Selasa, 28 Februari 2017

Pancasila dan Hikmah Pilkada

Pancasila dan Hikmah Pilkada
Sudjito  ;    Guru Besar Ilmu Hukum, Kepala Pusat Studi Pancasila UGM 2012-2015
                                               KORAN SINDO, 28 Februari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak baru saja usai. Betapapun daerah-daerah tertentu masih berlanjut ke putaran kedua, dari quick count telah dapat diketahui gambaran umum, siapa pemenangnya.

Panasnya suhu politik menjelang hari H pilkada, kini mulai mereda. Dengan harapharap cemas, pasangan calon maupun pemilih menunggu hasil akhir perhitungan manual oleh Komisi Pemilihan Umum. Saya kurang sreg dengan sistem pilkada ini. Selain karena rawan perpecahan, begitu mahal ongkos sosial (social cost) maupun ongkos finansial (financial cost) pesta demokrasi ini.

Sumber daya alam melimpah-ruah, dan berbagai proyek-proyek strategis, digadaikan kepada cukong- cukong demi tercukupinya biaya pilkada. Rakyat digusur dan digeser dengan alasanalasan irasional. Ketidakadilan sosial menjadi realitas masif, tanpa ada tanda-tanda penegakan hukum konsisten, berwawasan kebangsaan.

Keberpihakan aparat penegak hukum melalui ”permainan hukum” berlangsung semakin nekat. Benarkah realitas politik ”hitam- buram” ini cobaan, ujian, atau laknat bernegara? Bila kita mampu membaca sejarah kebangsaan dan kehidupan umatumat terdahulu dengan optik Pancasila, banyak hikmah-hikmah dapat diambil untuk bahan pendewasaan diri sehingga tidak tersandung kedua kali, sekaligus dapat dirajut kebersatuan bangsa.

Untuk diketahui, nilai-nilai Pancasila ada di Bumi Pertiwi ini sejak ratusan tahun silam. Karena kelalaian oknum-oknum penguasa terdahulu, demi takhta, nilai-nilai Pancasila dicampakkan. Demi kemenangan dalam perang saudara, dilibatkanlah kekuatan eksternal untuk membantu.

Melalui intervensi politik, ketika perang saudara usai dan dimenangkan, janji politik perlu dilunasi dengan penyerahan bagian- bagian wilayah kerajaan. Dominasi dan hegemoni politik berlanjut pada dekonstruksi hukumdibidangsumberdaya alam, kependudukan, dan sebagainya. Akibatitu, kedaulatannegara tergadaikan pada bangsa asing melalui kolonialisasi.

Oleh penjajah, nilai-nilai Pancasila yang telah mengakar pada agama-agama, adat-istiadat, dan budaya mulai ditenggelamkan dan digantikan nilainilai asing berkarakter individual-liberalistik. Para founding fathers, sebagai negarawan-negarawan generasi emas, seperti Bung Karno, Bung Hatta, Ki Hadjar Dewantara, dan lain-lainnya, ”sesak nafasnya, tertusuk hatinya” melihat realitas penjajahan itu.

Berbagai upaya dilakukan untuk pembebasan diri–di ranah politik, pendidikan, kebudayaan, ekonomi, dan sebagainya–mulai dilakukan perjuangan terorganisasi. Nilai- nilai Pancasila–berkarakter komunalistik-religius, yang terbenam sedemikian dalam di dasar samudera–diangkat ke permukaan, disosialisasikan sebagai way of life, dan dirumuskan sebagai philosophischegroundslag.

Sejak saat itu, Pancasila mestinya dijadikan sumber inspirasi, fondasi, dan paradigma demokrasi, termasuk mendesain dan melaksanakan pilkada. Sistem pilkada pada era formasi ini bila dicermati seksama, banyak kemiripannya dengan sistem pengelolaan kekuasaan pada era awal penjajahan dan jauh dari Pancasila.

Itulah, saya tidak sreg dan mengajak bangsa ini bersikap kritis agar penjajahan oleh bangsa asing tidak terulang. Caranya bagaimana? Cara termudah adalah ber-Pancasila melalui pengamalan ajaran-ajaran agama secara tulus dan tidak sekali-kali ingkar terhadapnya. Bagi umat Islam, ada ajaran penuh hikmah bersumber hadits Rasulullah SAW.

Seorang sahabat bertanya, ”Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berat cobaannya?” Dijawabnya: ”Para nabi, kemudian orang-orang saleh, kemudian yang sesudah mereka secara berurutan berdasarkan tingkat kesalehannya. Seseorang akan diberikan ujian sesuai dengan kadar agamanya.

Bila ia kuat, ditambah cobaan baginya. Kalau ia lemah dalam agamanya, akan diringankan cobaan baginya. Seorang mukmin akan tetap diberi cobaan, sampai ia berjalan di muka bumi ini tanpa dosa sedikit pun.” (HR Bukhari). Direntang pada persoalan pilkada, hadits di atas sejatinya menunjukkan bahwa pilkada merupakan ujian untuk penguatan jiwa kebangsaan.

Bagi pemerintah dan kepolisian serta penyelenggara, jadilah penguasa adil berjiwa kebangsaan, jauhi keperpihakan kepada salah satu kontestan. Bagi pemilih, bersikaplah cerdas, bersabarlah, dan terimalah dengan keikhlasan apa pun hasilnya. ”Menang aja umuk, kalah aja ngamuk ”, kata orang Jawa. Tidak perlu fitnahmemfitnah, menyebar hoax, ataupun bersikap berlebihan.

Tafakuri dan temukan hikmah dari apa pun yang terjadi. Dalam rangka ber-Pancasila melalui ajaran agama, kita ambil hikmah hadits Rasulullah SAW lainnya. Beliau pernah bercerita tentang pertemuan seorang laki-laki dengan seekor anjing pada sebuah sumur. Kisah perjumpaan dimulai ketika tenggorokan lelaki tersebut betul-betul kering.

Ia terus melangkah sepanjang perjalanan hingga ditemukan sebuah sumur. Ia terjun dan meminum air di dalamnya. Tenggorokan kembali basah, tenaganya sedikit bertambah. Saat keluar dari sumur, ia terperanjat. Di hadapannya berdiri seekor anjing dengan muka memelas. Nafasnya terengah-engah.

Lidahnya menjulur-julur. Anjing itu kehausan. Laki-laki tersebut menyadari bahwa anjing sekarat itu tak mungkin turun ke dalam sumur karena tindakannya bisa mencelakakannya. Seketika ia terjun kembali ke dalam sumur. Sepatunya dipenuhi air, dan naik lagi dengan beban dan tingkat kesulitan bertambah.

Lelaki itu bahagia bisa berbagi air dengan anjing. Apa selanjutnya yang terjadi pada lelaki itu? Rasulullah berkata, ”Allah berterima kasih kepadanya, mengampuni dosa-dosanya, lantas memasukkannya ke surga.” Indonesia akan menjadi surga dunia bila dalam pilkada semua pihak mampu berperilaku welas asih kepada sesama.

Status haram dan najis pada anjing tak boleh berbanding lurus dengan saling menghinakan dalam pilkada. Pilkada melibatkan interaksi antarmanusia, makhluk yang martabatnya lebih tinggi dari anjing. Kalau kepada anjing kita dapat menebar welas asih, pilkada perlu diterjemahkan sebagai aktivitas politik berbasis Pancasila. Wallahualam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar