Sabtu, 29 April 2017

50 Tahun Independensi ASEAN

50 Tahun Independensi ASEAN
Ismatillah A Nu’ad  ;  Peneliti Indonesian Institute for Social Research and Development, Jakarta
                                              MEDIA INDONESIA, 28 April 2017



                                                           
PERTEMUAN puncak para pemimpin ASEAN yang akan dilaksanakan di Manila, Filipina, pada 29 April 2017 sekaligus akan menjadi perayaan emas 50 tahun organisasi kawasan itu eksis dalam peta politik regional dan di tingkat internasional. Kesepuluh anggota ASEAN sangat berbeda satu sama lain, mulai perbedaan dari segi kemajuan ekonomi, sosial-budaya, hingga perbedaan sistem politik. Persatuan dan netralitas ASEAN harus terus dipertahankan. Negara anggota harus berkomitmen tinggi untuk menjaga kesatuan dan netralitas. Tanpa adanya kedua prinsip itu, tidak akan terjadi ASEAN yang tetap eksis hingga detik ini. Dominasi global yang datang dari arah Barat seperti Amerika Serikat (AS) dan sekutu mereka, serta dari kekuatan ekonomi baru seperti Tiongkok, Jepang, dan kekuatan ekonomi dari Timur, bisa saja membuat ASEAN goyah.

Mencermati konteks independensi organisasi di kancah persaingan serta dinamika global menjadi penting, baik dalam iklim yang keruh karena konflik atau ketegangan global maupun dalam iklim yang damai. Kata independensi tentu adalah kuncinya, sebab dalam teori diplomasi (Alatas, 2009) dikenal dengan strategi tidak boleh mengumbar atau terlalu eklektik dengan kepentingan-kepentingan asing. Asas saling memanfaatkan serta saling menguntungkan (mutualism) merupakan hal signifikan ketika sebuah organisasi kawasan atau sebuah negara membuka diri dalam kaitan pergaulan internasional. Terlebih gagasan ASEAN muncul justru untuk memperkuat integritas kedaulatan ekonomi, politik, sosial, dan budaya di kawasan Asia Tenggara.

Pada masa Bung Karno, Harold Crouch (1985) menyebutnya sebagai tokoh yang dengan lantang menyerukan perlunya independensi sebuah bangsa, yang tidak terjajah oleh kepentingan-kepentingan negara-negara adidaya. Dalam karya Ideology in Indonesian, Soekarno's Indonesian Revolution, Donald Weatherbee (1980) mengutip cita-cita Bung Karno yang menyerukan Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara terbebas dari segala cengkeraman dominasi asing dan penindasan kultural yang menjadi penghambat tujuan keadilan ekonomi, sosial, dan politik. Organisasi ASEAN yang didirikan sejak 1967, saat itu Indonesia telah di bawah kekuasaan Soeharto, mestinya harus kembali pada sejarah dan cita-citanya. Sekilas dipandang dari sisi pertahanan kawasan Asia Tenggara akan tiba masanya yang negara-negara ASEAN akan bisa memosisikan diri terhadap masa depan sendiri tanpa campur tangan asing yang sering datang dan memengaruhi perkembangan kawasan.

Di sisi lain, selama ini ASEAN mampu untuk meredam berbagai gejolak yang akan timbul pada setiap negara yang memiliki potensi konflik. Ini setidaknya membuktikan bahwa anggota ASEAN boleh dikatakan berhasil memelihara perdamaian dan keamanan regional. Namun, negara-negara anggotanya kini ditantang dengan gejolak kontekstual dalam era negara-bangsa. Jika pada dekade 60-an tipologi masyarakat di negara-negara berkembang sangat ideologis, kini stigma itu tentunya sudah mengalami transformasi yang cukup signifikan. Sebagaimana diketahui, sejak Perang Dingin berakhir, peta politik internasional telah mengalami perubahan yang cukup fundamental, yaitu berubahnya sistem internasional yang semula bipolar menjadi multipolar di bawah kendali Pax-Americana.

Bipolaritas dalam kerangka politik internasional ketika itu diwakili dua negara adidaya, AS dan Uni Soviet, yang bertentangan. (Fortuna, 33: 1997). Dengan runtuhnya Uni Soviet beserta ideologi politik mereka pasca-Perang Dingin, AS secara otomatis menjadi satu-satunya negara adidaya. Namun, munculnya kekuatan ekonomi dari Timur di kawasan Asia seperti Tiongkok dan Jepang juga patut menjadi perhatian serius. Belum lagi gelombang kebudayaan yang secara semilir telah direduksi sebagian besar masyarakat dunia lewat patron media. Semua arus itu telah melunturkan 'zaman ideologi' atau alih-alih segala ideologi yang berkembang dalam pasar negara-bangsa, kini harus mulai bersiap-siap gulung tikar.

Azyumardi Azra (2004) bahkan pernah menggagas supaya negara-bangsa seperti Indonesia untuk merejuvenasi ideologi Pancasila sebagai identitas bangsa karena keberadaannya patut dipertanyakan. Tantangan negara-negara ASEAN secara keseluruhan dihadapkan dengan persoalan yang sama dalam menghadapi dominasi global. ASEAN semestinya mencari strategi untuk keluar dari segala dominasi. Ketika negara-negara ASEAN kini tengah dihadapkan dengan segala persoalan dominasi global, pertanyaannya ialah arah kebijakan seperti apa yang seharusnya diregulasikan? Apakah pola kooperatif atau nonkooperatif? Dalam sejarahnya, atau seperti idealisme para pendirinya, negara-negara ASEAN sesungguhnya punya pantangan tersendiri jika harus berkooperasi dengan dominasi global.

Sedari awal organisasi ASEAN bersifat independen atau politik bebas aktif. Karena memang tujuan semula ingin membuat blok yang moderat, tanpa harus terlibat dengan blok-blok raksasa yang bisa menghegemoni eksistensi mereka. Setidaknya, negara-negara ASEAN hendaknya menggawangi cita-cita, idealisme para founding fathers supaya tidak kebobolan terjebak dengan dominasi kekuatan global. Jika idealisme para founding fathers dilanggar, jelas berakhir harapan untuk menciptakan ekuilibritas tatanan negara-bangsa di kawasan Asia Tenggara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar