Rabu, 22 Februari 2017

Pelangi Indonesia

Pelangi Indonesia
Yudi Latif  ;    Anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia
                                                     KOMPAS, 21 Februari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Di dalam agama cinta (rahman-rahim), kebenaran dan keadilan tak mengenal penganut dan bukan penganut. Cinta memeluk semuanya. Warga bangsa boleh berbeda keyakinan, tetapi cinta menyatukannya. Kekuatan mencintai dengan melampaui perbedaan inilah yang melahirkan pelangi Indonesia yang indah. Dengan ini, pemilihan kepala daerah secara serentak berlalu dengan relatif damai, menyisakan Pilkada DKI Jakarta di pusat pertaruhan.

Di 101 daerah yang menyelenggarakan pilkada, orang dengan berbagai latar agama bisa dipilih serta memilih tanpa diskriminasi dan intimidasi. Di sejumlah tempat, bahkan partai Islam, seperti Partai Keadilan Sejahtera, bisa mengusung calon kepala daerah yang agamanya bukan Islam. Situasi ini menggambarkan determinasi peradaban cinta yang terpatri pada jati diri bangsa. Di sekujur tubuh kebangsaan, titik rawan daya cinta ini justru terletak di ibu kota negara. Di Jakarta, daya pompa jantung politik dalam mengalirkan darah cinta mengalami pelemahan, terdesak penguatan aliran daya benci.

Kehilangan daya cinta di ibu kota negara bisa menjadi pangkal kehilangan Indonesia. Harmoni dalam kemajemukan adalah kode genetik bangsa ini. Dengan kemerosotan daya cinta, Indonesia akan mengalami kerusakan gen. Berbilang bangsa dalam zona keseragaman terguncang menghadapi globalisasi keragaman. Bahkan, bangsa maju kembali mengeja multikulturalisme secara tergagap. Tak sedikit gagal, berujung populisme dengan supremasi tribalisme anti asing, anti perbedaan. Beruntung, Indonesia banyak makan asam garam. Sebelum merdeka, para pemuda lintas etnis dan agama menemukan penyebut bersama dalam keragaman.

Modal sosial terpenting bangsa ini terlalu berharga untuk dikorbankan demi ambisi politik jangka pendek. Dalam pedih pertikaian, warga disadarkan arti penting merawat persatuan dalam perbedaan dengan berbagi kesejahteraan. Kegelapan menyediakan kunang-kunang penuntun perjalanan bangsa, memberi mata hati kesempatan berpendar di tengah kekelaman.

Dalam napak tilas refleksi diri bisa dikenali hidup religius dengan kerelaan menerima keragaman telah diterima sebagai kewajaran oleh penduduk kepulauan ini. Sejak zaman Majapahit, doktrin agama sipil untuk mensenyawakan keragaman ekspresi keagamaan telah diformulasikan oleh Mpu Tantular dalam Sutasoma, Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa berbeda-beda tetapi satu, tiada kebenaran yang mendua.

Islam Indonesia sendiri, yang sejauh ini dianut oleh sebagian besar penduduk kendatipun-seperti agama-agama lainnya-tak luput dari sejarah kekerasan dalam sapuan besarnya didominasi warna kedamaian dan toleransi yang kuat. Meski doktrin dan mazhab radikal memang selalu ada, pengaruhnya relatif terbatas dan dilunakkan oleh ragam ekspresi komunitas Islam.

Secara historis, penyebaran Islam di Tanah Air umumnya secara damai dan berjejak pada fondasi kehidupan masyarakat multikultur yang toleran. Menurut antropolog ternama Clifford Geertz, etos klasik Islam Nusantara bersifat menyerap, adaptif, gradualistik, este- tik, dan toleran. Selain keragaman agama secara eksternal, keragaman internal dalam Islam Nusantara menyulitkan penjelmaan Islam secara tunggal. Dengan kondisi seperti itu, terbuka lebar kemungkinan melampaui perbedaan religio-kultural, memperlunak perbedaan, dan menjadikannya pada batas toleransi yang memberi prakondisi bagi kesiapan bekerja sama lintas kultural.

Tanah Air Indonesia merupakan ladang persemaian yang cocok bagi rekonstruksi serta reaktualisasi nilai-nilai demokrasi dan toleransi Islam yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW di negara-kota Madinah. Madinah adalah sebuah entitas politik berdasarkan konsepsi negara-bangsa (nation-state), yaitu negara untuk seluruh umat atau warga negara demi maslahat bersama. Sebagaimana termuat dalam Piagam Madinah, negara- bangsa didirikan atas dasar penyatuan seluruh kekuatan masyarakat menjadi bangsa yang satu (ummatan wahidah) tanpa membedakan kelompok keagamaan dan kesukuan.

Moral publik Madinah yang dibina Nabi Muhammad SAW itu sesungguhnya bersumber dari akar teologisnya. Inti dari keyakinan Islam adalah pengakuan pada Ketuhanan Yang Maha Esa (tauhid, monoteisme). Dalam keyakinan ini, hanya Tuhan satu-satunya wujud yang pasti. Konsekuensi logisnya adalah paham persamaan (kesederajatan) manusia di hadapan Tuhan, yang melarang perendahan martabat dan pemaksaan kehendak/pandangan antarsesama manusia. Dengan prinsip demikian, setiap manusia dimuliakan kehidupan, kehormatan, hak-hak, dan kebebasannya yang dengan kebebasan itu manusia menjadi makhluk moral yang harus bertanggung jawab atas pilihan-pilihannya. Dengan prinsip persamaan, manusia didorong menjadi makhluk sosial yang menjalin kerja sama dan persaudaraan untuk mengatasi kesenjangan dan meningkatkan mutu kehidupan bersama (Madjid, 1992: 4).

Pancasila dapat dikatakan merupakan penjelmaan kontemporer dari Piagam Madinah. Sebuah titik temu moral publik yang bersifat inklusif yang mempertautkan segala perbedaan dengan semangat gotong-royong berlandaskan cinta (rahmatan lilalamin).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar