Kamis, 29 Desember 2016

Teror di Akhir Tahun

Teror di Akhir Tahun
M Subhan SD  ;   Wartawan Senior Kompas
                                                    KOMPAS, 29 Desember 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Sampai tahun 2005, Cherif Kouachi, salah satu pelaku serangan tabloid satire Charlie Hebdo di Paris, Perancis, Januari 2015, adalah sangat moderat. Sampai suatu waktu ia mengetahui kisah-kisah penyiksaan yang dialami tahanan di Penjara Abu Ghraib, Irak. Semenjak itu, tumbuhlah benih-benih radikalisme. Teroris baru bisa lahir sebagai reaksi terhadap ketidakadilan dan perlakuan diskriminatif, sekalipun tidak dialami langsung. Apalagi di era digital, ketika media sosial menjadi "kepercayaan baru". Informasi yang belum jelas bahkan dipercaya sebagai "kebenaran". Dan, radikalisme bisa tumbuh subur melalui internet, bahkan ketika sedang duduk sendirian di dalam kamar.

Tiba-tiba banyak yang terkaget-kaget, ternyata mereka bertetangga dengan terduga teroris begitu polisi melakukan penggerebekan di tempat tinggal mereka. Pengungkapan terorisme seakan menjadi "kado kelam" akhir tahun 2016. Dalam dua pekan pada Desember ini, sejak penggerebekan terduga teroris di Bintara, Bekasi, tim Densus 88 Anti Teror terus menggulung terduga teroris pada satu hari sama (Rabu, 21/12) di Babakan, Tangerang Selatan; Balai Nan Duo, Payakumbuh; Ajibaho, Deli Serdang; dan Batam. Empat hari berikutnya, Densus 88 menggerebek terduga teroris di Waduk Jatiluhur, Purwakarta.

Radikalisme bisa subur di dalam agama-agama. Memang agama memiliki beberapa fungsi, antara lain fungsi edukasi yang memberikan orientasi dan motivasi dalam memahami sesuatu yang suci dan sakral; fungsi penyelamatan di mana agama memberikan harapan ketika ada ketidakpastian, frustrasi, dan penderitaan; serta fungsi kontrol di mana agama bertanggung jawab atas adanya norma-norma religius di masyarakat (Choirul Yusuf, 2003).

Fungsi-fungsi agama mendapat konteksnya pada realitas kehidupan. Ketika realitas dunia terus menampakkan ketimpangan global dan kekuasaan Barat yang terus hegemonik, bisa jadi fanatisme ideologi makin mengeras. Terorisme yang berlatar agama (religious terrorism) paling mencolok sekarang ini dibandingkan terorisme separatis (separatist or ethno-political terrorism), terorisme negara (state terrorism), terorisme neofasis (right wing terrorism), terorisme pembebasan rakyat (left wing terrorism), atau sindikat narkoba (narco-terrorism).

Karena itu, upaya untuk menyetop terorisme global terutama adalah membangun konstelasi politik global yang lebih adil dan terbuka, tanpa prasangka dan rasisme. Terkait radikalisme (terorisme) yang marak di negeri ini, amat penting membangun sikap-sikap inklusif. Ada beberapa catatan penting. Pertama, memperkuat pandangan toleran tentang masyarakat heterogen dan multietnik. Kedua, menjalin komunikasi dan kultur dialog. Media sosial, misalnya, seharusnya menjadi platform yang memediasi dialog, bukan justru menjadi "potret penuh kebencian" seperti selama ini.

Ketiga, mengurangi ketimpangan sosial-ekonomi. Pembangunan infrastruktur semestinya dapat mengurangi keteralienasian sosial. Keempat, pembangunan politik dapat memperkuat demokrasi. Sesama anak bangsa jangan bermusuhan. Kegaduhan politik hanya menimbulkan instabilitas yang sumpek. Korupsi yang merusak mental harus diberantas sampai ke akar-akarnya. Kelima, penegakan hukum dan keadilan bukan cuma di atas kertas. Jika hal-hal di atas dibenahi, dan jika terorisme masih ada, negara tidak boleh kalah. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar