Rabu, 21 Desember 2016

Ironi di Balik Kebijakan Ekspor

Ironi di Balik Kebijakan Ekspor
Candra Fajri Ananda  ;   Dekan dan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Brawijaya
                                              KORAN SINDO, 20 Desember 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Dahulu kala negara kita sangat terkenal sebagai salah satu pusat aktivitas perdagangan internasional. Kehebatan peran Indonesia dibangun karena faktor keunggulan geografis dan kekayaan sumber daya alam (SDA) yang sangat beragam. Dari sisi keunggulan geografis, Indonesia sering kali digambarkan sebagai jembatan imajiner yang menghubungkan perdagangan lintas benua antara Asia dan Australia.

Daya tarik Indonesia berikutnya bersumber pada sektor SDA yang sangat produktif hingga saat ini. Banyak negara di dunia yang berlomba-lomba mengumpulkan berbagai hasil alam di Indonesia untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi ekonominya. Munculnya era kolonialisme yang panjang juga diwarnai karena motif persaingan para negara kapitalis yang ingin memonopoli SDA di negara kita.

Mereka kemudian mengekspor hasil SDA untuk dipergunakan sebagai bahan konsumsi primer dan produksi sekunder di negara asalnya. Jadi sebenarnya Indonesia sudah sangat lama menjadi “pelaku” ekspor kelas dunia, namun pada saat itu kita lebih banyak menjadi penonton karena nasib kita yang hanya sebagai tanah jajahan oleh bangsa lain. Berakhirnya era Perang Dunia II tidak membuat arus ekspor-impor internasional ikut terhenti.

Bahkan situasi terkini semakin dipermanis dengan berkembangnya beragam perjanjian bilateral dan multilateral yang mengakomodasi ide-ide perdagangan mutualisme. Negara kita tentu tidak ingin ketinggalan mengembangkan sayap bisnisnya ke berbagai belahan dunia. Kita memiliki ekspektasi yang tinggi bahwa kebijakan ekspor merupakan salah satu cara terbaik untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

Bahkan sektor-sektor ekspor yang dikembangkan tidak hanya bertumpu pada sektor primer seperti hasil pertanian dan pertambangan. Indonesia ikut menjadi “latah” dengan melakukan revolusi industri sejak zaman Orde Baru demi mengejar target peningkatan value added produksi dalam negeri. Untuk itulah, mari kita evaluasi bersama sudah sejauh mana kinerja pengembangan ekspor di Indonesia.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS, 2016), capaian ekspor kita sepanjang tahun ini sejak Januari hingga November 2016 mencapai USD130,652 miliar. Jika dihitung beserta nilai impor, kita mendapat surplus neraca perdagangan sebesar USD7,794 miliar. Namun jika dibandingkan dengan perolehan tahun lalu pada periode yang sama Januari-November 2015, pertumbuhan nilai ekspor kita justru minus 5,63%.

Pola ini melanjutkan tren sepanjang tahun 2011 hingga 2015 yang mengalami tren pertumbuhan rata-rata minus 6,59%. Terkait dengan surplus perdagangan yang sedang kita raih saat ini, jangan terlalu bungah terlebih dulu jika kita teliti faktor-faktor penyebabnya. Surplus neraca perdagangan yang kita alami sekarang ini bukan disebabkan karena neraca ekspor kita yang melangit, melainkan karena neraca impor kita yang pertumbuhannya lebih menukik ke bawah dibandingkan dengan ekspor.

Dari sisi neraca impor, sepanjangJanuari- November2016 total transaksi di Indonesia mencapai USD122,858 miliar. Jika kita bandingkan dengan perolehan selama Januari- November 2015, pertumbuhannya minus 5,94%. Tren impor per tahun rata-rata minus 4,96% dalam kurun waktu 2011-2015. Kita sulit menyimpulkan apakah kita patut senang atau harus bersedih menatap penurunan hasil impor beberapa tahun terakhir.

Kalau disimpulkan secara parsial, kita pantas bergembira karena berarti kita dapat lebih banyak menyimpan cadangan devisa. Namun untuk kasus di Indonesia, kita harus lebih berhati-hati menyimpulkan karena neraca impor akan memiliki dampak yang luar biasa terhadap ekspor kita, terutama ekspor yang dihasilkan dari industri pengolahan.

Pertanyaannya sekarang mengapa kinerja impor berdampak signifikan terhadap kinerja ekspor? Kalau kita lihat struktur impor Indonesia sepanjang 2016, sebanyak 74,64% di antaranya merupakan bahan baku/penolong yang nantinya didistribusikan ke sektor industri pengolahan. Angka ini masih belum termasuk dengan impor barang modal yang mencapai 16,37% dari total impor.

Jika kita asumsikan tidak ada aktivitas substitusi impor yang bersifat radikal, kita patut ketar-ketir dengan situasi yang ada karena ada pertanda terjadi penurunan produktivitas industri akibat melemahnya permintaan impor. Industri pengolahan di Indonesia menurut Kemenperin (2014) memang memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap distribusi bahan baku/penolong serta barang modal impor hingga besarannya mencapai 64%.

Dan celakanya lagi penopang terbesar ekspor kita adalah industri pengolahan yang kontribusinya mencapai 76,27% terhadap total ekspor. Simpulannya untuk saat ini, kalau kita benar-benar menargetkan kinerja ekspor yang optimal, pemerintah harus serius menempatkan kinerja industri pengolahan sebagai ujung tombak. Situasi industri pengolahan pada beberapa tahun terakhir memang cenderung mengkhawatirkan.

Ketergantungan yang tinggi terhadap impor bahan baku/penolong menjadi salah satu penyebab. Ketika kondisi perekonomian global cenderung melambat dan prospeknya masih tetap simpang siur, sejatinya itu nanti akan memukul mundur sektor industri dalam negeri. Belum lagi dengan adanya fenomena high cost economy akibat daya dukung yang lemah dari pengembangan infrastruktur. Kondisi ini semakin dilengkapi dengan meredupnya geliat pasar internasional pada beberapa komoditas strategis yang selama ini menjadi andalan ekspor Indonesia.

Indonesia telah banyak terkungkung dengan situasi internasional yang sementara ini sulit menetapkan strategi kebijakannya. Hubungan bilateral/multilateral justru ikut memperunyam strategi pembangunan suatu negara karena terbangun hubungan kausalitas yang kuat. Misalnya hubungan di antara Indonesia dengan China. Dengan komposisi impor dari China yang mencapai 26,04%, selama performa ekonomi mereka masih kembangkempis, perekonomian kita juga akan ikut pasang-surut.

Para kapitalis internasional berpotensi tetap wait and see dengan spekulasi perekonomian dunia, terutama setelah terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat (AS). Donald Trump yang memiliki latar belakang partai yang berbeda dengan Presiden Barack Obama sangat dimungkinkan juga memiliki gaya kepemimpinan berbeda sehingga spekulasi-spekulasi yang ada bisa bertahan dalam jangka waktu lebih panjang.

Persoalan ini berimbas pada nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang akhir-akhir ini semakin melemah. Ketika nilai tukar rupiah melemah, otomatis pengeluaran untuk impor semakin membengkak. Untuk itu berikut ini beberapa strategi yang penulis susun sebagai solusi perbaikan daya saing kinerja di sektorsektor unggulan untuk ekspor.

Pertama, kekuatan ekonomi dalam negeri perlu diperkuat melalui instrumen investasi dan konsumsi. Pemerintah pusat sudah menetapkan 13 paket kebijakan ekonomi untuk kemudahan birokrasi investasi, dan harapannya paket-paket tersebut mendapat follow-up yang baik dari tataran kementerian pusat hingga pemerintah daerah.

Akses kredit permodalan juga perlu semakin digeliatkan. Dana repatriasi hasil tax amnesty dapat juga digunakan sebagai modal awalnya. Selain itu pemerintah perlu memberikan paket insentif untuk mengembangkan industri bergenre substitusi impor. Ide ini penting untuk mengebiri tingkat ketergantungan industri lokal terhadap distribusi impor, jadi alangkah lebih baik jika kita persiapkan pasar input secara mandiri.

Gagasan pelengkapnya, pemerintah perlu menjaga agar tingkat konsumsi masyarakat tetap progresif. Caranya dengan menghubungkan kinerja investasi untuk penyerapan tenaga kerja, dan perbaikan tingkat pendapatan masyarakat. Tingkat konsumsi dan investasi yang menggeliat akan menghidupkan optimisme bagi pelaku ekonomi.

Kedua, kebijakan investasi tidak terbatas pada sasaran penanaman modal di sektor riil saja. Pemerintah perlu menggiatkan investasi di sektor infrastruktur untuk mengurangi beban high cost econom y.

Biaya logistik kita terhitung paling tinggi dibandingkan dengan negara-negara lain di ASEAN seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand (Bank Dunia, 2016). Penyebabnya karena kita memiliki celah di sisi regulasi, serta kualitas sarana dan prasarana transportasi yang sangat terbatas. Dengan mobilisasi barang dan jasa yang dituntut untuk efisien, kita juga harus menyediakan infrastruktur yang menjamin konektivitas antardaerah dan antarpulau dapat berjalan optimal. Infrastruktur lainnya yang diperlukan untuk menghidupkan sektor industri adalah listrik, gas, dan air bersih.

Ketiga, kualitas SD Mdomestik menjadi hambatan kronis yang sulit diatasi pelaku ekonomi dalam negeri.

Maraknya impor tenaga kerja dari luar negeri tidak dapat sepenuhnya kita bebankan hanya kepada investor. Karena bagaimanapun di luar isu nasionalisme, para investor adalah figur-figur rasional yang sangat memperhitungkan proyeksi profit. Menurut Organization for Economic Cooperation and Development (OECD, 2016) tenaga kerja lokal kita memiliki keterbatasan keterampilan formal sehingga menghambat produktivitas industri. Pemerintah dapat meningkatkan daya saing tenaga kerja kita dengan membangun lembaga pengembangan keterampilan, yang fokus memenuhi kebutuhan skill dan layanan sertifikasi yang dibutuhkan pasar tenaga kerja.

Keempat, pemerintah perlu membangun kelembagaan politik yang kuat untuk menghimpun potensi-potensi dalam negeri.

Fenomena dominasi ekspor dalam bentuk barang mentah (komoditi primer) atau setengah jadi menimbulkan pertanyaan sederhana, apakah memang tidak ada industri domestik yang mau dan mampu mengelola produk tersebut? Nah, inilah yang perlu kita konfirmasi. Kadang kekurangan kita selama ini adalah cenderung latah dengan kebijakan di negara lain sehingga tidak fokus pada pengembangan potensi dalam negeri.

Tradisi ini lah yang perlu segera kita perbaiki. Kalau kita benar-benar ingin menjadi negara yang kuat, kita harus memikirkan terlebih dahulu bagaimana menghimpun kekuatan, kelemahan, dan proyeksi kebijakan pengembangannya sejak dari input hingga tahapan output. Selama kita masih “dijajah” kepentingan-kepentingan yang tidak bermanfaat untuk pengembangan perekonomian dalam negeri, selama itulah kita hanya akan menjadi penonton dalam aktivitas perdagangan luar negeri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar