Senin, 17 April 2017

Ibu Kota

Ibu Kota
Putu Setia  ;   Pengarang;  Wartawan Senior Tempo
                                                      TEMPO.CO, 15 April 2017


                                                                                                                                                           

Ada teman yang mau menjual rumahnya di Bukit Hindu, sebuah kawasan yang tidak ada bukitnya di Kota Palangkaraya. Entah kenapa pula ada kata "Hindu" untuk penamaan itu. Teman saya menjual rumahnya bukan karena nama kawasan yang rada aneh itu, tapi ia bersiap pensiun dan mau meninggalkan Kalimantan.

"Jangan buru-buru dijual, nanti harganya tinggi jika ibu kota negara jadi pindah ke Palangkaraya," kata saya. Teman saya tertawa. "Ada pepatah, pungguk merindukan bulan, suatu hal yang mustahil," katanya. "Yang bergairah dengan wacana memindahkan ibu kota itu hanya pejabat pemerintah. Biasalah, ada proyek. Rakyat tak bergairah karena tahu itu sulit terwujud. Sudah puluhan tahun wacana itu ada."

Saya katakan kali ini serius. Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan pembantunya untuk membuat kajian. Jakarta sudah tak bisa dipertahankan sebagai ibu kota negara. Jakarta terlalu padat, ibu kota harus dikeluarkan dari Pulau Jawa. Kalimantan dipilih karena tidak rawan gempa. Itu alasan Presiden. "Bagaimana dengan gambut? Itu mudah terbakar, air juga sulit," kata teman saya.

Saya tak membayangkan gambut, tapi membayangkan punya lahan di Palangkaraya. Aset berharga jika kota sepi ini jadi ibu kota negara. Betapa banyaknya gedung dibangun. Istana presiden, gedung kementerian, gedung Dewan Perwakilan Rakyat, gedung Mahkamah Agung, dan seterusnya. Tentu juga rumah, baik rumah dinas untuk pejabat dan ratusan anggota DPR maupun rumah pribadi-juga rumah kos-untuk pegawai yang ribuan jumlahnya.

Gedung perlu listrik dan air bersih. Orang hilir mudik perlu jalan yang lebih lebar, perlu bandara yang lebih luas. Juga restoran yang lebih modern, termasuk sarana hiburan agar pegawai betah. Duh, banyak lagi. Berapa butuh waktu? Sepuluh tahun sejak ada keputusan? Kalau kajiannya saja bertahun-tahun, kapan keputusan diambil?

Provinsi Kalimantan Tengah dengan ibu kota Palangkaraya ditetapkan oleh Presiden Sukarno pada 1957. Pidato Bung Karno memang berkobar-kobar dan menyebut Palangkaraya adalah kota masa depan. Apakah Bung Karno saat itu memang berniat memindahkan ibu kota ke Palangkaraya atau sekadar pidato berapi-api dalam "semangat revolusi", kita tak tahu persis. Lagi pula Jakarta pada 1957 belum macet. Becak saja berseliweran di jalan protokol.

Presiden Soeharto tak punya semangat memindahkan ibu kota negara. Beliau sibuk dalam posisi "Bapak Pembangunan". Baru, pada 2010, saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memimpin negara ini, wacana pemindahan ibu kota kembali muncul, meski tak ribut-ribut amat.
Palangkaraya hanya satu pilihan. Pilihan lainnya, Pontianak, Banjarmasin, Balikpapan, bahkan Palembang. Ada alternatif lain, Jakarta tetap ibu kota, tapi pusat administrasi digusur ke luar Jakarta, misalnya Karawang, Jonggol, bahkan Kertapati di Sumedang.

Wacana menguap. Kini Jokowi lebih serius memindahkan ibu kota dan meminta pembantunya membuat kajian. Katakanlah Jokowi terpilih kembali menjadi presiden untuk kedua kalinya, kajian itu mungkin sudah selesai atau bahkan batu pertama ibu kota baru sudah ditanam. Bagaimana kalau presiden setelah Jokowi tak berminat pindah dari Jakarta? Akankah pembangunan mangkrak-kalau telanjur ada yang dibangun-seperti proyek mercusuar Hambalang?

Kajian ibu kota baru tidak hanya harus matang, keputusan politiknya juga harus dibuat untuk payung hukum agar siapa pun presidennya tak boleh membatalkan. Itu pun bukan jaminan pula karena produk politik di negeri ini mudah direvisi. Jadi, ada minat beli rumah di Palangkaraya? ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar