Senin, 13 Februari 2017

Keindonesiaan, Negara-Bangsa dan Kepahitan Kaum Sektarian

Keindonesiaan, Negara-Bangsa dan
Kepahitan Kaum Sektarian
Max Regus ;  Kandidat Doktor di the Graduate School of Humanities,
Universitas Tilburg, Belanda
                                           MEDIA INDONESIA, 11 Februari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

PENETAPAN Rizieq Shihab, pemimpin Front Pembela Islam (FPI), sebagai tersangka penodaan Pancasila (30/1) bisa menjadi titik tolak strategis untuk merefleksikan kembali makna keindonesiaan kita. Keberadaan kita sebagai satu kerangka ‘negara-bangsa’ dapat direnungkan kembali pada momentum ini. Sesuatu yang tidak boleh hanya hidup dalam ruang imajinasi politik belaka. Hal itu mutlak dilakukan karena orang seperti Rizieq Shihab ialah representasi dari akumulasi kesadaran ideologis dan gerakan politik yang secara terbuka hendak meniadakan keragaman sosial.

Permenungan ini tidak hanya berhubungan dengan kerangka pikir keamanan semata, tetapi juga bersentuhan dengan saling keterhubungan aspek-aspek sosial, politik, kultural yang menjadi alasan kita menyebut diri kita sebagai bagian dari keindonesiaan. Di sini, keindonesiaan, mesti dimaknai sebagai keterberian politis hingga kita pada akhirnya bermuara pada satu kesimpulan bahwa kerangka ideologis dan gerakan sektari­an adalah negativitas terhadap keindonesiaan.

Basis identitas

Pada dua dekade terakhir, masa depan ‘negara-bangsa’ diyakini sudah tergusur oleh kemunculan globalisasi ekonomi-politik dan transnasionalisasi sosial-budaya. Kenichi Ohmae, melalui bukunya The End of the Nation State: The Rise of Regional Economies (1995), sudah cukup lama mengumandangkan kepercayaan semacam ini. Nasionalisme sebagai selimut ideologis dan spiritualitas politik ‘negara-bangsa’ juga dianggap sedang berhadapan dengan serangan yang sama.

Banyak yang menganggap dua konsep ini telah menyempitkan sudut pandang komunitas nasional terhadap kemeriahan lalu lintas sosial, politik, ekonomi dan kultural berskala internasional. Bahkan, Dani Rodrik (2015), ekonom berdarah Turki dan Guru Besar Eko­nomi-Politik Internasional di the John F Kennedy School of Government, Universitas Harvard, mengajukan pertanyaan kritis entahkah ‘negara-bangsa’ sebetulnya adalah musuh bagi terbentuknya kesetaraan global.

Sebegitu gencarnya tuduhan terhadap dua konsep ini sebagai penghambat internasionalisasi multiaspek kehidupan warga dunia, pada titik kejumudan seperti sekarang ini, orang lantas kembali meniti jalan pulang menuju wawasan dan wadah ‘negara-bangsa’. Tidak terkecuali untuk Indonesia, proses politik dan kultural ini dilakukan untuk mengukuhkan ‘basis identitas’ mereka di tengah amukan krisis global. Dengan arus seperti ini, bagaimanapun konsep ‘negara-bangsa’ tetap diminati dan bahkan kembali menjadi basis praktek kehidupan sosial dan politik.

Dua sisi tantangan

Berbeda dengan kebanyakan ‘negara-bangsa’ yang melihat internasionalisme dan globalisme sebagai tantangan serius bagi keberadaan mereka, kita (Indonesia) sedang menghadapi tambahan tantangan krusial. Secara kasat, kenyataan ini terlihat pada hari-hari belakangan ketika secara telanjang kita bisa menyaksi­kan bagaimana Keindonesiaan menghadapi serangan dari dalam dirinya sendiri. Penyangkalan terhadap inti keberadaan Indonesia sebagai titik final kesepahaman sosial dan kesepakatan politik justru dilancarkan sebagian warganya sendiri.

Dua sisi tantangan dapat dikemukakan di sini. Pertama, tidak terhindarkan, politik lokal pada ranah desentralisasi menghadirkan tantangan bahkan ancaman terhadap imaji, bangunan, dan praktik negara-bangsa. Tidak terbantahkan, sesudah desentralisasi secara luas ‘dipercaya’ sebagai palu politik yang dapat digunakan untuk mendobrak dinding kesenjangan ekonomi antarwilayah sebagai warisan Orde Baru, sekarang kebijakan politik ambisius ini justru dicurigai sebagai salah satu musabab krisis Keindonesiaan.

Catatan kritis Marcus Mietzner, Pakar Indonesia di Australian National University, Canberra (2014), yang melihat desentralisasi sebagai variabel yang dapat digunakan untuk mengukur kokohnya keindonesiaan penting untuk diperhatikan.

Kedua, desentralisasi, pada sisi lain, juga (justru) seolah menjadi ‘berkah’ bagi kekuatan-kekuatan sektarian radikal baik yang berbasiskan jaringan keagamaan maupun entitas lain, untuk memuluskan target-target politik parsial mereka. Pemandangan sosial-politik yang ingar-bingarnya begitu mengganggu kenyamanan keseharian hidup bersama dan fondasi keindonesiaan pada titik terdalamnya. Di sini, bukan hal yang mudah untuk menjalankan apa yang digagaskan Saskia Schafer, pengajar di Freie University, Berlin (2015) dengan mendorong ‘negosiasi’ paham sekularisme di tengah maraknya ideologi sektarian di kantong-kantong sosial dan politik. Hal itu menjadi sulit ketika ‘politik lokal’ justru membuka peluang bagi ‘pembenihan’ bibit-bibit sektarianisme.

Kepahitan kaum sektarian

Pemerintah sebagai sentrum utama penegakkan fundasi Indonesia sebagai negara-bangsa memang harus menunjukkan fungsi substansialnya. Sesuatu yang memiliki dasar konstitusional sahih. Tanggung jawab yang seharusnya tidak boleh dikalahkan naluri-naluri sempit dan parsial. Keteguhan kita (negara, pemerintah) dalam merawat Keindonesiaan dan menjaga simbol-simbol ‘negara-bangsa’ seperti Panca­sila mesti disertai keberanian untuk memberikan pelajaran paling pahit bagi kaum sektarian.

Bagaimanapun, langkah-langkah seperti itu mesti dipandang sebagai cara untuk mengingatkan semua elemen Keindonesiaan untuk ‘bersikap tunduk’ pada keberadaan ‘negara-bangsa’ sebagai rumah bersama yang terbuka dan adil bagi semua warga. Sekurangnya, hal ini akan mengembalikan kita pada satu kesadaran bahwa keindonesiaan ialah ungkapan paling murni dari ‘kerelaan’ untuk ‘menyangkal’ identitas sektarian. Ini niscaya dijadikan sebagai tanggung jawab bersama dalam kerangka merawat ‘negara-bangsa’ Indonesia sebagai finalitas pencaharian politik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar