Rabu, 26 April 2017

Kemenangan Anies-Sandi

Kemenangan Anies-Sandi
Gun Gun Heryanto  ;   Direktur Eksekutif The Political Literacy Instutute; 
Dosen Komunikasi Politik UIN Jakarta
                                                   KORAN SINDO, 20 April 2017


                                                                                                                                                           

Berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) sejumlah lembaga, pasangan nomor urut 3 (Anies Rasyid Baswedan- Sandiaga Uno) unggul atas pasangan calon nomor urut 2 (Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat) lebih dari 15%.

Tentu ini merupakan kemenangan versi lembaga hitung cepat, meskipun biasanya tak berbeda jauh dengan hasil rekapitulasi suara resmi KPU. Kemenangan Anies-Sandi ini harus dimaknai dalam konteks demokrasi di DKI dan agenda kepemimpinan mereka lima tahun ke depan.

Hasil Mengejutkan

Pada putaran kedua ada penambahan 109.691 pemilih. Tambahan tersebut berasal dari pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT putaran pertama, pemilih yang baru mendaftarkan diri ke posko yang dibuat KPUD. Lalu, ada pula pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun pada putaran kedua ini. Ada juga pemilih alih status yang tadinya anggota TNI/ Polri pada putaran kedua jadi warga sipil karena pensiun. Total DPT pada putaran kedua 7.218.280 pemilih yang tersebar di 13.034 TPS.

Hasil hitung cepat cukup mengejutkan karena awalnya hampir seluruh lembaga survei memprediksi ketatnya persaingan perolehan suara di putaran kedua. Survei SMRC pada 31 Maret-5 April 2017 memprediksi Ahok-Djarot 46,9%, Anies- Sandi 47,9%. Bedanya hanya 1% dengan keunggulan Anies-Sandi. Survei Median yang digelar 13-14 April 2017 menunjukkan elektabilitas Ahok-Djarot 47,1% dan Anies-Sandi 49%. Bedanya 1,9% Anies-sandi unggul.

Menurut hasil survei Indikator Politik Indonesia, pasangan Ahok-Djarot dipilih 47,4% responden. Sementara itu, pasangan Anies-Sandi dipilih oleh 48,2% responden. Bedanya juga sangat tipis, yakni 0,8% untuk kemenangan Anies-Sandi. Survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA merilis hasil survei pada Kamis (13/4/2017). Hasilnya, pasangan Ahok-Djarot memiliki elektabilitas 42,7% dan elektabilitas pasangan Anies-Sandi 51,4%.

Selisihnya jauh, yakni 8,7% dengan keunggulan Anies-Sandi. Satu-satunya lembaga survei yang memenangkan Ahok-Djarot di injury time adalah rilis survei Charta Politika. Tingkat elektabilitas Ahok-Djarot sebesar 47,3% dan elektabilitas Anies- Sandi 44,8%. Bedanya 2,5% dengan keunggulan Ahok. Pilihan warga sudah ditentukan, pemenang pun sudah tergambar, yakni Anies-Sandi. Tapi perbedaan suara keduanya cukup jauh, yakni kurang lebih 15%.

Hal ini menandakan tiga hal penting.

Pertama, dukungan pada Ahok- Djarot stagnan, bahkan relatif turun dari perolehan suara di putaran pertama.

Kedua, dengan selisih yang cukup jauh tersebut teramat berat bagi Ahok-Djarot untuk menggugat dan melakukan sengketa hasil pemilu di MK.

Mengacu ke Pasal 158 UU Nomor 10/ 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah disebutkan bahwa provinsi dengan jumlah penduduk lebih dari 6 juta sampai dengan 12 juta jiwa, pengajuan perselisihan perolehan suara dilakukan jika terdapat perbedaan paling banyak 1% dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir yang ditetapkan oleh KPU provinsi.

Ketiga, penting untuk memastikan para pihak yang berkompetisi di Pilkada DKI untuk menunaikan ikrar pilkada damai, yakni semua siap menang dan siap kalah dengan menghormati hasil yang sudah ditentukan warga DKI.

Langkah ke Depan

Pilkada bukan semata soal prosedur, melainkan juga bersifat substansial. Keterpilihan pasangan calon harus dihormati oleh siapa pun. Pasangan calon, tim sukses, tim relawan, para pendukung, harus menahan diri untuk tidak bersikap berlebihan. Menang versi hitung cepat harus dimaknai sebagai kemenangan sementara dan bersabar untuk menunggu hasil hitung suara versi resmi KPU. Hitung cepat sejumlah lembaga bisa menjadi prediksi siapa yang memenangi kontestasi sekaligus menjadi partisipasi warga untuk mengontrol hitungan resmi KPU.

Karenanya, para pasangan calon, tim sukses, tim relawan, dan kelompok-kelompok pendukung harus memiliki tanggung jawab sosial untuk menciptakan situasi kondusif sebagaimana diikrarkan sejak awal tahapan Pilkada DKI, yakni siap menang dan siap kalah. Ke depan, siapa pun yang memenangi kontestasi memiliki agenda mahapenting, yakni mengelola Jakarta dengan lebih baik. Tantangan penting diurai dan dituntaskan.

Di level makro tantangan bagi Anies-Sandi adalah mengubah watak birokrasi. Tantangannya adalah konsistensi Anies- Sandi untuk menjadikan seluruh jajaran birokrasi Pemprov DKI bekerja melayani warga dengan pendekatan-pendekatan profesional, humanis, tanggap, bersih dan transparan. Asumsinya, jika birokrasi di Pemprov DKI memiliki komitmen pada good governance dan clean government, maka pelaksanaan beragam program oleh seluruh staf Pemprov DKI dan rekanan dari pihak swasta akan bermuara pada output yang sama, yakni kebermanfaatan birokrasi untuk warga Jakarta.

Di level meso ada empat tantanganutama.

Pertama, problem transparansi yang indikatornya adalah keterbukaan informasi publik, misalnya menyangkut informasi besaran anggaran dan peruntukannya.

Kedua, soal pola komunikasi birokrasi dengan warga Jakarta.

Kesenjangan komunikasi kerap melahirkan prasangka buruk, kekecewaan, bahkan penentangan - penentangan yang kurang proporsional. Hal ini tentu terkait dengan beragam informasi yang seharusnya disampaikan oleh Pemprov DKI secara strategis, terencana, terbuka, dan berkelanjutan, tetapi dalam praktiknya justru kabur dan distortif.

Ketiga, soal pola hubungan antara Pemrov DKI dengan pemerintahan pusat dan pemdapemda sekitar.

Keempat, relasi kuasa antara Pemprov DKI dengan DPRD DKI.

Suka tidak suka salah satu tantangan Anies-Sandi adalah kekuatan politik di DPRD. Tetapi tentu saja politik itu selalu dinamis, masih terbuka lebar kesempatan bagi Anies- Sandi untuk membangun komunikasi politik dengan partai-partai yang bukan pengusung utamanya. Hanya, Anies-Sandi juga hendaknya tidak sampai terjebak pada skenario membangun harmoni dengan DPRD dan larut dalam skema pragmatisme kaum elite politisi. Di level mikro, terkait halhal teknis berbagai kerja leading sector seperti transportasi publik, penanganan ketertiban umum, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain.

Hal ini tentu saja berkaitan dengan operasionalisasi program yang langsung bisa dirasakan manfaatnya oleh warga Jakarta. Tentu, karena kompleksnya persoalan Jakarta, tidak mungkin seluruh masalah di Jakarta bisa diurai dengan cepat oleh Anies-Sandi. Jika harapan publik tidak terkelola dengan baik, penulis khawatir muncul desonansi kognitif. Dalam pandangan Leon Festinger (dalam Shaw & Constanzo, 1982) disonanasi kognitif dipahami sebagai ketidakcocokan hubungan antarelemen kognisi.

Pengetahuan, pendapat, keyakinan atau apa yang dipercayai tentang dirinya sendiri dan lingkungannya merupakan bagian dari elemen-elemen pokok kognisi. Tidak konsistennya antara apa yang dipikirkan dengan yang dirasakan atau dialami menyebabkan kekecewaan bahkan frustrasi.

Dalam konteks Pilkada DKI, jika masyarakat memahami Anies-Sandi terpilih dalam satu mekanisme demokratis dan diasumsikan akan membawa perubahan ke arah yang lebih baik sementara dalam praktiknya hanya menjadi rebutan para elite partai politik, maka akan melahirkan hubungan disonan atau penyangkalan di tengah warga Jakarta.

Ini merupakan keadaan psikologis yang tidak menyenangkan yang timbul saat dalam diri pemilih terjadi konflik antara dua kognisi, yakni antara pengetahuan mengenai pentingnya mewujudkan partisipasi politik warga dalam pilkada dan ketidakyakinan terhadap kualitas pemimpin yang mereka pilih. DKI membutuhkan gubernur yang memiliki kemampuan prima. Tidak semata ngotot menjaga citra kekinian (current image), tetapi juga memiliki kapabilitas untuk menjadi pemecah masalah dan bukan penambah keruwetan DKI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar