Rabu, 23 November 2016

Revitalisasi Komunikasi Sosial

Revitalisasi Komunikasi Sosial
Suwandi Sumartias  ;   Dosen Komunikasi Politik Fikom Universitas Padjadjaran
                                                    KOMPAS, 23 November 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Setelah aksi unjuk rasa 4 November, Presiden RI secara intensif melakukan komunikasi atau silaturahim kepada sejumlah tokoh masyarakat, politik, dan ormas. Tentu saja tindakan komunikasi sosial sebagai kepala negara perlu diapresiasi dan, sungguh, tak ada kata terlambat.

Pelajaran berharga, betapa komunikasi sosial lintas golongan dan kepentingan dalam menjaga dan memelihara keutuhan NKRI di atas segalanya. Apalagi di era globalisasi yang sarat berbagai informasi dan komunikasi yang sangat sulit dikelola dan atau dikendalikan.

Pengaruh media massa dan sosial tak bisa dihindari lagi. Sumber kebenaran (kejujuran)informasi dan komunikasi (penggunaan bahasa verbal-nonverbal)dalam tataran pengelolaan kenegaraan semakin sulit dan krusial sehingga diperlukan ketulusan komunikasi.

Komunikasi yang tulus

Kesadaran akan pentingnya komunikasi sosial yang tulus dan solutif tentunya menjadi harapan semua anak bangsa. Termasuk para pembantu presiden (Kabinet Kerja), perlu melakukan tindakan komunikasi sosial yang lebih intensif, bukan hanya ”tindak kerja”, melainkan ”tindakan komunikasi” pun tetap menjadi penting.

Bentuk komunikasi sosial ini yang dipraktikkan di sejumlah negara maju. Prasyarat utamanya adalah pemahaman dan kesadaran berbasis rasional, komprehensif, dan mendasar (bukan emosional-pragmatis) terhadap posisi dan peran setiap elite bangsa dan warga negaranya.

Namun, di tengah-tengah ujian berat tersebut, masih kita saksikan berbagai fakta sosial dari para elite birokrasi, politisi, tokoh masyarakat, serta warga masyarakatyang belum menyadari akan peran dan fungsinya. Bahkan, krisis keteladanan dalam lingkup lembaga negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif)semakin hari semakin masif dan transparan. Berbagai persoalan politik, ekonomi, budaya, agama, dan keamanan seakan menjadi tanggung jawab penuh presiden. Termasuk demo 4 November, menteri dan atau politisi (baca: parpol) seakan tak berfungsi sama sekali dalam menyerap aspirasi warganya. Bahkan, ada anggota DPR yang ikut demo, sungguh satu fenomena politik yang tidak konstruktif dan sehat.

Dalam situasi dilematis ini, Habermas (1967) mengingatkan, kekuasaan sebagai salah satu rangkaian dari praksis politik yang melibatkan rakyat banyak tak hanya sebagai ”praksis kerja”, tetapi juga ”praksis komunikasi”. Karena itu, pergelaran aktivitas kekuasaan tak terbatas pada pengendalian sarana teknis dan sistem reproduksi material. Tak kalah penting upaya-upaya memanipulasi sistem-sistem reproduksi ideasional sehingga ini mengukuhkan apa yang dikatakannya bahwa language is also a medium of domination and power.

Pentingnya komunikasi sosial sebagai solusi juga disampaikan Habermas, yang menggagas komunikasi sosial sebagai pengetahuan dan praksis sosial, dan tidak dikotomis antara subyek dan obyek. Komunikasi sosial yang egaliter, reflektif yang bersandar pada kemurnian rasio atau nalar yang sehat dan tidak memaksakan (dominasi) kebenaran atau kehendak satu sama lain yang sedang berkomunikasi.

Interaksi dan komunikasi sosial satu sama lain yang reflektif dan kontemplatif, dan pada gilirannya, ketulusan dan kejujujuran sosial semakin mengemuka dan bisa menjadi solusi karena mampu membangun tujuan bersama yang disepakati para pelaku komunikasi. Bentuk komunikasi sosial inilah yang saat ini perlu menjadi acuan bersama dalam komunikasi politik elite negeri ini dengan warganya.

Dalam kondisi dan situasiyang serba cair (potensi liar) ini, tentunya para anggota kabinet dan semua lembaga negara tak lagi bisa berdiam diri untuk terus berupaya membuka pemahaman dan kesadaran akan fungsi komunikasi sosial, seperti yang dilakukan Presiden. Jika saja para pelaku media dan atau warga mampu menahan diri dari berbagai ujaran politik yang kasar, menghasut, penuh kebencian dan arogan, berbagai fenomena dan potensi perbedaan kepentingan golongan bisa diselesaikan melalui komunikasi sosial. Tentu sesuai dengan level dan kapasitas yang dimiliki para elite formal dan informal di masyarakat.

Demokrasi era digital

Munculnya netizen dalam praksis sosial politik sedang masif terjadi. Euforia kebebasan individu benar-benar telah melampaui nalar sehat. Namun, sayangnya, ujaran netizen sering kali tidak disertai tangung jawab dan atau kesadaran akan efek negatifnya. Brain McNair (2005) mengingatkan bahwa komunikasi politik pada era transformasi sangat cepat dan dinamis. Maka, sikap, pemikiran, dan perilaku politik para elite bangsa yang konservatif dan lambat akan menuai kegagalan komunikasi politik dan atau akan tumbuh iklim komunikasi politik yang tidak sehat.

Pada era digital, dengan ciri khasnya sebagai sosok demokrasi kosmopolit, telah membawa negara-negara berkembang, seperti Indonesia, tidak bisa menolak demokrasi kosmopolitan (demokrasi internasional). Ironisnya, negara sebagai praksis politik yang berlandaskan Pancasila seolah belum siap untuk bersanding atau bersaing dengan demokrasi kosmopolitan.

Demokrasi era digital telah memosisikan politik kultural Pancasila yang dibangun bersama para pendahulu negeri ini mulai kehilangan kepercayaan. Sebab, dalam domain kemasyarakatan, ia seakan belum mampu menjawab perkembangan dunia yang sangat kental dengan warna neolibnya. Persaingan global semakin meluluhkannya berbagai fondasi kultural dan atau ideologi negeri ini.

Inilah situasi ”gawat” yang sering mengemuka dalam kehidupan sehari-hari warganya. Tawaran kebebasan sosial yang permisif dan hedonis sering kali lebih mewarnai gaya hidup di sejumlah pelosok kota dan daerah. Kondisi pragmatis dan konsumtif warga dan elitenya lebih sering muncul menjadi tren baru dalam kehidupan sosial.

Di sisi lain, perlu disadari bahwa kehadiran media massa sering kali tak mampu lagi jadi sumber informasi yang kredibel, apalagi sudah masuk wilayah kepentingan politik praktis, yang memunculkan keberpihakan politik media massa pada institusi politik.

Keberpihakan tersebut bisa jadi diperlihatkan lewat cara-carapemberitaan partai politik dan kandidat capres-cawapresnya.

Era kebebasan pers dan kebebasan berpolitik praktis telah sama-sama menempatkan domain politik dan media menjadi satu komoditas bisnis (komodifikasi) yang (tentunya) berupaya ”menjauhkan” diri dari nilai-nilai moralitas, norma, dan etika kekuasaan, serta telah menempatkan pers (media) pada posisi yang semakin dilematis situasinya. Bahkan, distorsi makna tentang politik dan media semakin jauh dari harapan, berbagai praktik pelanggaran etika pers dan moralitas kekuasaan semakin transparan dan menggurita sedemikian rupa. Bahkan, saat ini praktik politik telah mengalami distorsi luar biasa, anti klimaks, buruknya reputasi dan citra politisi sedemikian parah.

Situasi yang serba cepat inilah yang telah memaksa Presiden merasa perlu melakukan komunikasi sosial yang cepat, tepat, dan solutif. Tidak hanya dengan para ulama, tetapi juga dengan para tokoh politik, bisnis, ormas, dan kekuatan sosial lainnya. Dan, jangan lupa, demo 4 November merupakan reaksi dari lambatnya dan atau pembiaran elite politik di lingkaran Istana untuk membangun komunikasi sosial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar