Selasa, 22 November 2016

Demokrasi Manusia di Pilkada

Demokrasi Manusia di Pilkada
Umbu TW Pariangu  ;   Dosen FISIP Universitas Nusa Cendana, Kupang, NTT
                                                  JAWA POS, 21 November 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

DALAM teori birokrasi rasional Weberian, birokrasi tidak memandang pengguna layanan publik sebagai manusia, tetapi sebagai kasus. Tak peduli warganya miskin-kaya, melek-buta huruf, pejabat-rakyat biasa, semuanya sama di mata birokrasi. Padahal, tiap status tadi jelas mencerminkan kemampuan berbeda dalam mengakses informasi dan layanan. Ada warga miskin yang apatis dengan bantuan raskin, bukan karena gengsi, tapi karena tak punya informasi cukup terkait layanan tersebut. Empati dan kemanusiaan luput dijadikan pertimbangan oleh Weber agar birokrasi bisa menunjukkan keadilannya.

Dalam politik kurang lebih sama. Nilai sensitivitas sosial, afirmatif, kadang dicuaikan saking bakunya prosedur. Di pilkada, rakyat digiring menuju kotak suara untuk mencoblos si A, bukan karena kesadaran konstruktifnya, tapi karena instrumen politik yang memerintah dia. Yang luput disadari, tiap rakyat pemilih datang dari lanskap sosial berbeda. Ada yang punya limpahan akses informasi, ada yang minim. Ada yang berpendidikan tinggi, ada pula berpendidikan rendah, dst. Masing-masing tentu punya kemampuan berbeda untuk mengakses informasi soal dan atau mempertimbangkan calon pemimpinnya.

Dipelihara

Ketimpangan tersebut sengaja dipelihara oleh struktur kekuasaan agar calon tertentu diuntungkan. Menurut David Reybrouck, seorang penulis kelahiran Bruges, Belgia, dalam Why Election Are Bad for Democracy (2016), pola tersebut mungkin tidak mematikan demokrasi seketika, namun yang jelas mengulur kematian demokrasi. Ia juga menegaskan, pemilu (pilkada) bukan soal voting saja, tetapi juga sensibilitas sosial terkait pentingnya akses dan partisipasi warga pemilih. Karenanya, jika ada calon pemimpin yang mempersetankan hak prinsipil demokrasi rakyat demi kursi kekuasaan lima tahun di pilkada, ia sama saja ikut menahan laju demokrasi.

Pilkada serentak gelombang kedua akan dilaksanakan 15 Februari 2017, diikuti 101 daerah dari tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, terdiri atas 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota. Idealnya, ini saatnya calon pemimpin dikuliti dari segi prestasi, integritas, dan kapabilitas. Namun, tak semua masyarakat memiliki preferensi cukup terhadap pemimpinnya. Akibatnya akan mudah sekali mereka dibodohi, kemungkinan memilih calon si A karena dibayar uang Rp 50 ribu atau karena polesan populis sesaatnya seperti rajin muncul dalam hajatan sosial warga supaya dianggap rendah hati.

Berapa persen sih warga yang melek berita, medsos, sehingga bisa mengumpulkan informasi tentang calon pemimpinnya. Kalaupun misalnya banyak, belum jadi jaminan mereka bisa bersikap sebagai pemilih cerdas atau kritis, sebab ”tim-tim sukses” dengan akun palsu di medsos sudah memborong propaganda liar yang kadang terlihat sok bela-belain ”jagoannya” dengan kata-kata tak etis, kasar. Diperparah dengan kontestasi yang minim gagasan. Misalnya, calon pemimpin harus memaparkan secara detail apa program yang akan ia jual ke rakyat. Apa target yang dicapainya dalam setahun kepemimpinan dan bagaimana strategi untuk mencapainya. Lalu, apakah rencana capaian definitif itu masuk akal, atau sebaliknya, meminjam judul lagu MLTR, out of the blue?, dan lain sebagainya.

Persaingan politik minim gagasan tanpa disadari mendorong calon pemimpin berpikir konatif, seperti memobilisasi pilihan rakyat dengan embel-embel SARA. Untuk masyarakat yang belum terbuka, pola sempit tersebut cukup ampuh menjinakkan pemilih karena menghunjam wilayah paling sensitif. Hanya sosok atau individu kritis yang searif mungkin memilah dan mampu membuang isu-isu sampah tersebut dari ruang demokrasi.

Kritik perlu

Kritik dan kontrol itu sangat berfaedah dalam demokrasi. Jika tidak, Presiden Jokowi misalnya tak perlu rutin mengundang wartawan ke istana untuk berdiskusi banyak soal program dan realisasi targetnya. Demokrasi itu mendengarkan! Dengar saja… toh kritik itu cara paling praktis untuk mengontrol perubahan.

Di Purwakarta, Bupati Dedy Mulyadi selalu menjadi sumber berita karena terobosannya. Terakhir ia baru saja memangkas birokrasi dalam hal penyederhanaan aturan pembuatan KTP. Sekarang warga tidak butuh surat pengantar dari RT/RW lagi untuk mengurus KTP, tetapi langsung mengurusnya di dispenduk. Mungkin bagi sebagian pemimpin, ini sederhana, tapi implikasinya bagi pelayanan publik sarat faedah.

Di Kabupaten Batang, ada bupati muda, Yoyok Sudibyo, yang dijuluki guru transparansi karena di daerahnya selalu diadakan festival anggaran, di mana tiap dinas/instansi memaparkan secara terbuka anggaran pembangunannya disertai realisasi, yang bisa diakses oleh seluruh warga. Kini ia diprotes warganya, sampai-sampai mengancam menduduki rumah jabatannya. Pasalnya, Yoyok tak mau lagi maju untuk bupati periode kedua, sehingga rakyat marah. Selama kepemimpinannya, Yoyok bukannya sepi dari kritik warga, apalagi ia sama sekali tak punya pengalaman birokrasi. Namun, kritik itulah yang memecutnya untuk sensitif terhadap kepentingan rakyat.

Rakyat harus cerdas memilih pemimpinnya. Tak memakai emosi, apalagi pragmatis. Selama ini demokrasi lebih berbasis ”kasus” ketimbang ”manusia”. Demokrasi kita hanya menghitung barisan rakyat yang hadir di kotak suara, tetapi gagal mendalami sisi manusianya dengan memberikan ruang dan memaksa parpol, LSM, perguruan tinggi, tokoh agama untuk mengadvokasi rakyat pemilih agar memilih pemimpin yang tepat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar