Jumat, 13 Januari 2017

Pemerataan Wilayah Kepulauan

Pemerataan Wilayah Kepulauan
M Riza Damanik ;  Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI
                                                KORAN SINDO, 12 Januari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Akhir-akhir ini tema ”ketimpangan” semakin banyak dibicarakan di ruang-ruang publik. Bukan hanya karena angka rasio gini Indonesia (sebelumnya) sempat mencapai 0,41, namun juga akibat tingginya komitmen pemerintahan Jokowi-JK menurunkan angka rasio gini tersebut menjadi 0,36 pada 2019.

Presiden Joko Widodo mengatakan, perlu kerja keras untuk menurunkan ketimpangan antarwilayah ataupun kesenjangan antara si kaya dan miskin. Persoalan itu menjadi perhatian serius pemerintah ke depan. Bagi sebagian kalangan, tingginya angka rasio gini dideskripsikan sebagai masalah teknis ekonomi, di antaranya (sebatas) penguasaan inovasi teknologi dan pasar. Sementara dimensi kewilayahan dan kebudayaan kerap terabaikan.

Padahal, terjadi pemusatan sumber daya—tidak terbatas pada sumber daya alam, finansial, dan manusia— di Pulau Jawa adalah contoh paling lengkap menggambarkan pengabaian aspek kewilayahan dan kebudayaan dalam pembangunan ekonomi masa lalu. Di sektor perikanan misalnya, meski sumber dayanya teramat besar, kekayaan ini belum menjadi jalan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia.

Ketimpangannya dengan mudah terbaca. Sebanyak 68% pelabuhan perikanan tersebar di Indonesia bagian barat, 25% di tengah, dan hanya 7% di timur Indonesia. Pun demikian dengan unitunit pengolahan ikan di mana 67%-nya terpusat di Jawa dan Sumatera, sedangkan sisanya tersebar dari tengah ke timur Indonesia. Hari ini dampaknya masih dirasakan berupa tumpukan kemiskinan di kantung-kantung pesisir, bahkan (di antaranya) telah bertransformasi menjadi kecemburuan sosial dan konflik.

Dua Penyimpangan

Dalam aspek sosial budaya, ketimpangan ekonomi Indonesia berjangkar pada dua hal pokok.

Pertama, terjadi pergeseran terhadap esensi perdagangan.

Jika pada abad XI perdagangan antarpulau di Nusantara umumnya dimaksudkan sebagai sarana untuk saling bekerja sama dalam meningkatkan kualitas hidup kolektif umat manusia, belakangan ini justru bergeser ke tabiat serakah-individual. Di era Majapahit misalnya interaksi ekonomi didasarkan pada komitmen mendasar bahwa komunitas di satu pulau mustahil dapat bertahan hidup dengan kualitas terbaik, tanpa didukung kebaikan dari pulau lain.

Pun berlaku sebaliknya. Ambil contoh, Pulau Jawa boleh menghasilkan dan menjual beras. Maluku dan Maluku Utara berupa rempah-rempah dan cengkeh. Nusa Tenggara dan Jawa Barat pemasok ternak. Lalu, sagu dari Papua dan Maluku. Pertanyaannya, apakah interaksi ekonomi berdasarkan keunggulan ini akan menghasilkan teknologi? Iya. Menghasilkan pengetahuan? Iya. Menghasilkan modal finansial? Iya.

Perdagangan semacam ini bahkan telah terbukti dapat meningkatkan kualitas hidup manusia, meminggirkan kecurigaan, dan menumbuhkan harapan kolektif warga. Dewasa ini inisiatif perdagangan ”saling-tukar keunggulan” tersebut masih dapat ditemukan di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk di Pasar Wulandoni, Pulau Lembata, Nusa Tenggara Timur. Di sana ada semacam bangunan interaksi budaya ekonomi dengan ekonomi budaya.

Dengan demikian, Wulandoni merupakan rendesvouz, semacam pertemuan spontan wajah darat dan wajah laut yang membangun dan membentuk sebuah simpul persaudaraan dari generasi ke generasi, turun-temurun. Tidak sekadar tempat berdagang.

Kedua, menyusutnya semangat gotong-royong.

Indikasinya terang, sebanyak 1% orang terkaya di negeri ini menguasai lebih dari 49% aset nasional. Rob Rama Rambini, orang Indonesia pertama yang berhasil mengarungi samudra seorang diri dari California (AS) ke Pulau Dewata, telah membuktikan dan mengatakan ”Di lautan, semua bersaudara, tolong-menolong sudah biasa”. Maka, sifat dasar orang laut adalah gotongroyong. Tak peduli warna kulitnya, agama, dan kepercayaannya, apalagi sukunya.

Semua warga harus bergotong-royong untuk menghasilkan dan mempertahankan kualitas hidup kolektif terbaik. Pada keduanyalah kita harus melakukan koreksi sekaligus merawat kolektivisme pembangunan di negara kepulauan.

Yakni, setiap pulau di Republik Indonesia, apakah kategorinya pulau besar maupun kecil, posisinya di barat atau di timur, letaknya di pedalaman atau terluar, harus dipertahankan keunggulannya masing-masing untuk (juga) saling-bertukar keunggulan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia. Sehingga, ke depan keterlibatan Indonesia dalam kerja sama dan perdagangan luar negeri adalah dalam rangka meningkatkan keunggulan, bukan sekadar (ikut) meramaikan pasar global.

Cara Pandang

Pasal 25A UUD 1945 berbunyi: ”Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hakhaknya ditetapkan dengan undang-undang”. Pernyataan deklaratif dan konstitusional tersebut memberi konsekuensi logis bahwa cara pandang dan cara hidup bangsa kita (harus) berbeda dengan negara lain; khususnya dari mereka yang bukan negara kepulauan.

Berbeda dengan Amerika Serikat, berbeda dengan Australia, berbeda dengan India, berbeda dengan China, atau yang terdekat sekalipun, berbeda dengan Malaysia. Inisiatif Presiden Joko Widodo merombak target pembangunan dengan pendekatan mengurangi kesenjangan (baca: rasio gini) harus disambut dalam partisipasi aktif seluruh komponen bangsa di tingkat tapak.

Mengembalikan keunggulan sosio- ekonomi, budaya dan lingkungan di tiap-tiap pulau adalah penting untuk menjawab Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika. Secara lebih operasional, program tol laut ala Jokowi tengah disiapkan untuk menjawab perbaikan kualitas hidup warga negara dengan menyambungkan keberagaman keunggulan antarpulau dan antarmasyarakatnya. Karena, Indonesia tidak saja berbineka dalam suku, ras, dan agama. Jauh sebelumnya, kita terlebih dahulu mengenal kebinekaan terhadap jenis tanah dan air, karakter ekosistem, serta segenap kekayaan sumber daya yang ada di dalamnya. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar