Minggu, 12 Februari 2017

Melihat Debat

Melihat Debat
Agus Dermawan T ;  Pengamat Kebudayaan;
Konsultan Koleksi Benda Seni Istana Presiden
                                                     KOMPAS, 11 Februari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Dari Tiongkok di ujung masa Dinasti Sui, awal tahun 600 Masehi, muncul cerita Busana Imajinasi. Selarik dongeng yang isinya memaknai hakikat debat.

Suatu kali, seorang perdana menteri (PM) yang sering lupa diri ingin dibikinkan busana adiluhung. Baju itu harus berdesain glamor, berjahit rapi sehingga tak terasa di badan apabila dikenakan. Sudah puluhan desainer mencoba mencipta, tetapi sang PM selalu menolak. Ketika para desainer berusaha mengurai sisi-sisi baik ciptaannya, sang PM menukas kuat: tidak ada perdebatan! Bukankah hierarki monarki tidak mengizinkan rakyat mendebat selera sang petinggi?

Sampai akhirnya seorang seniman yang juga mahaguru spiritual raja menawarkan jasa. Seniman itu mengaku bisa mencipta busana nan indah, enak dikenakan sehingga tak terasa di badan. Sang PM setuju. Busana, yang ternyata hanya imajinasi, dinyatakan telah jadi. Lalu, sang PM yang telanjang dibusanai pakaian khayal itu. ”Hanya para cerdik pandai yang bisa melihat keindahan pakaian Bapak. Yang bodoh, tidak. Untuk membuktikan, silakan Bapak ke balairung agar para menteri yang pintar-pintar memberi komentar.”

Sesungguhnya sang PM ingin mendebat, kenapa dirinya tak melihat apa pun di tubuhnya. Namun, lantaran seniman itu mahaguru spiritual raja, ia memilih diam. Di balairung sang PM menunjukkan ”pakaian”-nya kepada sejumlah menteri. ”Bagus, ya, busana saya!” Semua menteri serempak berkata: ”Bagus bingiiit Tuan Perdana Menteri!”

Dongeng klasik di atas mengajak kita menyimpulkan, betapa sesungguhnya debat tidak akan muncul di tengah komunitas yang tidak menghargai dan memercayai kesetaraan. Debat tidak akan berkelindan di pemikiran yang dikuasai sikap apriori atas isi kepala orang lain. Dengan begitu, debatologi (ilmu perdebatan) tidak akan punya ruang di tengah wilayah sosial yang dikungkung hierarkisme.

Itu sebabnya, ketika Nusantara masih dikuasai raja-raja, yang di dalamnya menyimpan ruh feodalisme, sikap berdebat-debat juga tidak terjadi. Lantaran strata keluarga, komunitas, dan masyarakat diam-diam menuliskan undang-undang ”hormat-menghormati”, dengan landasan perasaan ketabuan dan keseganan.

Pohon feodalisme ini sedikit demi sedikit terpangkas ketika pemerintah kolonial Belanda mengajarkan pengembangan pikiran, sejak tengah abad ke-19. Para bumiputra pilihan yang semula hierarkis dan feodalistis menjadi insan yang kritis lewat ilmu debat. Pelukis Raden Saleh, misalnya, ketika di Bogor selalu ditumburkan pikirannya ke hadapan AAJ Payen sampai Inspektur Keuangan Hindia Belanda JB de Linge, lewat baku-kata yang sering tak pernah ketemu ujungnya. Saleh pun diangkat sebagai bumiputra aanzienlijk (terpandang).

Pada 1930-an RMP Sosrokartono (intelektual yang jadi wartawan perang The New York Herald Tribune) menganjurkan Soekarno untuk belajar berdebat. ”Bangsa maju seperti Belanda hanya bisa dilumpuhkan lewat penaklukan pikiran. Panah pikiran adalah debat,” ujar kakak RA Kartini itu. Soekarno lantas belajar olah lidah kepada guru arsiteknya, Wolff Schoemacher.

Debat pilkada

Debat atau perdebatan berasal dari kata Belanda, debat. Dengan begitu bisa dilacak bahwa bibit berdebat di Indonesia memang tumbuh dari tradisi Belanda.

Debat artinya bersilang perkataan untuk mencari pembenaran pendapat masing-masing. Momentum silang perkataan atau adu argumentasi ini disebut debatteren. Biasanya, selantun perdebatan yang bermutu akan mengerucut pada pembicaraan atas suatu hal sehingga persoalannya menajam. Khazanah Belanda menyebut proses pengerucutan ini sebagai debatteren over (memperdebatkan sesuatu dengan fokus). Debatteren over biasanya menghasilkan air muara jernih, yang berpeluang untuk diproduksi menjadi berlian-berlian pemikiran lewat forum lebih lunak, yang disebut discussie.

Dalam minggu-minggu terakhir ini seluruh bangsa Indonesia berulang kali disuguhi acara debat antar-kandidat kepala daerah dan wakilnya berkait dengan pilkada (pemilihan kepala daerah) serempak. Acara disiarkan di televisi, ditulis berbagai media, sehingga menjadi konsumsi publik. Sebuah program yang mengajak kita menyaksikan para kandidat mengolah pikiran, menaruh perasaan, mengoreksi kejadian, mengungkap pendataan, menyodorkan gagasan, semua disampaikan lewat bungkus bahasa sehingga bahasa, dalam pengertian tutur (gaya bentuk penyampaian) dan matur (isi yang disampaikan), adalah wakil utama dari diri kandidat. Dengan begitu yang diharapkan hadir di forum debat sebenarnya adalah orisinalitas pribadi bahasa pelaku debat.

Itu sebabnya masyarakat boleh kecewa ketika melihat para pelaku debat tiba-tiba mengubah kepribadian bahasanya saat berdiri di mimbar. Misalnya, meminjam debat pilkada Jakarta, kandidat yang biasa bicara dengan nada tinggi, riuh, tajam, dan ceplas-ceplos mendadak menjadi santun, dengan aransemen pengucapan melodius melantun.

Kandidat yang dulu tampil sopan, senyum, dan ”lembek”, sekonyong-konyong menjadi sinistik, garang bagai preman yang selalu mengancam. Kandidat yang dulu biasa berpidato normatif tiba-tiba memaksa diri jadi orator jempolan, seraya meniru gaya seorang presiden.

Kandidat yang puluhan tahun bicara sebagai pengusaha rinci mengubah diri jadi politikus yang berapi-api. Anak muda yang semestinya berucap ”lu-gue” tiba-tiba menjadi jaim, kaku, menjemukan dan formal, menirukan tata tutur bapaknya.

Padahal, Noam A Chomsky menganggap bahasa adalah persoalan ”dari dalam”. Pribadi bahasa asli penutur adalah sesuatu yang harus semurninya dihadirkan. Lantaran dalam debat semacam pilkada, mengacu pada ahli filsafat bahasa Wittgenstein, pribadi bahasa asli, atau bahasa yang jujur, akan tampil penuh sebagai terjemahan dari fakta. Dengan demikian, bahasa bukan ”busana imajinasi” dari kata-kata.

Tentu upaya mengubah tutur dan matur bahasa seseorang sah untuk dilakukan. Namun, tidak mendadak dan dibuat-buat seperti kala dalam forum debat, hanya demi menarik perhatian masyarakat. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar