Rabu, 11 Januari 2017

Membaca Arah Persaingan Bank 2017

Membaca Arah Persaingan Bank 2017
Haryo Kuncoro ;  Direktur Riset SEEBI (the Socio-Economic & Educational Business Institute) Jakarta, dosen FE Universitas Negeri Jakarta;
Doktor Ilmu Ekonomi Lulusan PPs-UGM Yogyakarta
                                           MEDIA INDONESIA, 11 Januari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

TAHUN 2016 telah berlalu. Ada sejumlah kegagalan yang patut dijadikan pelajaran berharga. Ada pula torehan prestasi yang menumbuhkan kepercayaan diri untuk menatap 2017. Alhasil, tahun ini bisa dipandang sebagai periode pemulihan, tetapi bisa pula menjadi periode yang sarat tantangan. Bagi perbankan, tantangan belum surut. Dari sisi hulu, melambatnya dana pihak ketiga (DPK). Hingga Desember 2016, DPK tumbuh hanya 8% secara tahunan. Dari sisi hilir, kredit perbankan tumbuh 9%. Keduanya jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan tiga tahun sebelumnya yang mampu tumbuh dua digit.

Konsekuensinya, loan to deposit ratio (LDR) naik menjadi 94%. Artinya, hampir seluruh DPK telah tersalur menjadi kredit. Dengan keterbatasan ruang gerak, perbankan pun masih terbelit kredit macet yang melebihi rasio 3%. Imbasnya, fungsi intermediasi perbankan dihadapkan pada kendala klasik, yakni persoalan likuiditas.

Di bawah bayang-bayang ancaman kelangkaan likuiditas, perbankan agaknya tidak kehilangan optimisme dalam mengarungi bahtera bisnisnya. Mengikuti proyeksi OJK, kredit dalam nominasi rupiah bisa tumbuh 9%-11%. Bahkan, perkiraan BI sedikit lebih optimistis, 10%-12%. Alhasil, perbankan sejatinya agak gamang menapaki 2017. Pertanyaan besarnya ialah apakah perbankan masih cukup mampu menyelaraskan fakta dengan optimisme. Fakta ialah kenyataan yang telah terjadi, sedangkan optimisme ialah harapan yang belum pasti kesampaian.

Rezim suku bunga single digit dengan pembatasan (capping) mempersulit ruang gerak perbankan dalam menghimpun DPK. Di saat bersamaan, instrumen lain menawarkan imbal hasil yang lebih atraktif. Akibatnya, sumber DPK perbankan bergeser ke lantai bursa untuk memenuhi kebutuhan dana jangka panjang. Pemerintah pun gesit mencari pendanaan lewat Surat Berharga Negara (SBN). Utang dini dan penerbitan SBN reguler untuk menutup defisit APBN kian memperuncing perebutan dana masyarakat antara perbankan, korporasi, pemerintah, dan perusahaan rintisan pengusung financial technology.

Di dalam lingkup sektoral perbankan sendiri, persaingan antarbank juga tidak kalah sengit. Bank bermodal kecil harus bersaing terbuka dengan bank besar di segmen yang sama. Pemicunya satu, yakni hampir semua bank menerapkan strategi sama terutama di segmen pasar ritel dan konsumsi. Sementara itu, pangsa pasar empat bank di kelompok bank umum kelompok usaha (BUKU) IV mencapai 45%. Adapun 24 bank BUKU III menguasai pangsa pasar total aset sebesar 37%. Artinya, 82% pangsa pasar bank dikuasai bank dengan modal inti di atas Rp5 triliun. Sisanya ialah pangsa pasar BUKU II dan I masing-masing 16% dan 2%.

Persaingan yang tidak simetris semacam ini menjadi konsekuensi logis dari struktur pasar keuangan RI yang bersifat oligopolistis. Di sisi lain, tesis yang berlawanan mengajukan proposisi bahwa persaingan terbuka menjadi prasyarat agar tercapai efisiensi yang tinggi. Nyatanya, efisiensi bank pada 2016 tidak lebih baik daripada tahun sebelumnya. Bahkan, efisiensi yang diukur dari rasio beban operasional dengan pendapatan operasional (BOPO) semakin tidak efisien. Per Oktober 2016, rasio BOPO sebesar 81,02% ketimbang 81,82% akhir 2015 yang lebih tinggi daripada rasio ideal 70%-75%.

Jika diperinci menurut kelompoknya, bank kelas menengah pada BUKU III yang paling tidak efisien. Rasio BOPO pada BUKU III mencapai 87,41%, disusul BUKU I 86,96%. Semua ini mengindikasikan efisiensi tidak bisa berjalan seiring dengan kompetisi. Kesimpulan di atas juga terkonfirmasi dari kualitas kredit yang disalurkan. Rasio kredit macet (non-performing loan/NPL) mengalami kenaikan. BI mencatat NPL bruto (kredit bermasalah sebelum pencadangan) pada Oktober 2016 sebesar 3,22% naik dari bulan sebelumnya 3,1%. Secara sektoral, bidang usaha perdagangan menjadi penyebab naiknya NPL. Angka NPL sektor perdagangan pada BUKU III tercatat 4,76%, sedangkan BUKU IV sebesar 3,67%. Rasio NPL pada bank menengah-atas yang lebih tinggi dari rata-rata NPL industri sudah dengan sendirinya menjelaskan profil perbankan secara umum.

Karakteristik perbankan di atas sadar atau tidak akan ‘mengundang’ kiprah pemain baru terutama perbankan luar negeri. Konsekuensinya, peta persaingan akan semakin sengit. Alhasil, sikap antisipasi dini perbankan lokal niscaya akan mengubah peta persaingan. Boleh jadi, 2017 menjadi puncak tren konsolidasi perbankan seiring dengan cita-cita regulator untuk mengurangi jumlah bank. Sebagai catatan, populasi bank di Tanah Air mencapai 118 buah, jauh lebih banyak daripada Thailand 37, Malaysia 8, dan Singapura 3.

Karena itu, bank domestik yang kuat secara finansial cenderung akan mengakuisisi bank kecil yang kesulitan modal. Beberapa bank pada kelompok BUKU I, seperti BPD, berupaya ‘naik kelas’ dengan menyuntikkan modal tambahan. Modus ini akan meluas di tahun ini. Selain itu, merger akan dilirik menjadi alternatif solusi bank kecil yang tidak mampu memenuhi persyaratan kecukupan modal. Harapannya, postur bank jadi ramping dan lebih intensif memanfaatkan teknologi digital. Intinya, regulator hendak mengondisikan perbankan agar senantiasa meningkatkan efisiensi.

Efisiensi menentukan perolehan laba sebagai ukuran daya saing. Harus diakui, pendapatan bank di Tanah Air masih sekitar 70%-80% berasal dari transaksi kredit. Dengan demikian, apabila pertumbuhan kredit tidak seperti yang diharapkan akibat ketidakpastian ekonomi global dan domestik, pendapatan yang diraih niscaya akan menurun. Demikian pula di tengah desakan penurunan suku bunga kredit, laba yang diraih niscaya akan menyusut. Implikasinya, pendapatan fee based menjadi bantalan agar bank tetap mampu bertahan di tengah persaingan. Ironisnya, jika fee based ini dominan, bank kembali akan semakin menjauh dari fungsi intermediasi yang diembannya.

Alhasil, pasar finansial sedang berproses menuju titik ekuilibrium yang baru. Konsekuensinya, pergeseran peta persaingan bank 2017 terpulang pada responsperbankan dalam menyikapi perubahan. Tanpa perubahan sikap, persaingan di sektor perbankan yang lebih sehat bisa jadi hanya sesaat. Agar berkelanjutan, perombakan dari internal perbankan adalah kunci pembukanya. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar