Senin, 13 Februari 2017

Pidato Politik SBY di Dies Natalis Partai Demokrat

Pidato Politik SBY di Dies Natalis Partai Demokrat
Susilo Bambang Yudhoyono ;  Ketua Umum Partai Demokrat
                                                 DETIKNEWS, 07 Februari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Para pemimpin dan Kader Demokrat yang saya cintai, Hadirin sekalian yang saya hormati, Alhamdulillah, Partai Demokrat, partai kita, genap berusia 15 tahun.

Meskipun muda dalam usia, Partai Demokrat kaya dengan pengalaman. Kaya dengan dinamika dan romantika, pasang dan surut, serta tantangan dan peluang.

Bulan September 2016 yang lalu, ulang tahun Partai Demokrat kita peringati secara sederhana. Karenanya, hari ini, saya akan menyampaikan pidato politik dalam rangka Rapimnas sekaligus pidato dies natalis partai kita.

Tema besar pidato saya adalah Indonesia Untuk Semua. Indonesia For All. Dan saya akan soroti tiga topik penting, yaitu keadilan, kebhinnekaan dan kebebasan. Justice, diversity and freedom. Ketiga isu ini amat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketiga isu ini sekarang juga sedang menjadi perhatian publik yang luas.

Saudara-saudara,
Kita tahu, keadilan, kebhinnekaan dan kebebasan mudah diucapkan, tetapi tidak mudah untuk diwujudkan. Dulu, ketika membahas dasar-dasar Indonesia Merdeka, para pendiri republik memberikan perhatian sangat khusus atas tiga isu ini. Konstitusi kita, UUD 1945, juga memberikan tempat yang terhormat terhadap keadilan, kebhinnekaan dan kebebasan.

Negara memiliki kewajiban dan tanggung jawab yang besar agar keadilan tegak, kebhinnekaan diwujudkan, dan kebebasan dijamin serta diberi ruang yang cukup. Namun, sejak Indonesia berdiri, dari satu pemimpin ke pemimpin yang lain, dari satu pemerintahan ke pemerintahan yang lain, tidak selalu mudah mewujudkan 3 hal besar ini. Selalu saja ada tantangan dan permasalahannya.

Sehingga, jika dalam pidato ini saya mengangkat keresahan banyak kalangan tentang wajah keadilan dan kebebasan, dan dalam batas-batas tertentu juga kebhinnekaan kita, tidak berarti begitu saja saya menyalahkan negara dan pemerintah. Tidak berarti pemerintah alpa dan menyimpang.

Yang saya sampaikan ini anggaplah sebuah wake up call, atau peringatan dini. Wake up call kepada para penyelenggara negara, dan juga kepada kita semua. Kita mesti peduli, bertanggung jawab dan melakukan sesuatu untuk kebaikan bangsa kita.

Para Kader Demokrat yang saya banggakan, Hadirin sekalian yang saya muliakan, Mari kita sekarang bicara tentang keadilan.

Konstitusi menegaskan bahwa Indonesia yang kita tuju bukanlah hanya Indonesia yang merdeka, bersatu dan berdaulat, tetapi juga Indonesia yang adil dan makmur. Kata-kata adil dan makmur mesti diletakkan dalam satu kebulatan, satu nafas dan satu jiwa. Tak ada artinya jika Indonesia makmur, tetapi tidak adil. Kita ingin agar semua rakyat Indonesia makmur. Makmur bersama, dan bukan makmur sendiri-sendiri.

Saudara-saudara,
Di awal abad ke 21 ini, muncul kesadaran yang bersifat global bahwa kemiskinan dan ketimpangan sedunia harus dihentikan. Masih banyaknya kaum miskin, termasuk yang sangat miskin, disertai ketimpangan yang semakin dalam, membuat dunia menjadi tidak adil dan juga tidak aman.

Kita saksikan banyak terjadi konflik, kekerasan dan gangguan keamanan, karena banyak yang merasa kalah, tersisih dan ditinggalkan. Mereka mencari keadilan dengan cara dan pilihannya sendiri-sendiri. Tren dunia abad 21 memang ditandai oleh kesenjangan sosial-ekonomi yang semakin menganga.

Separuh kekayaan dunia dimiliki oleh orang-orang kaya yang jumlahnya hanya sekitar 1% saja. Sementara, separuh sisanya harus dibagi oleh 99% penduduk bumi yang lain. Di Indonesia, potret kita juga kurang memberikan harapan. Total kekayaan 150 orang terkaya, setara dengan APBN kita. Bahkan, harta orang Indonesia yang paling kaya jumlahnya 3 kali APBD Jakarta, 8,5 kali APBD Jawa Timur, dan 95 kali APBD Maluku Utara.

Menjadi kaya tentulah bukan kejahatan atau dosa. Asalkan, kekayaan itu diperoleh secara halal, tidak lalai membayar pajak, dan rajin berbagi dengan yang tidak mampu. Tetapi, bagaimanapun negara bersalah dan berdosa jika tidak memikirkan, tidak membantu dan tidak meningkatkan taraf hidup rakyat miskin. Inilah esensi dari keadilan sosial-ekonomi yang harus kita tegakkan.

Negara tidak boleh asyik dan terlena dengan hukum-hukum pasar dan ajaran kapitalisme semata. Ingat, pasar bebas, ajaran neolib dan kapitalisme yang fundamental tidak peka dan tidak peduli terhadap mereka yang tersisih dan tertinggal. Negara tidak boleh hanya mengikuti kepentingan perusahaan bisnis multinasional dan liberalisasi perdagangan bebas, tanpa memikirkan dampak negatifnya bagi rakyat.

Melepas harga-harga kebutuhan pokok mengikuti harga pasar semata, tanpa memperhatikan daya beli rakyat, bukanlah pilihan yang bijak. Ini tak berarti kita masuk ke perangkap ekonomi komando atau ekonomi yang sosialistik-komunistik. Tidak berarti pula pemerintah harus selalu menetapkan dan mengendalikan harga-harga.

Saya tahu hal itu bertentangan dengan prinsip-prinsip ekonomi yang harus efisien. Namun, bagi negara berkembang atau emerging market, di mana pendapatan per kapita dan daya beli rakyat masih rendah, diperlukan keseimbangan antara mekanisme pasar dan peran pemerintah yang proporsional. Pemerintah tak boleh menyerahkan segalanya ke mekanisme pasar bebas. Intervensi pemerintah yang positif, proporsional dan diperlukan (necessary) tetaplah harus dilakukan.

Bergabung ke aliansi kerja sama ekonomi yang ditawarkan negara-negara besar haruslah berhati-hati. Pemerintah harus cermat jika harus bergabung dalam kerja sama ekonomi yang mengikat dan terstruktur ketat, seperti Trans-Pacific Partnership (TPP). Sebab, kalau kita gegabah, tidak siap dan salah perhitungan, Indonesia akan sangat dirugikan.

Negara tentu memerlukan investasi jangka panjang. Namun, investasi itu bukanlah infrastruktur fisik semata. Investasikan pula sumber daya manusianya (human capital), agar negara kita makin berdaya saing, makin maju dan makin unggul di masa depan.

Porsi pembangunan untuk infrastruktur juga harus berimbang dengan pembangunan manusia. Biaya pembangunan infrastruktur tepat jika kita padukan dari sumber swasta, BUMN dan APBN. Dengan demikian, APBN dan APBD dapat kita gunakan untuk sektor pendidikan, pelayanan kesehatan, pengentasan kemiskinan dan pemenuhan hak-hak dasar rakyat yang lain.

Pembengkakan utang negara yang sangat besar untuk kepentingan jangka pendek, termasuk infrastruktur, sebaiknya dihindari. Jumlah utang yang naik secara tajam akan meningkatkan beban rakyat di masa depan. Menjaga fiskal yang sehat dan pruden, termasuk mengurangi beban subsidi adalah langkah yang positif. Namun, jika terjadi lonjakan harga dan membuat golongan ekonomi lemah terpukul, pemerintah wajib membantunya secara tepat dan adil.

Kebijakan tax amnesty guna mendayagunakan uang yang diparkir di luar negeri atau 'disimpan di bawah bantal', dapat kita setujui dan dukung. Namun, tetaplah berorientasi pada tujuan dan sasaran awal. Menggeser sasaran kepada rakyat biasa disertai komunikasi yang tidak baik, membuat masyarakat takut, merasa dikejar-kejar dan tidak tenteram tinggal di negerinya sendiri. Isu ini juga berkaitan dengan keadilan.

Saya berpendapat sasaran utama tax amnesty haruslah 100, 200, 500 atau 1000 orang-orang terkaya Indonesia. Disamping pemerintah mendapatkan 'fee pemutihan', barangkali masih ada dana yang dapat digunakan untuk menggerakkan ekonomi nasional.

Saudara-saudara,
Adalah tidak bermoral, kalau di tengah gedung-gedung megah dan gemerlapannya kemewahan, jutaan rakyat tidurnya tidak nyenyak lantaran tidak cukup makan. Artinya, kesenjangan yang makin menjadi-jadi tidak bisa diterima di negara Pancasila, yang menjunjung tinggi keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya.

Kita ketahui, banyak sekali teori, strategi dan kebijakan pembangunan yang dianut oleh bangsa-bangsa. Namun, bagi Indonesia, yang penting janganlah kita pernah meninggalkan paradigma pembangunan yang adil. Pembangunan yang tetap berpihak dan berorientasi kepada manusia dan lingkungannya.

Yang menjadi sasaran bukan hanya pertumbuhan ekonomi, tetapi juga keadilan sosial (social inclusion) dan terjaganya lingkungan dan sumber-sumber kehidupan. Inilah yang disebut dengan 'Sustainable Growth with Equity' yang kini dianut oleh banyak negara di dunia.

Hadirin sekalian,
Di samping keadilan sosial-ekonomi, kita juga menghadapi tantangan keadilan yang lain, yaitu keadilan dalam hukum. Negara kita adalah negara hukum, demikian yang terkandung dalam konstitusi kita. Hukumlah yang harus menjadi panglima, bukan politik. Apalagi kekuasaan.

Dewasa ini rakyat sedang mengamati praktik penegakan hukum di seluruh tanah air. Ada nuansa, bahkan testimoni, bahwa dalam penegakan hukum masih saja ada yang tebang pilih. Rakyat juga merasakan, bahkan mengetahui, ada pula intervensi dari pihak-pihak yang tidak berhak.

Di era keterbukaan dan transparansi sekarang ini, open, digital, and transparant society, cerita-cerita di belakang layar seperti itu telah menjadi rahasia umum.

Masyarakat kita memang cenderung diam. Sebagian bahkan takut. Tetapi, jangan salah, sesungguhnya mereka tahu. Cara pandang yang menganggap rakyat serba lemah dan pasti tidak tahu amat berbahaya. Sebab, manakala orang-orang yang lemah mulai bersatu, persatuan itu akan menjelma sebagai kekuatan. People's power.

Sejumlah kasus besar berkategori terang, yang menurut rakyat pasti diproses secara hukum, nampaknya masih mengendap entah di mana. Sementara, kasus-kasus yang jauh lebih tidak signifikan menjadi prioritas. Terpulang siapa yang diperkarakan.

Rakyat merasakan betapa bersemangatnya penegak hukum menangani kasus 'menyebarkan kebencian' atau 'tindakan tidak menyenangkan' terhadap penguasa. Sebaliknya, jika yang menjadi korban atau yang pencari keadilan bukan dari lingkar kekuasaan, jalannya tidak selalu mudah. Saya juga melihat respons negara dan penegak hukum yang datar ketika ada indikasi terjadinya penyadapan ilegal yang bermotifkan politik. Di penghujung tahun 2016 yang lalu, negara, dalam hal ini penegak hukum, telah menangkap sejumlah aktivis politik.

Mereka dituduh melakukan makar. Tentu ini jenis kejahatan yang serius. Jika memang terbukti melakukan tindakan makar, hukum harus ditegakkan dengan tegas. Saya pribadi, tidak pernah setuju dengan penjatuhan Presiden ditengah jalan tanpa alasan yang dibenarkan oleh konstitusi. Saat ini rakyat tengah mengikuti penegakan hukumnya. Rakyat akan menjadi saksi sejarah ketika mereka-mereka yang dituduh melakukan makar tersebut diadili.

Saudara sekalian,
Tahun-tahun terakhir ini, media sosial juga menjadi sorotan publik. Jika ada seorang yang statement-nya dinilai tidak menyenangkan penguasa atau kolega penguasa, langsung dihajar oleh 'the invisible group'. Sebuah kekuatan yang tidak kentara. Saya adalah salah satu korban dari 'the invisible group' yang bekerja bagaikan mesin penghancur itu. Kata-kata yang digunakanpun tak kuasa untuk saya utarakan, karena bisa merusak jiwa yang mendengarnya, apalagi anak-anak kita.

Nilai-nilai luhur tentang kesantunan, tata krama dan etika yang sering kita bangga-banggakan, sepertinya tinggal kenangan. Atau telah masuk museum sejarah yang sepi pengunjung. Banyak pihak yang sebenarnya tidak bersalah, 'innocent', ikut menjadi korban. Kita sedih, karena media sosial yang seharusnya ikut mencerdaskan kehidupan bangsa, sering didominasi oleh kalangan yang kurang beradab (uncivilized).

Karenanya saya mendukung penuh langkah-langkah Presiden Jokowi dan pemerintahan, untuk mengatur dan menertibkan penyimpangan di media sosial ini. Dengan catatan, penertibannya dapat dipertanggungjawabkan secara konstitusional dan dilaksanakan secara adil. Jangan tebang pilih dan jangan kelewat batas.

Saya mengingatkan, ada 3 hal penting yang berkaitan dengan hak hukum warga negara. Pertama, setiap warga negara bersamaan kedudukannya di muka hukum. Kedua, setiap orang berhak atas perlindungan pribadi, keluarga, kehormatan dan martabatnya. Dan yang ketiga, setiap orang berhak bebas dan mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif. Demikian esensi dari konstitusi kita. Equality before the law.

Para Kader Demokrat yang saya cintai, Hadirin sekalian yang saya hormati, Sekarang saya akan bicara tentang kebhinnekaan.

Ada 2 pertanyaan kritis yang mengusik pikiran saya. Ke satu, benarkah kebhinnekaan kita terancam saat ini, sebagaimana yang gencar disuarakan oleh sebagian kalangan? Sedangkan yang kedua, masih relevankah kita bicara kebhinnekaan, setelah lebih dari 70 tahun Indonesia merdeka?

Menjawab pertanyaan ke-satu dengan tegas saya katakan tidak. Saat ini tidak ada ancaman yang serius terhadap kebhinnekaan kita. Namun, ada benih-benih yang bisa mengganggu kebhinnekaan, ini jika tidak kita cegah dan kelola dengan baik. Terhadap pertanyaan kedua, jawaban saya adalah ya. Benar. Berbicara tentang kebhinnekaan tetap dan selalu relevan. Menjaga dan merawat kebhinnekaan boleh dikata menjadi 'never ending goal'.

Dari perspektif sejarah, menjadi bangsa yang rukun, harmonis dan toleran adalah bagian dari nation building. Kebhinnekaan kita bukanlah sekedar perbedaan identitas dari segi agama, etnis, suku bangsa dan asal daerah. Lebih dari itu. Bangsa kita juga majemuk dari segi budaya, bahasa, adat dan nilai-nilai lokal yang lain. Kita juga beragam dalam aliran paham, cara pandang, status sosial dan pilihan politik dalam kepartaian.

Masih segar dalam ingatan kita ketika Indonesia mengalami konflik komunal yang berdarah. Benturan horisontal itu terjadi di Sampit, Poso, Ambon dan Maluku Utara. Perlu diketahui, untuk mengatasi dan mengakhiri konflik komunal itu diperlukan waktu 5 tahun. Itupun masih dilanjutkan dengan proses rekonsiliasi dan trust building, yang juga memerlukan waktu yang panjang.

Pesan yang ingin saya sampaikan adalah janganlah kita bermain-main dengan kebhinnekaan ini. Kalau memang tidak ada ancaman, janganlah dihembus-hembuskan dan dimanipulasi secara politik, sehingga akhirnya benar-benar menjadi masalah. Kita harus sungguh berhati-hati. Bermain air basah, bermain api terbakar. Saya sungguh merasakan dan mengetahui, karena sebagai Menko Polkam, dulu saya ikut menangani dan menyelesaikan konflik-konflik horisontal itu.

Yang penting, bagaimana kita bisa menjaga dan merawat kebhinnekaan itu sekarang dan ke depan. Saya berpendapat, ada 2 kata kunci jika kita ingin sukses menjaga kebhinnekaan. Yang pertama adalah toleransi, dan yang kedua tenggang rasa.

Toleransi berarti menghormati perbedaan. Toleransi juga berarti kita bisa mengerti, dan tidak cepat tersinggung atau marah, jika mendengar atau mengetahui sesuatu yang tidak 'pas'.

Sementara, tenggang rasa adalah kemampuan dan kesediaan untuk mengendalikan diri. Kita mesti mencegah tutur kata dan perbuatan yang bisa melukai, menyinggung, memperolok, dan merendahkan keyakinan saudara kita yang berbeda identitas. Karenanya, toleransi ini harus senantiasa dipasangkan dengan tenggang rasa.

Apalagi kita mengetahui bahwa toleransi selalu memiliki batas. Tolerance has its boundaries. Kalau mengharapkan orang lain toleran terhadap dirinya, dia juga harus bertenggang rasa terhadap yang lain. Yang menyuburkan kerukunan dan toleransi dalam kehidupan masyarakat yang majemuk adalah cinta dan kasih sayang. Juga rasa kebangsaan dan persaudaraan kita. Sedangkan yang merusak kedamaian, kerukunan dan persaudaraan adalah kebencian (hatred) dan rasa permusuhan.

Semua agama dan kearifan lokal mengajarkan cinta dan kasih sayang, dan bukan kebencian dan permusuhan. Mari taburkan kasih sayang, jangan saling membenci dan mari hormati semua agama di negeri ini. Singkirkan jauh-jauh dari bumi Indonesia yang disebut Islamophobia, Kristenophobia, atau phobi-phobi terhadap agama manapun. Negara tidak boleh membangun kebencian terhadap agama manapun. Inilah keindahan negara Pancasila, Negara yang Berketuhanan.

Berkaitan dengan respons negara, utamanya penegak hukum, pasca rangkaian aksi damai di penghujung tahun 2016 yang lalu haruslah tetap terukur, tepat, bijak dan tidak melebihi kepatutannya. Jangan sampai dibaca negara menjadikan rakyat dan umat islam sebagai musuhnya.

Mari taburkan kasih sayang, jangan saling membenci dan mari hormati semua etnis dan suku bangsa di negeri ini. Di Indonesia, tak perlu ada kebencian terhadap kaum diaspora dari manapun. Mereka semua adalah bangsa kita, bangsa Indonesia. Bukan bangsa Tiongkok, bukan bangsa Arab, bukan bangsa India, dan lain-lain. Tentu, mereka perlu menunjukkan kesetiaan dan keIndonesiaannya. Semua harus membangun budaya yang inklusif, bukan yang eksklusif. Pembauran harus bertumpu pada rasa dan semangat kebangsaan. Tak boleh digantikan dengan pengelompokan atas dasar etnis dan status sosial.

Marilah kita kukuhkan persaudaraan, kemitraan dan kerja sama lintas partai politik. Pemilihan umum, termasuk pilkada memang keras. Namun, tidak berarti di antara partai politik harus memelihara permusuhan yang permanen. Seolah harus mewariskan permusuhan kepada generasi-generasi berikutnya.

Ada saatnya kita berkompetisi, ada saatnya pula kita berkolaborasi. Itulah indahnya jiwa Pancasila dalam demokrasi kita.



Saudara-saudara,
Di penghujung tahun 2016 yang lalu bangsa kita kembali diuji. Situasi sosial dan politik memanas, dipicu oleh perkataan saudara Basuki Tjahaja Purnama yang dinilai melakukan penistaan terhadap agama Islam. Dari isu yang sebenarnya cukup sederhana, akibat pengelolaan awal yang tidak tepat, akhirnya berkembang menjadi isu yang rumit dan sensitif.

Saya tetap berpendapat bahwa kasus hukum Saudara Basuki bukanlah isu kebhinnekaan, bukan isu SARA dan juga bukan isu NKRI. Namun, dalam perkembangannya seperti ada politisasi dan penggeseran dari isu aslinya. Akibatnya, hubungan antar identitas tertentu menjadi tegang. Masyarakat justru bercuriga, jangan-jangan ada pihak tertentu yang ingin membenturkan satu identitas dengan identitas yang lain.

Saya berpendapat, ketegangan sosial-politik itu harus segera diakhiri. Jangan justru dipelihara, apalagi dibesar-besarkan. Marilah kita petik hikmah dan pelajaran yang berharga dari peristiwa tersebut. Sebagai bangsa yang majemuk, marilah kita benar-benar pandai bertoleransi dan bertenggang rasa. Setelah itu, marilah kita lanjutkan perjalanan kita. Melangkah ke depan. Move on. Masih banyak tugas dan pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama di masa depan.

Marilah kita hormati proses penegakan hukum atas saudara Basuki yang kini tengah berlangsung. Berikan ruang kepada penegak hukum untuk menegakkan keadilan. Putusan apapun mesti kita hormati. Bebaskan segala intervensi dari pihak manapun.

Pengerahan kekuatan massa dalam jumlah yang amat besar, dari pihak manapun, barangkali sudah saatnya diakhiri. Gerakan massa yang berhadap-hadapan, bisa menimbulkan benturan fisik dan kekerasan yang tidak kita kehendaki.

Dengan niat baik saya ingin mengingatkan, janganlah dibiarkan terjadinya benturan horisontal di masyarakat kita. Sekecil apapun. Dulu, konflik komunal di Sampit, Poso dan Ambon, awalnya juga kecil. Di tingkat dunia, perang saudara yang terjadi di Suriah dulunya juga terbatas pada konflik antara penguasa dengan oposisi. Kemudian situasi makin memburuk ketika ISIS melibatkan diri dengan ideologi, agenda dan tujuannya sendiri. Sekarang Suriah menjadi negara yang porak poranda. Suriah kini juga menjadi salah satu titik ledak bagi terjadinya peperangan besar di dunia.

Mungkin saya dituduh hanya menakut-nakuti. Melebih-lebihkan. Tidak, saudara-saudara. Saya ikut memiliki dan sangat mencintai negeri ini.

Masih berkaitan dengan situasi sosial dan keamanan saat ini, janganlah dibiarkan pihak ketiga memancing di air keruh. Jangan sampai pula negara tidak adil dan berat sebelah. Jangan dibiarkan kaum radikal dan ekstrim tampil karena merasa terpanggil, dan kemudian mengambil alih keadaan. Dari kelompok manapun. Sudah sangat sering saya mendengar kata-kata 'negara harus hadir'. Sekaranglah saatnya negara benar-benar hadir. Hadir dan bertindak tepat, adil dan bijak.



Para Kader Demokrat dan hadirin yang saya hormati, Ijinkan saya kini berbicara tentang kebebasan.

Dari pengalaman bangsa-bangsa di dunia, hubungan antara penguasa dengan rakyat tidak selalu mudah. Lazimnya, pihak yang berkuasa kurang senang jika rakyat eksesif dalam menggunakan kebebasannya. Alasan yang sering dipakai adalah negara tidak akan stabil jika politik gaduh. Tanpa stabilitas politik, ekonomi tidak bisa dibangun. Dan, tanpa pembangunan ekonomi rakyat tak akan sejahtera.

Di Indonesia, pandangan dan mitos seperti ini pernah hidup dan menjadi anutan kita. Saya berpendapat, jika dilihat dalam tingkatannya yang serba ekstrim pandangan demikian tidaklah salah. Tetapi, dalam realitasnya, rakyat tidak selalu anarkis dalam menyampaikan perasaan, aspirasi dan harapannya. Membungkam dan melarang rakyat untuk menyampaikan kritik dan protesnya, dengan alasan demi stabilitas politik, menurut saya terlalu berlebihan.

Tujuh puluh satu tahun yang lalu, ketika bangsa kita tengah mempersiapkan kemerdekaannya, para pendiri republik berdebat. Ketika dilontarkan gagasan bahwa Indonesia yang hendak didirikan adalah Negara Kebangsaan, semuanya setuju. Tetapi, perbedaan pendapat muncul ketika draft dan desain awal konstitusi mulai disusun. Pasalnya, kekuasaan yang diberikan kepada negara dianggap terlalu besar. Sebaliknya, ruang kebebasan dan hak rakyat dianggap terlalu sempit. Sebagian perancang kemerdekaan khawatir jika Indonesia mengarah dan menjadi Negara Kekuasaan. Negara Polisi (Police State).

Sejarah menakdirkan, UUD 1945, memang memberikan kekuasaan yang besar kepada negara, termasuk kepada Presiden. Hak rakyat yang negara harus melindungi dan mewujudkannya nampak dibatasi. Baru setelah reformasi berskala besar terjadi sejak tahun 1998, hak rakyat tersebut diberikan ruang yang besar. Hal ini ditandai dengan dicantumkannya 10 pasal hak-hak asasi manusia, yang hakikatnya mengadopsi pasal-pasal The Universal Declaration of Human Rights.

Saudara-saudara,
Marilah sekarang kita melihat dengan jujur potret kebebasan kita. Apakah kita merasa bahwa akhir-akhir ini negara menggunakan kekuasaannya secara berlebihan. Yang artinya rakyat dikekang dan dibatasi dalam menggunakan hak politiknya dan dalam melindungi hak-hak asasinya.

Kalau jawabannya 'ya', maka Indonesia tercinta harus berhati-hati. Mengapa? Karena, sejarah telah memberikan pelajaran penting ketika negara sangat menekankan stabilitas politik dan kewibawaan pemimpin secara berlebihan. Apalagi jika dibarengi dengan opresi terhadap hak dan kebebasan warga negara. Sejarah pula yang menunjukkan bahwa rezim demikian tidak bisa bertahan, tidak survive dan bahkan sering harus berakhir secara dramatis. Koreksi besar pernah terjadi di akhir era demokrasi terpimpin tahun 60-an dulu. Juga di penghujung era demokrasi otoritarian pada tahun 90-an.

Ketika saya mengemban tugas memimpin Indonesia, dengan dukungan penuh Partai Demokrat, saya juga menghadapi politik yang sering panas dan gaduh. Parlemen, pers, kaum pengamat dan kalangan LSM sangat kritis bahkan sinis terhadap saya dan pemerintahan yang saya pimpin. Unjuk rasa kerap terjadi, termasuk pula adanya Gerakan Cabut Mandat SBY yang jiwanya seperti makar, meskipun penglihatan saya belum berkategori makar. Kewibawaan dan kehormatan saya sering diserang dan dilecehkan secara vulgar.



Dalam kondisi dan situasi politik seperti itulah dulu saya mendapatkan godaan. Sebuah godaan politik yang menggiurkan. Sambil menyalahkan saya karena sebagai Presiden saya dianggap 'terlalu demokratis' dan 'terlalu baik', sejumlah pihak menyarankan agar saya lebih tegas dan bertindak keras. Kata mereka, demokrasi tak cocok untuk Indonesia. Rakyat tak boleh diberi ruang politik terlalu lebar, karena politik akan gaduh dan negara tidak stabil. Elit politik, pemilik modal dan pemimpin media massa kalau menyerang penguasa mesti digembosi dan dibikin diam. Mereka pasti punya kelemahan dan bahkan kesalahan. Kalau pebisnis punya urusan dan menentang pemerintah, hidupnya akan susah. Usut saja pajaknya, pasti mereka ketakutan. Mintakan para penegak hukum untuk mencari-cari kesalahan orang yang 'tidak kooperatif' itu, pasti ketemu. Kalau secara hukum tidak terbukti bersalah, paling tidak secara sosial dan politik nama baiknya akan rusak. Jangan sia-siakan 'power' atau kekuasaan yang dimiliki penguasa.

Menurut mereka, represi dan pembatasan hak-hak rakyat untuk mengamankan kepentingan nasional adalah sah. Tidak salah. Jika saya menggunakan emosi saya, sepertinya apa yang dikatakan kawan-kawan itu benar.

Tetapi, ketika saya pikirkan baik-baik, hati dan pikiran saya berkata lain, bukan itu posisi dan cara yang akan saya pilih dan jalankan sebagai Presiden. Rationale dan logika yang saya gunakan sederhana. Jika kegaduhan dan serangan-serangan politik itu benar-benar membuat ekonomi lumpuh dan pemerintah tidak bisa bekerja, barangkali saya menerima saran mereka. Tetapi, yang saya alami lain. Pemerintah tetap dapat bekerja dan tetap dapat menjalankan kebijakan serta program-programnya. Sementara itu, selama sepuluh tahun ekonomi nasional tumbuh baik. Lantas mengapa saya harus berubah menjadi pemimpin yang represif dan otoriter?

Justru, barangkali saya harus berterima kasih kepada yang sangat kritis dan sinis dulu, meskipun kini semuanya berubah menjadi pendiam. Karena jasa merekalah pemerintahan yang saya pimpin tidak jatuh, dan saya bisa mengakhiri tugas saya tanpa halangan.



Saudara-saudara, saya senang mempelajari sejarah.
Di seluruh dunia banyak pemimpin yang akhirnya menjadi tiran dan diktator. Sebenarnya, mereka tidak dilahirkan demikian. Tetapi dalam perjalanan waktu, keadaanlah yang menjadikan seseorang menjadi tiran dan diktator itu. Apalagi, kalau sang pemimpin tersebut mulai takut kehilangan kekuasaan.

John Steinbeck pernah mengatakan 'Power does not corrupt. Fear corrupt, perhaps the fear of a loss of power'. Terjemahan bebasnya adalah, 'Sebenarnya kekuasaan itu tidak korup. Ketakutanlah yang membuat penguasa korup. Barangkali karena ia takut akan kehilangan kekuasaannya'.

Kala itu saya bersumpah untuk tidak tergoda menjadi pemimpin yang otoriter dan represif. Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah Swt mengabulkan permintaan saya. Tetapi sepertinya Sang Pencipta tidak memberikannya begitu saja. Tidak gratisan. Hal itu harus saya tebus dengan kesabaran dan ketegaran saya bersama keluarga. Kami harus sabar dan tegar menghadapi serangan politik, fitnah dan pembunuhan karakter. Termasuk olok-olok dan penghinaan terhadap pribadi saya.

Hadirin sekalian yang saya hormati,
Di banyak negara berkembang, termasuk di Indonesia, dulu juga hidup sebuah mitos, intinya kita harus memilih. Memilih ekonomi, atau demokrasi. Memilih keamanan, atau kebebasan. Security or liberty. Tidak bisa dua-duanya. Kalau mau dicapai dua-duanya negara akan gagal. Begitu kata para penganjur 'stabilitas demi pembangunan ekonomi'.

Mitos itu sebenarnya telah kita patahkan. Ternyata bangsa Indonesia bisa menghadirkan dua-duanya. Tidak harus memilih lagi. Pasca krisis 1998 dan disusul gerakan reformasi nasional, Indonesia bisa membuktikan bahwa akhirnya ekonomi dan demokrasi dapat kita wujudkan secara bersama. Memang awalnya politik amat gaduh dan tidak stabil. Namun, setelah bangsa kita bisa melakukan konsolidasi, situasinya menjadi tenang dan normal kembali. Sebagai contoh, dalam 10 tahun masa kepresidenan saya, kita bisa mewujudkan dua-duanya. Ekonomi kita tumbuh dengan baik dan demokrasi juga mekar dan berkembang.

Namun, saudara-saudara, tidak berarti demokrasi yang kita anut dan jalankan ini sudah sempurna. Belum. Jalan menuju demokrasi yang kuat, stabil, berkualitas dan berkeadaban masih panjang. Kita masih harus mendidik diri kita sendiri.

Penggunaan hak dan kebebasan yang melampaui batas tentu bukan pilihan kita. Baik deklarasi hak-hak asasi manusia yang bersifat universal maupun konstitusi kita sendiri, UUD 1945, juga melakukan pembatasan dan pengaturannya. Dan negara punya otoritas untuk menghadirkan demokrasi yang teduh dan tertib.

Dengan semua yang saya sampaikan tadi tidak berarti saya adalah orang yang mudah pesimis. Tidak. Saya tetap optimis terhadap masa depan Indonesia. Dengan pikiran-pikiran korektif saya tadi, tidak berarti saya tidak lagi mempercayai pemimpin dan pemerintah kita. Tidak. Saya, dan tentunya Partai Demokrat, tetap mendukung dan memberi kesempatan kepada Presiden Jokowi dengan pemerintahannya untuk menuntaskan masa bhaktinya hingga selesai.



Hadirin yang saya hormati,
Para kader Demokrat yang saya cintai, Izinkan saya sekarang bicara tentang tantangan yang dihadapi Partai Demokrat, dan langkah perjuangan kita ke depan.

Sebagai penggagas berdirinya Partai Demokrat, dan yang jatuh bangun bersama partai ini, saya bisa merasakan apa yang para kader rasakan saat ini. Dari interaksi saya dengan pengurus partai, termasuk dengan para Ketua DPD Demokrat seluruh Indonesia, saya mencatat ada 2 hal besar yang ada dalam diri para kader.

Pertama, saya mengetahui hati para kader sakit, luka dan juga marah. Kenapa? Ya karena tak ada angin tak ada hujan Demokrat difitnah menggerakkan Aksi Damai 4 November 2016 yang lalu. Sebaliknya, kedua, saya justru melihat bangkitnya semangat dan tekad para kader Partai Demokrat yang luar biasa. Makin dihantam, makin bersatu dan makin kuat kita.

Para Kader,
Meskipun situasi politik tengah menghangat, dan kitapun tengah dijadikan sasaran tembak, jangan sampai kita kendur dalam komitmen dan misi besar kita. Jangan sampai kita menjauh dan melupakan rakyat, pemilik kedaulatan yang sejati. Andaikan kita bisa memilih, pilih disukai rakyat atau penguasa, tentu kita memilih dua-duanya. Tetapi kalau dua-duanya tidak bisa, yang penting kita tetap bersama rakyat.

Ingat, dalam Kongres Surabaya tahun 2015 yang lalu, kita mengangkat semboyan 'untuk rakyat, Demokrat peduli, serap aspirasi dan beri solusi'. Semboyan ini harus tetap hidup dan benar-benar kita wujudkan.

Komitmen dan langkah kita tidak muluk-muluk. Sederhana saja. Ketika sebagian besar rakyat mengalami kesulitan hidup akibat ekonomi negara yang melemah, Demokrat harus berbuat sesuatu yang bisa meringankan beban mereka. Ketika rakyat sedang resah karena melihat keadilan dan kebebasan di negeri ini tengah menjauh, Demokrat harus berani menyampaikannya kepada negara. Jangan diam. Jangan hanya cari selamat untuk diri kita sendiri.

Melalui mimbar ini, saya ingin tegaskan lagi sikap politik Demokrat dalam Kongres Surabaya 2 tahun lalu.

Partai Demokrat tetap konsisten untuk mendukung Presiden Jokowi beserta pemerintahannya guna menuntaskan masa bhaktinya. Tidak ada niat sekecilpun, apalagi tindakan, untuk menjatuhkan pemerintahan di tengah jalan. Tiga sikap politik Partai Demokrat dalam hubungannya dengan pemerintah, juga tetap kita pertahankan.

Pertama, pejabat eksekutif, baik Gubernur, Bupati, dan Walikota dari Demokrat, ataupun wakil-wakilnya, wajib loyal dan mendukung penuh Presiden Jokowi. Kedua, Partai Demokrat mendukung penuh setiap keputusan Presiden dan kebijakan pemerintah yang tepat dan benar, serta pro-rakyat. Ketiga, Partai Demokrat akan mengkritisi dan mengoreksi keputusan Presiden dan kebijakan pemerintah yang keliru dan tidak tepat, serta bertentangan dengan kehendak rakyat.

Sementara itu, Partai Demokrat konsisten untuk tetap berada di luar pemerintahan, seraya menjalankan peran dan tugas 'social and political control'. Partai Demokrat memilih untuk menjaga kemerdekaan dan kemandiriannya, terlebih ketika tidak banyak yang mau dan berani bersuara, baik di parlemen maupun di arena publik.

Memang sepertinya kita merasa sendiri dan tidak punya teman. Ada yang mengatakan kini Partai Demokrat dikucilkan ataupun tidak dianggap. Tetapi hal itu bukanlah sebuah aib. Partai kita bukan partai terlarang. Menjadi partai dan kader yang 'di sini senang, di sana senang', bukanlah pilihan kita. Kita harus punya warna. Kita harus memiliki karakter. Kalau DNA Partai Demokrat adalah demokrasi, ekonomi dan keberpihakan kepada rakyat kecil, ya itulah darah kita. Baik ketika sedang berada di kekuasaan maupun tidak, itu pula jati diri dan platform partai kita.

Kita tak punya bakat menjadi bunglon ataupun oportunis. Kita harus menjadi kesatria. Ketika kita kalah dalam Pemilu 2014 yang lalu, kita bisa menerima kekalahan itu. Kita kasih karpet merah kepada pemimpin dan pemerintahan yang baru. Jika Partai Demokrat sangat menyuarakan persamaan (equality) dan keadilan sosial, tidak berarti Demokrat menjadi partai sosialis atau partai kiri. Demokrat akan tetap menjadi 'partai tengah', partai nasionalis-religius, dan partai yang mencintai keberagaman.

Sikap xenophobic dan ultra-nasionalistik bukan pilihan Demokrat. Segaris dengan yang pernah diucapkan oleh Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945, nasionalisme yang dianut Demokrat adalah nasionalisme yang bergandengan dengan bangsa-bangsa sedunia.

Partai Demokrat mendambakan kehidupan masyarakat Indonesia yang religius. Peran agama, agama manapun, amat penting untuk membangun akhlak dan budi pekerti manusia Indonesia. Negara harus menghormati agama, agama manapun, dan memberikan ruang dan tempatnya yang mulia. Bukan sebaliknya, memusuhi dan membencinya. Indonesia memang bukan Negara Agama, tetapi Negara yang Berketuhanan.



Para Kader yang saya banggakan,
Saat ini kita sedang berjuang untuk menyukseskan Pilkada yang secara serentak dilaksanakan di tanah air. Alhamdulillah, prestasi Partai Demokrat dalam pilkada serentak tahun 2015 baik. Capaian kita waktu itu di atas target yang kita tetapkan. Bahkan dalam 5 pilkada susulan, semuanya dimenangkan oleh kader atau kandidat yang kita usung. Untuk itu, saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas jerih payah dan usaha keras saudara semua.

Saya berharap, pilkada serentak tahun 2017 ini kita lebih sukses lagi. Kita memiliki kader-kader yang berintegritas, handal dan cakap untuk mengemban tugas sebagai Gubernur, Bupati dan Walikota jika mereka mendapatkan mandat dari rakyat. Insya Allah, dengan kerja keras dan pertolongan Tuhan kita bisa. Partai Demokrat Bisa.

Berkaitan dengan pemungutan suara yang tinggal 8 hari lagi, saya mendengar para kader khawatir jika terjadi banyak kecurangan. Masyarakatpun juga cemas jika uang bermain dalam pilkada ini. Hantu money politics. Mudah-mudahan politik uang yang melanggar undang-undang dan merusak demokrasi itu tidak terjadi.

Saya menyadari bahwa Partai Demokrat tidak memiliki sumber pendanaan yang melimpah. Karenanya saya terharu, ketika para kader menghidupkan budaya kenclengan, atau iuran sukarela, baik dalam bentuk uang tunai maupun atribut kampanye. Meskipun barangkali jumlahnya masih terbatas, saya bangga dan sungguh menghargai cara-cara mulia seperti itu. Saya juga membaca kekhawatiran para kader di seluruh tanah air kalau-kalau aparat negara, utamanya TNI, Polri dan Badan Intelijen Negara tidak netral.

Memang saya juga mendengar berita-berita yang kurang sedap. Mudah-mudahan berita itu tidak benar. Tetapi, kalau sampai TNI, Polri dan BIN tidak netral, sayalah orang yang paling sedih. Sebagaimana saudara ketahui, saya adalah salah satu pelaku utama reformasi TNI & Polri. Agenda penting dari reformasi adalah berhentinya TNI & Polri dari politik praktis, atau politik kekuasaan.

Sejarah mencatat, dulu ABRI merupakan bagian dan sekaligus pelaku aktif dari politik yang partisan. ABRI hanya berpihak kepada satu partai politik dan penguasa negara. Akibat perilaku politik seperti itu, bangsa kita, termasuk TNI & Polri, membayarnya dengan harga yang mahal. Rakyat amat marah. Dan ketika terjadi krisis politik yang hebat, TNI & Polri dipaksa oleh sejarah untuk menghentikan peran sosial politiknya. Termasuk menghentikan ketidak-netralannya dalam pemilihan umum. Semoga, mimpi buruk dan kekeliruan itu tidak terjadi lagi. Keledaipun tak akan terjatuh dua kali karena tersandung oleh batu yang sama.

Sebagai seorang purnawirawan senior, dan selaku mantan Presiden, saya tidak ingin TNI, Polri dan BIN bertindak salah serta mengkhianati sumpahnya sebagai bhayangkari negara. Selama 10 tahun saya ikut memimpin dan membangun TNI & Polri, hingga pada kapabilitas dan posturnya yang membanggakan sekarang ini. TNI & Polri kini menjadi kekuatan pertahanan dan keamanan negara yang handal dan profesional, serta dibanggakan rakyat.

Karenanya, para petinggi TNI, Polri dan BIN, janganlah tergoda oleh kekuasaan sesaat. Jangan merusak sendi-sendi keprajuritan dan kepolisian yang luhur. Jangan mendidik dan mengajari hal-hal yang tidak benar kepada prajurit. Netrallah dalam setiap pemilu nasional dan juga pilkada. Pengalaman tidak baik yang saya alami pada pemilihan Presiden tahun 2004 yang lalu, janganlah terjadi lagi.

Kembali pada situasi politik saat ini, saya ingatkan bahwa netralitas dalam pilkada tidak otomatis terwujud hanya dengan seruan seperti yang saya sampaikan ini. Karenanya, saya instruksikan kepada semua kader dan simpatisan Demokrat untuk aktif menjadi mata dan telinga, untuk mencegah segala bentuk kecurangan. Saya senang karena telah disiapkan satuan-satuan tugas anti kecurangan. Cegah dan lawanlah segala kecurangan dengan pengetahuan yang mendalam tentang jenis-jenis kecurangan, baik manual maupun digital.

Ajak pula saudara-saudara kita di seluruh tanah air, untuk ikut menjaga pilkada ini agar tetap jujur dan adil. Jika para kader mengetahui terjadinya kecurangan termasuk ketidaknetralan TNI, Polri dan BIN, segeralah melaporkan kepada Bawaslu dan jajaran penegak hukum. Beritahu pers dan media massa atas kecurangan itu, dan sebarkan pula melalui media sosial. Yang penting beritanya benar dan akurat, dan tentunya bukan fitnah dan 'hoax'. Jika pelanggaran dan kecurangan yang terjadi sangat serius segera laporkan kepada Dewan Pimpinan Pusat, untuk bersama-sama mencari keadilan lebih lanjut.

Masih berkaitan dengan pemilu, kita juga mendengar mulai ada yang berbicara tentang Pemilu 2019, termasuk siapa-siapa yang akan dinominasi sebagai calon Presiden. Saya tegaskan, belum saatnya Demokrat membicarakan hal itu. Benar-benar terlalu dini jika kita membicarakan siapa calon Presiden dari Partai Demokrat. Menurut pendapat saya, tidak baik pula jika para penyelenggara negara mengaitkan segala sesuatunya dengan pemilu 2019 mendatang. Masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan oleh bangsa ini, terutama pemerintah, untuk 3 tahun ke depan. Jangan lukai hati rakyat seolah kita ini hanya memikirkan kekuasaan.



Para Kader Demokrat yang saya banggakan,
Di bagian akhir pidato ini, saya ingin menyampaikan hal penting berkaitan dengan permainan politik yang sangat merugikan partai kita.

Sejak bulan Oktober 2016 yang lalu, kita merasakan hempasan angin dan bahkan badai yang amat kuat terhadap SBY dan Partai Demokrat. Sebagaimana para kader ketahui, tiba-tiba Partai Demokrat difitnah menggerakkan Aksi Damai 4 November 2016. Sayapun dituduh mendanai dan menunggangi aksi damai tersebut. Di samping fitnah kepada kita, tuduhan itu juga sebuah penghinaan kepada jutaaan rakyat di tanah air, yang secara spontan dan ikhlas melaksanakan aksi-aksi damai tersebut.

Yang lebih keterlaluan lagi, tiba-tiba sebuah pemberitaan di media sosial dan diviralkan ke mana-mana, menuduh saya berada di belakang rencana pemboman Istana Merdeka. Tanpa beban dan tidak kesatria, penyebar hoax atau fitnah itu menggunakan sarana informasi publik, yang semestinya diawasi dan bukan dibiarkan oleh pemeritah.

Yang juga bagai halilintar di siang bolong adalah tuduhan kepada saya seolah berada di belakang gerakan makar. Secara pengecut pula diedarkan selebaran-selebaran 'hoax', tanpa identitas siapa pembuatnya.

Terus terang saya merasa terhina dan direndahkan oleh para mastermind, pembisik dan juru fitnah tersebut. Dalam perjalanan hidup saya, hampir 30 tahun saya mengabdi di lingkungan TNI untuk menjaga tegaknya sang Merah Putih, dengan tebusan jiwa dan raga. Hampir 15 tahun saya bertugas di pemerintahan, baik sebagai Menteri maupun Presiden, yang bekerja untuk kebaikan dan kemajuan bangsa dan negara kita. Betapa nasty-nya mereka yang tidak bertanggung jawab itu memfitnah saya seolah hendak merusak negara.

Yang paling baru, kemarin, rumah saya di Kompleks Kuningan digeruduk oleh massa, yang konon sudah diprovokasi dan diagitasi di Kawasan Pramuka Cibubur. Jambore adalah ajang kegiatan yang edukatif, sementara Kawasan Pramuka Cibubur adalah kawasan netral politik.

Sangat menyedihkan jika forum dan kawasan terhormat itu dikotori oleh tangan-tangan hitam yang melakukan agitasi dan propaganda (agitprop) untuk menghancurkan lawan-lawan politiknya. Para mahasiswa calon-calon pemimpin masa depan itu dicekoki dengan provokasi bahwa SBY adalah perusak negara dan karenanya harus ditangkap. Naudzubillah. Siapa yang merusak negara? Sulit dimengerti jika pihak-pihak kekuasaan tidak mengetahui. Saya pesimis jika kasus unjuk rasa dan geruduk yang melanggar hukum tersebut diusut dan dituntaskan oleh penegak hukum.

Terhadap semua serangan dan fitnah itu, saya mengajak saudara semua untuk tetap kuat, tegar dan sabar. Namun, kita harus berikhtiar dan berjuang untuk mengembalikan kehormatan dan harga diri kita. Sebagaimana yang telah saya sampaikan sebelumnya, memang tak selalu mudah untuk mendapatkan keadilan. Tetapi saya yakin cepat atau lambat kebenaran dan keadilan akan datang. Yang benar akan benar, yang salah akan salah.

Saya mengajak para kader untuk tidak ikut-ikutan menyebarkan fitnah, apapun kesulitan dan permasalahan berat yang kita hadapi. Mari kita jawab fitnah dengan kebenaran. Janganlah kita ikut-ikutan menjadi pengecut yang beraninya menyebarkan fitnah di belakang. Negara Kesatuan Republik Indonesia akan menangis dan tidak akan menjadi negara yang maju dan beradab, jika diisi oleh kaum pengecut dan tidak kesatria. Generasi mendatang juga tidak akan menjadi generasi unggul dan berkepribadian mulia, jika dirusak para pembohong, dan mereka yang jiwanya penuh prasangka, dendam serta kebencian. Mari kita selamatkan masa depan negeri ini dari praktik-praktik buruk yang akhir-akhir ini hidup dengan suburnya. Insya Allah kita bisa.

Hadirin sekalian yang saya hormati, menutup pidato ini, izinkanlah saya selaku pemimpin Partai Demokrat, memohon doa restu seluruh rakyat Indonesia. Semoga Partai Demokrat bisa ikut mewujudkan aspirasi dan harapan rakyat, menuju masa depan Indonesia yang gemilang. Dengan senang hati Partai Demokrat bersedia dan sungguh ingin mendengar aspirasi Bapak-Ibu sekalian, rakyat Indonesia.

Perjalanan pengabdian Partai Demokrat kepada bangsa dan negara masih panjang. Kami juga terus berbenah dan membangun diri, agar menjadi partai politik yang berkarakter dan berkualitas, kontributif terhadap negaranya, dan tetap dekat dengan rakyat.

Sekian. Terima kasih atas perhatian dan kesabaran Bapak Ibu sekalian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar