Selasa, 18 April 2017

”Christo-Praxis” Melawan Kegelapan Korupsi

”Christo-Praxis” Melawan Kegelapan Korupsi
Tom Saptaatmaja  ;   Kolumnis dan Teolog; Alumnus Seminari St Vincent de Paul dan Sekolah Tinggi Filsafat Widya Sasana Malang
                                                       JAWA POS, 14 April 2017



                                                                                                                                                           

SANGAT menyedihkan jika kita merenungkan praktik korupsi di negeri ini. Praktik tidak terpuji itu menjadi bukti negeri ini masih berada di era kegelapan. Teror penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan (11/4) sesungguhnya menjadi simbol betapa banyak pelaku korupsi yang kian gelap mata di tengah upaya gigih KPK memerangi korupsi.

Perilaku koruptor membuat kita yang masih punya akal sehat dan tidak mau dibutakan sungguh bikin gemas dan geregetan. Tidak peduli sebagian rakyat, khususnya yang miskin, justru kian remuk redam gara-gara kian mahalnya harga pangan, sandang, dan papan, mereka masih terus mencoba merampok uang negara.

Para koruptor itu memang tidak punya mata hati lagi alias buta nuraninya. Jangankan empati dan kepedulian kepada wong cilik, mereka malah terus berburu kenikmatan dengan uang hasil korupsi.

Daniel G. Groody dalam jurnal Theological Studies mengingatkan, masyarakat konsumeris global sedang menjalankan gagasan antropologi sendiri. Benak orang banyak hendak diyakinkan tentang apa yang baik dan indah. Segalanya diukur dari pasar (mal). Pasar adalah otoritas yang menentukan apa artinya menjadi orang di zaman ini. Consumo, ergo sum (Aku berbelanja, maka aku ada) menjadi adagium orang zaman ini. Bukan Cogito, ergo sum (Aku berpikir, maka aku ada) sebagaimana diserukan filsuf Descartes. Uang menjadi nomor satu.

Sebenarnya, jika mereka mau berbelanja, bersenang-senang menggunakan uang pribadi, silakan. Yang menyesakkan, uang negara dalam jumlah besar setiap hari menjadi ”bancakan”.

Begitu dominannya uang, sampaisampai mereka tidak risi meraup kekayaan lewat korupsi. Beragam cara juga dihalalkan guna mendapatkan dan menimbun uang. Mungkin inilah penjelasan yang logis untuk menjawab pertanyaan mengapa negara yang mayoritas umatnya beragama ini begitu sulit keluar dari permasalahan korupsi. Semua berawal dari pendewaan, bahkan penuhanan, akan uang. Dalam masyarakat ” money-teis”, Tuhan sudah disamakan dengan uang. Di media sosial kerap ada meme bahwa the big religion is money. Ada moneterisasi agama.

Tentu konsep ketuhanan seperti ini jelas merupakan suatu berhala. Mendegradasi Tuhan ke derajat barang atau materi adalah kegilaan zaman ini. Dalam bahasa agama, kegilaan itu kian membuat orang jatuh dalam dosa, termasuk dosa korupsi. Dosa pada intinya merupakan penolakan nyata terhadap kekuasaan Tuhan. Konyolnya, sebagaimana dikatakan Gus Mus (KH Mustofa Bisri dari Rembang), para koruptor justru mencoba memutihkan dosa dengan ”menyogok Tuhan” lewat uang korupsi, entah dengan membantu menyantuni anak yatim atau pergi ke Tanah Suci alias ke Saudi (bagi yang muslim) atau ke Israel (bagi yang Kristen).

Karena itu, kita dari agama apa pun harus berani melawan korupsi. Korupsi itu jahat dan menyengsarakan rakyat, khususnya yang miskin. Kaum miskin tidak mendapatkan kue pembangunan atau kucuran dana dari APBN/APBD sehingga semakin miskin. Korupsi hanya menyejahterakan para elite korup, sebagaimana tampak pada kasus e-KTP yang tengah disidangkan. Kasus tersebut memperlihatkan sistem politik yang tidak adil dan amat menindas rakyat. Ironisnya, pelaku korupsi e-KTP justru para wakil rakyat.

Pada 2000 tahun silam, Yesus juga berhadapan dengan elite, baik penguasa politik mamupun agama, yang menindas kaum lemah. Kritik dan kecaman tidak pernah berhenti dari mulut Yesus. Ini membuat para penguasa Rowawi dan agamawan Yahudi ketika itu terusik. Singkat cerita, akhirnya Yesus pun divonis mati di salib.

Dalam pandangan manusia, Yesus tampak digolongkan di antara orang-orang jahat karena mati di salib. Tetapi, dari perspektif iman Kristiani, salib justru menjadi sarana pembebasan dari belenggu dosa. Sebab, Yesus yang semula tampak kalah dengan mati mengenaskan akhirnya bisa bangkit dan mengalahkan kegelapan maut.

Namun, dalam perspektif teologi pembebasan seperti diutarakan Jon Sobrino S.J., ” christo-doxi” atau pemahaman akan Yesus seperti disebutkan di atas, tidak akan pernah lengkap tanpa disertai ” christopraxis”. Gampangnya, tidak cukup umat Kristiani percaya Yesus mati karena disalib dan bangkit jika tanpa mengimplementasikan kepercayaan itu dalam aksi atau perilaku nyata sehari hari.

Maka, dalam konteks korupsi, ” christo-praxis” harus ditunjukkan dengan perlawanan tanpa lelah pada korupsi. Itu jelas tugas berat. Misalnya, para pejabat gereja dan umat Nasrani harus berani tegas dalam menerima setiap bantuan, misalnya dari pejabat atau pengusaha yang korup. Tentu itu sulit. Tetapi, kita tidak boleh putus asa. Untuk itu, di samping tetap menjaga KPK dari segala macam serangan, baik pelemahan maupun mungkin pembubaran, kita harus mencari jalan agar koruptor dibuat jera dengan mekanisme vonis hukuman yang sangat berat. Mari mohon agar kita sungguh mengalami kebangkitan-Nya sehingga bisa bangkit melawan kegelapan korupsi. Selamat Paskah 2017.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar