Senin, 28 November 2016

Mimpi Kerukunan Umat Beragama

Mimpi Kerukunan Umat Beragama
Sulastomo  ;   Ketua Umum PB HMI Periode 1953-1966
                                                    KOMPAS, 28 November 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Ketika berada di Washington DC, dua tahun yang lalu, seorang teman bertanya: mau shalat Jumat di mana? Di sini, kata teman itu, shalat Jumat juga bisa di gereja. Kalau begitu, kami ingin shalat Jumat di gereja, jawab kami.

Bersama temanitu kami menuju ke sebuah gereja di dekat Gedung Putih, yang ternyata adalah gereja Anglikan. Kami tiba sekitar pukul 12.00, disambut seorang petugas gereja dan dipersilakan mengambil wudu. Shalat itu berlangsung di altar gereja dengan membentangkan sajadah untuk sekitar 200 anggota jemaah. Imam dan khatibnya berkebangsaan Pakistan, yang menyampaikan pesan perlunya kerukunan antarumat beragama. Setelah shalat Jumat, seorang dermawan menyumbang makan siang, sepotong piza untuk setiap anggota jemaah.

Setelah itu, giliran jemaah yang kedua. Di gereja itu, shalat Jumat diselenggarakan dua kali karena jumlah jemaah banyak, sedangkan tempat terbatas.

Ketika IMAAM (Indonesian Moslem Associatioan in America)                                            meresmikan masjidnya di Washington, tahun 2014, juga dihadiri pemuka umat beragama lain. Bahkan, ketika ada pemuka agamaKatolik yang merasa belum memperoleh undangan, pemuka agama Katolik itu menelepon IMAAM untuk memperoleh undangan.

Peresmian masjid itu, sebagaimana kita ketahui, dilakukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang pada waktu itu ada acara menghadiri sidang PBB. Karena itu, upacara peresmian masjid tersebut juga dihadiri wakil Pemerintah AS.

Kalau kita berkunjung ke gereja Bethlehem di Jerusalem, beberapa tahun yang lalu, Anda pasti ditunjukkan sebuah kursi yang beradadi tengah, di deretan paling depan. Kursi itu diperuntukkan bagi Yasser Arafat ketika menghadiri peringatan Natal. Pemandu wisata juga dengan bangga menceritakan bagaimana indahnya Palestina, di mana agama-agama samawi (Islam, Kristen, dan Yahudi) hidup berdampingan. Karena itu, ketika Yasser Arafat berpidato di depan Majelis Umum PBB, ia menyatakan negara Palestina yang diperjuangkannya itu adalah negara sekuler, yang menjamin kehidupan semua umat beragama melaksanakan ibadahnya.

Gambarandi atas adalah sekelumit contoh bagaimana umat beragama di negara lain, bahkan di negara sekuler sekalipun. Masih banyak contoh lain yang sebenarnya dapat dikemukakan. Hal ini mungkin perlu kita renungkan ketika kita sedang membangun dan menyosialisasikan Bhinneka Tunggal Ika di tengah masyarakat kita yang beragam agama.

Mimpi buruk

Indahnya kehidupan antarumat beragama, sebagaimana digambarkan di atas, perlu kita renungkan ketika kita diterpa mimpi buruk pada tahun 2000-an, saatdi Maluku terjadi konflik antarumat beragama. Demikian juga kejadian akhir-akhir ini, ketika ada bom meledak di sebuah gerejadi Samarinda dan lainnya. Di sejumlah daerah masih sering terdengar konflik seputar pendirian rumah ibadah. Selain konflik antarumat beragama juga konflik internal sesama umat beragama, khususnya Islam. Apa yang salah dengan kehidupan antarumat beragama di negara yang berdasarkan Pancasila dengan Bhinneka Tunggal Ika sebagai salah satu pilarnya kehidupan berbangsa dan bernegaranya ini?

Ada kesan, kita harus berhati-hati mencermati perkembangan zaman,di mana informasi masuk dan keluar begitu cepat ke rumah kita. Masa depan dunia, menurut Samuel Huntington dalam bukunya, The Clash of Civilization, memang akan diwarnai konflik antarbudaya, di mana agama ikut berperan. Konflik itu dapat bersifat global ataupun lokal.

Konflik itu terjadi di mana- mana, melibatkan banyak negara, sebagaimana sedang terjadi di Suriah, Irak, dan Afganistan.Apa yang terjadi di negara lain selayaknya harus dapat dicerna secara selektif sehingga tidak berdampak buruk. Ketahanan nasional dalam hal ini sangat diperlukan.Berita-berita di sekitar terorisme sering terkait dengan NIIS sehingga merepotkan aparat kepolisian kita. Akankah mimpi buruk itu tetap berlanjut dan sampai kapan?

Agama apa saja pasti mengajarkan kehidupan yang aman dan damai. Kita diajarkan untuk selalu berhubungan baikdengan tetangga dan masyarakat pada umumnya tanpa membedakan agamanya. Kalau ada di antara kita membuat kehidupan masyarakat terganggu, dengan sendirinya ada ajaran agama yang tidak diamalkan sebagaimana mestinya. Atau, dengan perkataan lain, kalau kita semua memegang teguh dan mengamalkan ajaran agama kita masing-masing, insya Allah akan tercipta kehidupan masyarakat yang rukun, aman, dan damai.

Adanya konflik antarumat beragama, apalagi internal sesama umat seagama, mengindikasikan lemahnya pengamalan agama kita masing-masing. Padahal, Pancasila dengan sila pertamanya, Ketuhanan Yang Maha Esa, mendorong pengamalan semua agama dengan sebaik-baiknya. Adanya konflik berlatar belakang kehidupan beragama, dengan demikian, juga merupakan wujud lemahnya pengamalan Pancasila. Negara, dengan demikian, ikut bertanggung jawab.

Harapan

Langkah apa yang perlu dipersiapkan? Jawabnya: melalui proses pendidikan sumber daya manusia kita. Pendidikan, baik formal maupun nonformal, berupa lingkungan yang kondusif, dalam hal ini sangat berperan. Sebab, pemahaman yang benar terkait ajaran agamadan pengamalan Pancasila bergantung pada kualitas dan karakter manusianya sehingga slogan perlunya character and nation building masih sangat relevan. Dan, kualitas manusia itu bergantung pada proses pendidikan, formal dan nonformal, yang dialaminya.

Tidak berlebih, harapan itu ingin kita sampaikan kepada pemerintah/ presiden serta DPR/ DPD/MPR yang bertanggungjawab atas jalannya penyelenggaraan negara sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Selain itu, sudah tentu juga kepada para pemuka agama.

Di tengah perubahan zaman yang semakin cepat, masalah ini perlu direspons sesegera mungkin. Misalnya, perlukah UU tentang kerukunan antarumat beragama? Atau, perlukah membangun etika yang dapat disepakati bersama dalam membangun kerukunan antarumat beragama?

Kalau tidak, Indonesia akan jadi korban buruknya perkembangan zaman yang sangat sulit dielakkan, yaitu konflik antarbudaya/agama, lokal ataupun global, berupa terorisme lokal dan konflik-konflik berlatar belakang suku, agama, ras, dan antargolongan. Semoga kita dapat segera bermimpi indah dalam kerukunan antarumat beragama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar