Kamis, 01 Desember 2016

Moratorium UN dan Penilaian Otentik

Moratorium UN dan Penilaian Otentik
Biyanto  ;   Dosen UIN Sunan Ampel;
Anggota Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP S/M) Jatim
                                                REPUBLIKA, 29 November 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Pemerintah berencana untuk melakukan moratorium pelaksanaan ujian nasional (UN). Rencana ini pun memicu pro kontra. Sebagian pihak menyayangkan karena sejauh ini UN telah menjadi ukuran untuk menilai ketercapaian sekolah dalam memenuhi standar nasional pendidikan (SNP). Sementara pihak lain menilai positif penghentian UN. Kelompok ini menginginkan penilaian siswa menjadi tanggung jawab guru. Karena masih mengundang kontroversi, pemerintah harus berhati-hati dalam menentukan kebijakan UN.

Sebelumnya, menteri pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy telah menugaskan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) untuk melakukan kajian terhadap ujian nasional (UN). Persoalan yang perlu dikaji di antaranya, apakah UN harus dilaksanakan setiap tahun? Sementara biaya yang harus dikeluarkan untuk UN mencapai ratusan miliar. Padahal dalam dua tahun terakhir, UN tidak lagi menentukan kelulusan siswa. Fungsi UN sekadar menjadi alat memetakan mutu pendidikan.

Dalam perspektif teori evaluasi pendidikan, moratorium UN sangat positif. Itu karena UN selalu diwarnai insiden ketakjujuran (dishonesty). Pemerintah sejatinya mengakui praktik ketakjujuran tersebut. Buktinya, variasi soal UN diperbanyak hingga 20 paket dari sebelumnya yang hanya lima paket. Ketakjujuran seakan menjadi anak kandung UN. Padahal perhatian pemerintah terhadap UN sungguh luar biasa. Sumber daya sipil dan militer dikerahkan untuk mengamankan UN. Rasanya tidak ada negara di dunia ini yang memiliki perhatian begitu tinggi terhadap UN, sebagaimana negeri tercinta.

Yang lebih menghebohkan, UN juga menjadi perhatian pejabat publik mulai Presiden, Wakil Presiden, menteri, gubernur, bupati/wali kota, dan kepala dinas pendidikan. Mereka menaruh perhatian karena keberhasilan UN bisa menjadi alat pencitraan. Tidak mengherankan jika banyak kepala daerah yang memberikan target pada kepala dinas pendidikan untuk meningkatkan kelulusan siswa. Kepala dinas pendidikan pun mengundang kepala sekolah dengan tujuan menyukseskan UN.

Karena mendapat perintah atasan, kepala sekolah tidak mau kalah. Mereka membentuk tim suskses yang melibatkan guru-guru di sekolah. Strategi menyukseskan UN pun diatur begitu rupa. Berbagai cara ditempuh, mula yang wajar hingga yang tidak wajar. Cara yang wajar, misalnya, memperbaiki proses belajar mengajar. Sekolah juga memperbanyak try out soal-soal UN. Kepala sekolah juga menyelenggarakan doa bersama untuk memperkuat spiritualitas siswa. Maka, tidak mengherankan jika menjelang UN terjadi peningkatan religiositas siswa.

Di samping itu, ada juga cara yang menunjukkan kearifan lokal (local wisdom) masing-masing sekolah. Misalnya, sekolah mengajak siswa ke kuburan wali atau tempat keramat lainnya. Juga ada kejadian siswa diminta minum air atau membawa pensil yang telah dibacakan doa-doa tertentu. Bahkan, ada yang menempuh jalan pintas dengan membeli bocoran soal dan kunci jawaban. Selanjutnya, bocoran soal dan kunci jawaban itu diperjualbelikan pada siswa. Cara-cara ini jelas bisa menodai UN.

Jika dilihat proses penentuan kebijakannya, UN merupakan produk politik. Kebijakan UN merupakan kesepakatan pemerintah dan legislatif sehingga harus ditunaikan. Alokasi biaya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga disiapkan. Alasan ini selalu dikemukakan pemerintah saat merespons tuntutan penghapusan UN. Karena merupakan produk politik, untuk menghentikan UN pasti membutuhkan lobi-lobi politik. Pihak-pihak yang selama ini diuntungkan secara ekonomis pasti akan sangat kehilangan jika UN benar-benar tidak dihentikan.

Karena itu, pemerintah harus mematangkan kebijakan revitalisasi fungsi UN. Pada konteks inilah lontaran Mendikbud mengenai moratorium UN layak diapresiasi. Presiden pun akan mengambil keputusan mengenai moratorium UN dalam waktu dekat. Persoalannya kini adalah mampukah Mendikbud meyakinkan Presiden, Wakil Presiden, dan legislatif, bahwa revitalisasi UN merupakan langkah terbaik untuk memperbaiki mutu pendidikan. Apalagi, kini sekolah dalam kondisi siap UN.

Langkah selanjutnya yang juga penting adalah meyakinkan jajaran Kemendikbud mulai pusat hingga daerah. Langkah ini penting agar rancangan kebijakan Mendikbud menjadi kenyataan. Beberapa langkah ini harus segera dilakukan karena waktu terus berjalan. Jangan sampai waktu yang ada dihabiskan untuk sekadar berwacana. Harus diingat bahwa posisi semua pejabat publik, termasuk Mendikbud, berbeda dengan pengamat yang bisa bebas berwacana. Semua dinas pendidikan di daerah kini pasti menunggu panduan skema Kemendikbud mengenai UN dan ujian sekolah.

Karena tujuan UN semata-mata untuk memetakan mutu pendidikan, otomatis kelulusan siswa menjadi wewenang guru. Rasanya sudah saatnya, masyarakat memberikan kepercayaan pada guru. Apalagi, guru-guru sejatinya telah memiliki pengalaman menilai siswa dengan penilaian otentik (authentic assessment). Melalui kegiatan ulangan harian, ujian tengah semester, ujian akhir semester, penugasan, dan mengobservasi perilaku siswa setiap hari, guru sebenarnya telah melakukan penilaian yang benar-benar otentik.

Penilaian otentik jelas lebih kredibel dari pada hasil UN. Syaratnya, guru-guru menilai siswa dengan jujur dan apa adanya. Dengan hasil yang sangat terpercaya, fungsi UN benar-benar bisa dikembalikan pada tujuan awalnya, yaitu pemetaan mutu pendidikan. Berdasarkan hasil UN itulah pemerintah dapat memetakan mutu pendidikan, memberi penghargaan sekolah yang berhasil, dan secara intensif membina sekolah yang kurang berhasil. Komponen terpenting yang harus terus dibina adalah guru. Hal itu karena guru merupakan ujung tombak pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar