bermoral, modern, dan unggul.

Mewujudkan program tersebut memang tak mudah karena membutuhkan kerja keras yang berkesinambungan. Anggota Polri harus kembali kepada jati diri memaknai secara sungguh-sungguh nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Untuk itu, kiranya perlu ada pemikiran ulang (rethinking) terhadap posisi polisi hari ini, baik dalam rangka menerjemahkan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, maupun tugas-tugas lain yang dibebankan bangsa dan negara serta kepentingan rakyat Indonesia.

Bukan tanpa makna

Kalimat Kepolisian Negara Republik Indonesia bukanlah kalimat tanpa makna. Dalam kesempatan yang berharga ini perlu dimulai satu rejuvenasi atau upaya untuk menghilangkan kejenuhan dalam rangka memulihkan kebugaran mental aparatur kepolisian. Tujuannya untuk ikut mendorong terciptanya kehadiran revolusi mental, baik dalam bentuk yang hakiki melalui strategi dan aksi di lapangan maupun menjadikan kekuatan moral sebagai prinsip dasar memulai revolusi mental di kepolisian.

Kekuatan moral itu ialah kemauan bisa 'merasa' dalam perspektif luas. Merasa sebagai bhayangkara negara yang terpanggil untuk melindungi segenap bangsa dan negara. Merasa sebagai pejuang dan penegak hukum yang menjunjung tinggi keadilan. Merasa sebagai pelayan publik yang senantiasa bekerja dengan derma tulus dan ikhlas. Kemauan bisa merasa ini dapat dijadikan social capital sekaligus arsenal yang tangguh untuk mendorong penerjemahan revolusi mental. Konsep revolusi mental sebagaimana disampaikan Jokowi di harian Kompas edisi 10 Mei 2014 secara singkat bisa dikatakan mengangkat kembali gagasan Trisakti Bung Karno sebagai jiwa dan panduannya. Tridenta atau tiga prinsip Trisakti, yaitu Indonesia yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dan berkepribadian secara sosial budaya.

Dalam pandangan Presiden Jokowi, istilah mental dipersepsikan sebagai pola pikir, sifat, kebiasaan yang menyeluruh baik individu, kelompok, maupun masyarakat yang dirancang untuk melakukan transformasi dari yang negatif menjadi lebih baik. Atau dengan kata lain berkehendak melakukan perubahan sosial yang revolusioner, menyeluruh, sampai keakarnya dengan tata laksana yang secepat-cepatnya dengan kaidah terukur, sistematis, dan terencana.

Tidak terpisahkan dari transformasi tersebut mengharuskan kehadiran suatu kombinasi antara partisipasi publik dan kebijakan persuasif dan instruktif. Sifat keterjangkauannya menyentuh level individu, golongan, dan masyarakat luas serta dirancang dengan metode edukasi, simulasi, dan aksi (ESA).

Tindak lanjut dari konsep tersebut dijabarkan dalam tiga program, yaitu Indonesia ramah, Indonesia mandiri, dan Indonesia kita. Program revolusi mental Presiden Jokowi mengandung nilai kewargaan, mandiri, gotong royong, dapat dipercaya, kreatif, dan saling menghargai.

Pilar Utama

Bagi Polri, revolusi mental ialah starting point untuk menciptakan kepolisian Indonesia dengan tumbuh kembang yang lebih baik dengan mendayagunakan segenap upaya untuk mewujudkannya.

Dengan menjadikan 'bisa merasa' sebagai kekuatan moral diharapkan seluruh insan Polri dapat melakukan kerja-kerja extraordinary. Bisa merasa artinya ialah suatu ungkapan atau kalimat yang akan memberikan dorongan luar biasa kepada insan kepolisian untuk meyakini bahwa kekuatan moral itu adalah tiang utama/pilar utama dari menyukseskan tugas-tugas dan kewajiban sebagai aparatur bhayangkara.

Untuk itu, modal yang sangat luar biasa ini sangat berharga jika aspek kepribadian yang meliputi satu sikap totalitas pikir, hati, dan kaki insan kepolisian dijadikan spirit permulaan untuk mendorong tampilan-tampilan kerja dan tugas-tugas yang prima.

Kepribadian adalah suatu modal yang harus melengkapi tidak hanya dalam bentuk aktualisasi pelaksanaan tugas atau atribusi seragam atau simbol-simbol kepolisian saja, tetapi dia juga merupakan identitas utama yang harus digenggam sebagai sebuah perilaku yang memiliki nilai-nilai kemuliaan.

Dengan keyakinan akan manfaat kekuatan moral, bisa memberikan daya dorong maksimal terhadap internal dan eksternal. Namun, terwujudnya dorongan tersebut tak lepas dari perjuangan keorganisasian maupun kelembagaan yang didasari dengan kekuatan moral untuk mencapai perilaku prima. Untuk tercapainya kondisi tersebut; pertama, dibutuhkan strategi yang terukur tentang program dan kegiatan revolusi mental di sektor kekuatan moral. Kedua, perlu adanya blueprint atau landasan kerja jangka pendek, menengah, dan panjang, agar kekuatan ini menjadi kekuatan inspirasional bagi organisasi. Ketiga, dibutuhkan landasan operasional berupa Gugus Respons untuk Penerapan Revolusi Mental (GRUP Revolusi Mental) di semua satuan kepolisian.

Dengan tiga konsep itu diharapkan, sebagai permulaan dari gagasan revolusi mental, kepolisian harus bergerak di gugusan kerja aplikatif, seperti perlu adanya penumbuhkembangan strategi pencitraan bahwa polisi berubah itu bukan karena desakan publik, melainkan keberhasilan autokritik internal. Dengan adanya penumbuhkembangan tadi, kita dapat menciptakan embrio-embrio kegiatan baik internal maupun eksternal.

Dengan kata lain 'bisa merasa' sebagai kekuatan moral dapat mempertimbangkan penguatan kualitas yang dapat diidentifikasi sebagai model Prima Rasa, yaitu 1) profesional, 2) responsif, 3) integritas, 4) modern, 5) adaptif dengan cultural capital meliputi ramah, adil, santun, dan amanah.

Untuk mendorong aplikasi Prima Rasa agar membumi, dibutuhkan tagline kerja yang mengelola optimalisasi SDM dengan moto kerja 24 jam PLUS (Pelayanan Lebih Upaya Solutif).

Semoga di hari ulang tahun ini, kepolisian semakin solid dan profesional, juga menjadi kebanggaan bangsa, negara, dan rakyat Indonesia. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar