Kamis, 12 Januari 2017

Gerakan Melawan Berita Hoax

Gerakan Melawan Berita Hoax
Rahma Sugihartati ;  Dosen dan Ketua Program Studi Ilmu Informasi dan Perpustakaan FISIP Universitas Airlangga
                                           MEDIA INDONESIA, 12 Januari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

GENDERANG perang melawan berita hoax kini telah ditabuh di berbagai kota. Sejumlah komunitas yang resah dengan meluasnya peredaran berita hoax yang makin menjamur sepakat menggelar deklarasi secara serentak di enam kota, yakni Jakarta, Bandung, Wonosobo, Surakarta, Semarang, dan Surabaya (Media Indonesia, 8 Januari 2017). Gerakan melawan berita hoax merupakan aksi simpatik untuk mengajak seluruh masyarakat agar peduli dan memerangi penyebaran hoax di media sosial yang makin meluas.

Penyebarluasan berita hoax, jika tidak segera ditangani, disadari akan dapat menjadi bom waktu yang berbahaya bagi kelangsungan dan ketenteraman masyarakat. Dalam satu tahun terakhir, berbagai isu atau berita bohong diduga sengaja diciptakan dan makin intens disirkulasikan melalui media sosial, baik untuk kepentingan politis maupun motif ekonomi. Berita-berita bohong yang sulit dilacak kebenarannya dengan cepat menjadi viral di media sosial hingga memicu kegaduhan, keresahan, dan bahkan konflik manifes yang kontraproduktif. Dalam beberapa kasus, berita hoax yang menjadi viral juga ditengarai telah mengancam stabilitas sosial-politik dan merongrong wibawa pemerintah.

Literasi media kritis

Untuk mencegah penyebaran berita hoax agar tidak makin meluas, pemerintah melalui Kemenkominfo belum lama ini telah memblokir ribuan situs yang dinilai kerap menyebarkan berita hoax atau situs yang ditengarai sering menyebarluaskan konten pornografi, ujaran kebencian, isu SARA, dan lain sebagainya. Langkah pemblokiran situs-situs yang meresahkan masyarakat, meskipun merupakan cara paling praktis dan cepat untuk membatasi ruang gerak penyebaran berita hoax, disadari pemerintah sebetulnya bukan pilihan yang ideal.

Pendekatan legal-punitif untuk memberangus situs-situs penyebar berita hoax sering kali dengan mudah disiasati dan dalam tempo cepat bisa dipastikan akan muncul kembali situs-situs serupa yang makin canggih. Untuk memastikan penyebaran berita hoax agar tidak semakin meluas, kunci untuk mengatasinya sebenarnya ada di tangan masyarakat. Inisiator untuk melawan berita hoax disadari tidak akan berjalan efektif jika hanya mengandalkan pada inisiatif dari atas (top down).

Gerakan melawan berita-berita palsu niscaya akan lebih berkesinambungan jika inisiatornya berasal dari masyarakat sendiri, dan masyarakat dengan kesadaran kritis bersama-sama untuk memerangi penyebaran berita hoax. Melalui gerakan melawan berita hoax, selain dimaksudkan untuk mendidik masyarakat agar tidak termakan berita-berita hoax, yang tak kalah penting ialah agar masyarakat mampu menyaring berbagai informasi yang nyaris tidak terbatas yang beredar di dunia maya.

Di Indonesia, berdasarkan hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2016, kita ketahui jumlah pengguna ponsel pintar yang memanfaatkan gadgetnya untuk browsing melalui internet dilaporkan mencapai 89,9 juta orang. Sementara itu, konten media sosial Facebook dilaporkan dipergunakan sebanyak 71,6 juta orang (54%), Instagram 19,9 juta orang (15%), dan Youtube 14,5 juta orang (11%). Artinya, sekitar 40% penduduk Indonesia ialah pengguna media sosial yang setiap hari niscaya potensial sebagai pengakses berbagai berita hoax.

Sepanjang masyarakat memiliki tingkat literasi media kritis yang memadai, seberapa pun banyak berita hoax ditawarkan, niscaya tidak akan ada masyarakat yang terpengaruh. Akan tetapi, lain soal ketika meluasnya kepemilikan gadget dan pengakses media sosial ternyata tidak sebanding dengan meningkatnya kesadaran mereka terhadap intervensi politis dan ekonomi yang kerap mengontaminasi dunia maya dan media sosial. Banyak bukti telah memperlihatkan kepada kita bahwa dalam menyikapi berita yang benar justru tidak banyak masyarakat yang tertarik untuk menyebarluaskan melalui media sosial.

Sebaliknya, ketika berita yang mereka terima dan akses adalah berita palsu, ujaran kebencian, SARA, berisi konten pornografi, dan lain sebagainya justru hal-hal seperti itu malah disirkulasi dan kemudian diresirkulasikan ribuan kali lebih banyak jika dibandingkan dengan berita yang benar.

Generasi milenial

Saat ini, ancaman yang ditimbulkan akibat penyebarluasan berita hoax tidaklah berlebihan jika tarafnya sudah disamakan dengan ancaman peredaran narkotika dan terorisme. Penyebaran berbagai berita hoax yang memanipulasi, mendegrasi kebenaran, dan bahkan memutarbalikkan fakta yang sebenarnya kini sudah tidak lagi bisa dicegah dengan mudah. Generasi milenial yang menurut Tapscott (2009) merupakan bagian dari generasi internet yang memiliki ciri kritis, inovatif, dan berintegritas sering kali tanpa sadar justru termakan oleh kemudahan yang ditawarkan gadget, internet, dan media sosial.

Berbeda dengan generasi sebelumnya, yang terbiasa terhegemoni dan tidak memiliki pandangan alternatif, generasi milenial memiliki akses yang terbuka pada berbagai sumber informasi, tetapi ironisnya justru mereka kemudian terjerumus dalam bias yang ditawarkan berita hoax. Karena tidak memiliki kemampuan untuk membedakan fakta dengan fiksi, yang nyata dengan yang sekadar bersifat semu. Untuk memastikan generasi milenial agar tidak menjadi korban peredaran berita hoax yang makin lama makin meluas, yang dibutuhkan sesungguhnya ialah bagaimana mendekonstruksi dan merekonstruksi kembali ciri-ciri generasi internet yang kritis, inovatif, dan berintegritas.

Generasi milenial yang sehari-hari senantiasa bersentuhan dengan teknologi informasi dan menjadi pengguna terbesar media sosial ada baiknya jika sejak dini dilatih agar tidak mudah termakan oleh berita bohong dan tidak mudah ikut menyebarluaskan informasi yang tidak diketahui kebenarannya dan tidak pula bisa diverifikasi sumbernya.

Melawan penyebarluasan berita hoax niscaya tidak akan cukup hanya dengan melakukan pemblokiran berbagai situs yang terbukti menjadi media yang mengancam ketenteraman masyarakat. Membangun generasi milenial yang lebih tangguh, kritis, dan terbiasa menghadapi godaan berita hoax adalah langkah taktis yang lebih signifikan daripada mengembangkan pendekatan yang overprotektif, yang justru membuat mereka mudah teperdaya. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar